KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memperkenalkan standardisasi sistem pembayaran berbasis kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Standardisasi sistem pembayaran itu melanjutkan ujicoba tahap kedua sebelum resmi berlaku semester II.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, pilot project tahap kedua dilakukan untuk memastikan standardisasi sudah bisa diterapkan dengan benar. Dia mengungkapkan, saat ini sudah 16 perusahaan yang memiliki QR code yang siap menerapkan standar tersebut. "Lima lagi dalam tahap finalisasi dan akan menyusul lima lagi setelah lebaran." katanya di Jakarta, Senin (27/5).
Dengan adanya QRIS, nantinya hanya akan ada satu QR code yang bisa digunakan semua e-wallet. Sementara selama ini, QR code yang dimiliki satu perusahaan itu hanya bisa dipakai sendiri.
Kehadiran QRIS juga mengadopsi cross border. Nantinya, lanjut Erwin, QRIS bisa bekerjasama dengan negara lain yang sudah memiliki standardisasi QR code seperti Thailand. Lewat kerjasama itu, turis dari negara itu bisa berbelanja di Indonesia dengan menggunakan QR code. Semua transaksi yang terjadi harus diolah dengan secara domestik.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, ujicoba tahap kedua dilakukan guna meningkatkan keberhasilannya saat benar-benar diimplementasikan. "Untuk pilot project tahap kedua lebih banyak partisipan. Ada 14 user dan 11 acquirer. Namanya inovasi membutuhkan literasi dan itu perlu pengulangan untuk melihat apakah kecepatannya sudah benar. Apa masih ada yang gagal. Proses ini yang masih berlangsung." kata Anggoro.
Anggoro mengatakan, ASPI saat ini masih terus melakukan working group yang terdiri dari grup teknis dan grup bisnis sebagai persiapan menjalankan standardisasi itu. Dari sisi bisnis akan dicari skemanya. Dia bilang, pihaknya sudah mengajukan biaya merchant discount rate (MDR) ke regulator.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), salah satu bank yang sudah punya QR code belum terlalu gencar mendorong transaksi melalui sistem tersebut. Pasalnya, bank masih menunggu standardisasi benar-benar diluncurkan.
"Transaksi QR code BCA masih kecil. Kami masih nunggu standardisasi keluar dulu baru kami besarin ini. Kalau tidak, nanti kami harus melakukan edukasi dua kali." kata Wakil Direktur Utama BCA, Armand Hartono.
Armand mengaku BCA siap untuk mengikuti standar QRIS. Jika ada perubahan, bank tinggal melakukan pembaruan mesin yang akan digunakan, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sementara PT Maybank Indonesia Tbk baru mempersiapkan QR code. Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria mengatakan, bank itu baru akan merilis sistem pembayaran berbasis respon cepat pada semester II setelah standardisasi berlaku.
Standarisasi open banking dan data hub
Bank Indonesia (BI) akan membuat standarisasi open banking dan mengembangkan integrasi data nasional. Rencana ini termasuk bagian dari upaya mencapai visi sistem pembayaran (SPI) 2025. Visi itu ditetapkan untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pembentukan data nasional bertujuan untuk mencegah pengolahan data hanya berada di tangan satu perusahaan sehingga menyebabkan praktik monopoli dalam pengembangan bisnis
"Data ini sangat penting dalam melakukan pengembangan bisnis. Contoh Alibaba, mereka bisa cepat besar karena menguasai data. Mereka mengembangkan banyak bisnis dengan menggunakan data itu. Tapi akhirnya mereka jadi memonopoli, jadi kapitalis di negara komunis. Ini yang tidak diinginkan terjadi di Indonesia, data tidak boleh dikuasai satu perusahaan," katanya.
Data nasional akan dikembangkan secara kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Misi itu dicapai melalui pengembangan trusted digital ID, pembangunan data hub serta pengaturan data protection.
Sementara digital open banking dan interlink bank-fintech akan diterapkan melalui standardisasi open aplication programming interface (API) yang memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech bagi pihak ketiga secara aman untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi.