Industri Sawit Membutuhkan Penyederhanaan Regulasi

KONTAN.CO.ID - BELITUNG. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai perbaikan regulasi untuk mempercepat replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) perlu dilakukan untuk mendongkrak produksi sawit lokal.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono menegaskan regulasi PSR belum mendukung, meski pemerintah telah mengerek anggaran PSR dari Rp 30 juta per hektare (ha) menjadi Rp 60 juta per ha. "Sekarang kementerian dan lembaga yang terlibat di sawit sekitar 37 lembaga. Jadi kebijakan ini justru saling tumpang tindih, yang paling banyak masalah di plasma (kemitraan)," kata dia, Rabu (28/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan