Ini Alasan OPEC+ Memperkirakan Pasar akan Kelebihan Pasokan Minyak di 2021

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Ini Alasan OPEC+ Memperkirakan Pasar akan Kelebihan Pasokan Minyak di 2021
[ILUSTRASI. Ilustrasi pompa minyak di depan logo Opec, 14 April 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MOSCOW (Reuters). OPEC dan sekutunya khawatir gelombang kedua pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan lonjakan produksi Libya dapat menyebabkan  pasar minyak menjadi surplus tahun depan. Pandangan yang lebih suram daripada prospek per bulan lalu itu, termuat dalam dokumen rahasia OPEC yang dilihat Reuter.

Komite Teknis Bersama, sebuah panel yang beranggotakan pejabat dari OPEC plus negara-negara sekutunya, mempertimbangkan skenario terburuk ini dalam pertemuan bulanan virtual, Kamis (15/10). Pada September, panel tidak melihat surplus di bawah skenario apapun yang dianggapnya.

Baca Juga: Harga minyak hanya bergerak tipis meski stok minyak mentah AS merosot

Surplus seperti itu dapat mengancam rencana OPEC, Rusia dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC + untuk mengurangi rekor pengurangan produksi yang dibuat tahun ini dengan menambahkan 2 juta barel minyak per hari ke pasar pada 2021.

Organisasi Negara Pengekspor Minyak belum mengindikasikan rencana apa pun sejauh ini untuk menghentikan peningkatan pasokan itu.

Baca Juga: Pergerakan harga komoditas ini ikut memicu surplus neraca dagang di September

"Tanda-tanda awal pemulihan ekonomi di beberapa bagian dunia dibayangi oleh kondisi rapuh dan meningkatnya skeptisisme tentang kecepatan pemulihan," menurut dokumen yang digunakan dalam pertemuan bulanan panel pada Oktober.

"Secara khusus, kebangkitan kembali kasus COVID-19 di seluruh dunia dan prospek penguncian parsial dalam beberapa bulan mendatang dapat menambah resiko pemulihan permintaan ekonomi dan minyak," katanya.

Dokumen tersebut menyajikan skenario yang mencakup kasus dasar yang masih menunjukkan defisit pada tahun 2021 dengan rata-rata 1,9 juta barel per hari (bph), meskipun lebih kecil dari perkiraan defisit 2,7 juta bph pada kasus dasar bulan sebelumnya.

Tetapi jika mengacu pada skenario terburuk, dokumen itu mengatakan, pasar bisa berubah menjadi surplus 200.000 barel per hari pada 2021.

Baca Juga: Harga minyak diproyeksikan cenderung stagnan hingga akhir tahun

Tahun ini, OPEC + setuju untuk membuat rekor pemotongan produksi dalam mendukung jatuhnya harga minyak karena permintaan yang runtuh. Ini memotong 9,7 juta barel per hari dari Mei, serta menurunkannya menjadi 7,7 juta barel per hari dari Agustus. Mulai Januari, pemotongan akan turun menjadi 5,7 juta barel per hari.

Namun, sejak pertemuan JTC pada September, produksi Libya telah meningkat. Meningkatnya kasus virus corona secara global telah menyebabkan pembatasan baru pada pergerakan di beberapa negara yang berakibat pada melemahkan permintaan minyak mentah.

Baca Juga: Harga minyak tergelincir, OPEC proyeksi permintaan di 2021 hanya 96,84 juta bph

Menurut sumber yang mengetahui rincian pertemuan tersebut, di bawah skenario terburuk dokumen itu, produksi Libya akan meningkat pada 2021 menjadi sebanyak 1,1 juta barel per hari. Berdasarkan kasus dasarnya, produksi Libya akan menjadi 600.000 barel per hari pada 2021.

Dalam skenario terburuk lainnya, persediaan minyak komersial OECD—yang digunakan sebagai tolok ukur OPEC + untuk mengukur pasar—akan tetap tinggi pada 2021 dibandingkan dengan rata-rata lima tahun daripada memulai jatuh di bawah tanda itu.

Skenario ini juga melihat gelombang kedua COVID-19 yang lebih kuat dan lebih lama pada kuartal keempat 2020 dan kuartal pertama 2021 di Eropa, Amerika Serikat, dan India yang mengarah pada pemulihan ekonomi yang lebih rendah, serta melemahnya permintaan minyak.

Berdasarkan kasus dasar dokumen, stok minyak OECD diperkirakan akan berada sedikit di atas rata-rata lima tahun pada kuartal pertama 2021, sebelum jatuh di bawah level tersebut untuk sisa tahun ini.

Baca Juga: IMF: Perekonomian global pulih lebih cepat dari yang prediksi

Panel menteri OPEC +, yang dikenal sebagai Komite Pemantau Bersama Kementerian (JMMC), akan mempertimbangkan prospek saat bertemu pada hari Senin. JMMC dapat membuat rekomendasi kebijakan.

Para menteri perminyakan dari negara-negara OPEC + dijadwalkan bertemu kembali pada 30 November hingga 1 Desember.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler