Infinity dan Thyssenkrupp Meneliti Pemanfaatan Hidrogen Hijau dalam Produksi Lithium

Senin, 06 Desember 2021 | 15:00 WIB
Infinity dan Thyssenkrupp Meneliti Pemanfaatan Hidrogen Hijau dalam Produksi Lithium
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Thyssenkrupp AG di kantor pusatnya di Essen, Jerman, 21 November 2018. REUTERS/Thilo Schmuelgen/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Infinity Lithium Corp Ltd pada Senin (6/12, mengatakan akan berkolaborasi dengan unit usaha Thyssenkrupp AG. Kongsi perusahaan Australia dan Jerman itu akan mengeksplorasi penggunaan hidrogen hijau sebagai bahan baku memproduksi lithium.

Hidrogen hijau yang diproduksi dengan cara memisahkan molekul air dengan listrik dari pembangkit terbarukan, disebut-sebut sebagai cara bagi industri beremisi berat seperti pertambangan dan penerbangan untuk menghilangkan karbon.

Baca Juga: Pemerintah diminta segera lakukan aksi nyata komitmen penanganan perubahan iklim

Kolaborasi ini hadir saat lithium menjadi logam yang sangat berharga, karena merupakan bahan baku penting dalam pembuatan kendaraan listrik (EV). Permintaan EV melonjak secara global karena negara-negara maju berlomba untuk memenuhi target emisinya, dengan bergerak menuju moda transportasi yang lebih bersih.

Perusahaan akan memulai uji coba di fasilitas milik Thyssenkrupp di Jerman. Teknologi hasil penelitian itu berpotensi untuk diintegrasikan ke dalam proyek lithium San José Infinity di Spanyol, kata perusahaan Australia.

Perusahaan menandatangani perjanjian pasokan pada bulan Juni dengan LG Energy Solution Korea Selatan untuk memasok baterai lithium hidroksida dari proyek yang sama.

Bagikan

Berita Terbaru

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah

Bunga KUR akan ditetapkan sebesar 6%, tanpa graduasi​. Selain itu, pembatasan pengajuan KUR juga rencananya dihapuskan. ​

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026
| Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026

Kementerian Koperasi tengah gencar membangun gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha
| Rabu, 19 November 2025 | 05:55 WIB

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah merancang beberapa aksi korporasi untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang. 

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

INDEKS BERITA