Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham WIIM 2027: Peluang dari Perubahan Aturan Cukai Rokok & Rotasi Sektoral
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prospek Saham WIIM 2027: Peluang dari Perubahan Aturan Cukai Rokok & Rotasi Sektoral

Meski selisih harga antara rokok ilegal dan legal bisa menyempit, dampaknya terhadap perpindahan konsumen belum dapat dipastikan.

Rupiah pada Kamis (21/10) Menanti Arah The Fed
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah pada Kamis (21/10) Menanti Arah The Fed

Rupiah kembali menembus 18.000 per dolar AS setelah sempat menguat sehari sebelumnya menguat ke 17.992 per dolar AS

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak

Melansir Bloomberg pada Rabu (21/10), CDS Indonesia tenor 5 tahun berada di level 99,73bps, naik dari 92,40 bps dari sepekan lalu.

Gibran hingga MSCI
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Gibran hingga MSCI

Ketika menilai suatu pasar tidak lagi memenuhi standar transparansi dan tata kelola, investor global dapat memindahkan dana mereka ke negara lain.

Menilik Prospek Mesin Pertumbuhan Baru PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Menilik Prospek Mesin Pertumbuhan Baru PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

Di tengah persaingan yang kian ketat, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengandalkan konektivitas jaringan dan data center

Deposito Valas Melonjak Terdorong Kenaikan Bunga dan Tekanan Rupiah
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Deposito Valas Melonjak Terdorong Kenaikan Bunga dan Tekanan Rupiah

​DPK valas perbankan tumbuh 20,4% pada Agustus 2026, ditopang lonjakan deposito valas 37,5% akibat kenaikan bunga dolar AS dan pelemahan rupiah

Siasat Produsen Laptop Memacu Penjualan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Siasat Produsen Laptop Memacu Penjualan

Kenaikan harga chip memori membuat produsen laptop menyiapkan strategi bisnis guna menghindari penurunan daya beli akibat harga jual yang naik

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi

​Kredit perbankan tumbuh 13,26% pada September 2026, ditopang kredit investasi yang melesat 23,2%. Namun, perlambatan DPK membayangi prospeknya

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi

Kontraksi kredit di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) berpotensi memengaruhi kinerja industri penjaminan. 

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:10 WIB

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float

​CIMB Niaga (BNGA) kaji delisting,. Gara-gara free float wajib 15%, sementara saham publik baru 7,5%, privatisasi jadi opsi strategis.

INDEKS BERITA

Terpopuler