KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 memasang target pertumbuhan ekonomi sama seperti tahun 2022: 5,31%. Salah satunya dengan mengendalikan inflasi agar tidak menggerus daya beli warga.
Guna memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah menggunakan instrumen fiskal perlindungan sosial, baik dalam bentuk bantuan bahan pangan maupun bantuan langsung tunai serta subsidi. Tahun ini perlindungan sosial dialokasikan Rp 476 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.