Industri Rokok Protes Rencana Kemasan Polos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri hasil tembakau (IHT) ramai-ramai menolak rencana penerapan kemasan seragam (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan kinerja industri, meningkatkan peredaran rokok ilegal hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan penerapan kemasan seragam atau polos akan menghilangkan daya saing produk serta hak atas merek dagang dan desain kemasan yang selama ini dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
