Ingin Tingkatkan Penerimaan Negara, Seperti Ini Rencana Pemajakan Emisi Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar mencari sumber penerimaan pajak yang baru. Selain mengerek tarif pajak penghasilan (PPh) untuk wajib pajak pribadi super kaya, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Kementerian Keuangan juga menyiapkan pemajakan emisi karbon alias carbon tax.
Rencana kebijakan ini tertuang di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022. Ada tiga alternatif skema pajak karbon ini. Pertama, menggunakan instrumen yang sudah ada.
