KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 memasang target pertumbuhan ekonomi sama seperti tahun 2022: 5,31%. Salah satunya dengan mengendalikan inflasi agar tidak menggerus daya beli warga.
Guna memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah menggunakan instrumen fiskal perlindungan sosial, baik dalam bentuk bantuan bahan pangan maupun bantuan langsung tunai serta subsidi. Tahun ini perlindungan sosial dialokasikan Rp 476 triliun.
