Berita

Industri Keuangan Tak Khawatir Restrukturisasi Covid-19 Berakhir

Jumat, 19 April 2024 | 09:08 WIB
Industri Keuangan Tak Khawatir Restrukturisasi Covid-19 Berakhir

ILUSTRASI. Piutang pembiayaan restrukturisasi WOM Finance sampai Februari 2024 tersisa Rp 1,9 miliar dari total pembiayaan nasabah yang direstrukturisasi sejak 2020 sebesar Rp 1,6 triliun. KONTAN/Baihaki/23/01/2024

Reporter: Ferry Saputra, Nova Betriani Sinambela | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satu per satu kebijakan terkait pandemi Covid-19 mulai dihentikan. Pada akhir Maret lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai menghentikan program restrukturisasi bagi kredit terdampak Covid-19.

Terbaru, terhitung mulai Rabu (17/4), OJK resmi menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit akibat Covid-19 untuk sektor perusahan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%