Ingin Stabilkan Bursa, China Minta Pengelola Dana Tingkatkan Penempatan di Saham

Selasa, 12 April 2022 | 10:49 WIB
Ingin Stabilkan Bursa, China Minta Pengelola Dana Tingkatkan Penempatan di Saham
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gedung Shanghai Stock Exchange di distrik Pudong, Shanghai, China, 3 Februari 2020. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. China berpaling ke investor jangka panjang dan pemegang saham pengendali untuk menstabilkan bursa saham yang tengah terguncang gelombang infeksi baru Covid-19. Beijing meminta long term investor untuk menampung lebih banyak saham. Tugas yang sama diserahkan Beijing ke pemegang saham utama emiten. 

Pemerintah juga bermaksud memfasilitasi pembiayaan perusahaan di daerah yang terkena Covid dan mendesak pemegang saham perusahaan negara yang terdaftar untuk secara aktif membeli saham yang undervalued, demikian pernyataan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) pada Senin malam.

Indeks saham acuan di China, CSI300, mencatat penurunan terbesarnya dalam sebulan terakhir, sebesar 3,1% pada perdagangan Senin. Bursa tertekan lockdown di Shanghai dan bagian lain negara yang mengancam pertumbuhan ekonomi.

CSRC menyatakan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan ekspektasi perusahaan dan investor yang terdaftar.

Baca Juga: Harga Minyak Turun, Brent di Bawah US$100 Dipicu Lockdown di China

China akan mendorong pengelola dana jaminan sosial, dana pensiun, asuransi, perusahaan perwalian dan perusahaan manajemen kekayaan untuk memperbesar porsi investasi di saham. CSRC menambahkan, peningkatan itu harus dilakukan di saham-saham emiten yang berkualitas.

Pemerintah juga akan meningkatkan mekanisme pembiayaan untuk perusahaan swasta, dan mendukung penggalangan dana, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan di daerah-daerah yang terkena dampak parah COVID.

Untuk meningkatkan kepercayaan investor, CSRC mengatakan akan mendorong perusahaan yang terdaftar untuk membeli kembali saham mereka untuk menstabilkan harga. Pemegang saham utama dan eksekutif senior juga didorong untuk secara aktif membeli saham ketika harga turun tajam.

Sementara -pemegang saham negara bagian harus secara aktif membeli saham yang undervalued, dan mendukung rencana pembelian kembali saham dan dividen tunai oleh perusahaan yang terdaftar, menurut pernyataan tersebut, yang diterbitkan bersama oleh CSRC, pengawas aset negara Tiongkok, dan Federasi Industri Seluruh Tiongkok dan Perdagangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler