Berita Global

Ingin Perluas Pasar di Eropa, Binance Daftarkan Unitnya di Italia

Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:12 WIB
Ingin Perluas Pasar di Eropa, Binance Daftarkan Unitnya di Italia

ILUSTRASI. Logo Binance dalam sebuah event bertema uang kripto di St Julian's, Malta, 4 Oktober 2018. REUTERS/Darrin Zammit Lupi/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MILAN. Binance pada Jumat menyatakan bahwa badan hukumnya di Italia telah terdaftar pada regulator di negara. Proses hukum itu ditempuh sejalan dengan niat bursa uang kripto tersebut untuk memperluas pasar di Eropa.

Pendaftaran Binance Italy, yang didirikan pada beberapa bulan terakhir, berpotensi membuat perusahaan untuk lebih akuntabel dan mengurangi kemungkinan pencucian uang.

Binance mengatakan sekarang dapat membuka kantor di Italia dan memperluas tim lokal. Perusahaan ini adalah salah satu dari 14 operator aset virtual yang terdaftar di Organismo degli Agenti e dei Mediatori (OAM), pengatur industri kripto di Italia.

Langkah ini dilakukan hampir setahun setelah Binance dipaksa untuk memutar kembali penawaran produknya di seluruh Eropa setelah mendapat pengawasan dari regulator. Di Italia, Binance harus diharuskan menghentikan bisnis berjangka dan turunannya.

Awal bulan ini, Chief Executive Officer Binance Changpeng Zhao mengatakan perusahaan juga telah terdaftar di regulator pasar Prancis. Binance juga berupaya melakukan pendaftaran di Swiss, Swedia, Spanyol, Belanda, Portugal dan Austria.

Baca Juga: Menuju Kondisi Normal, Shanghai Cabut Pembatasan secara Bertahap

Terbaru