Ingin Mendapatkan Talenta Global, Alasan Singapura Terbitkan Visa Kerja Khusus
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura mengharapkan visa kerja khusus akan meningkatkan daya tariknya di mata "rainmaker" tingkat dunia, demikian pernyataan menteri tenaga kerja negara itu pada Senin. Pernyataan itu mencerminkan upaya Pemerintah Singapura untuk menyeimbangkan kebutuhannya akan bakat dari luar negeri dengan lapangan kerja bagi penduduk negerinya.
Salah satu pusat keuangan di Asia Pasifik itu pada dua pekan lalu mengumumkan aturan yang memungkinkan ekspatriat berpenghasilan setidaknya S$ 30,000 per bulan untuk mendapatkan visa bekerja selama lima tahun. Visa itu secara otomatis juga memungkinkan pasangan dari si pemegang visa untuk bekerja di Singapura.
