Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)
| Selasa, 29 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 April 2025) 1 gram Rp 1.966.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,98% jika menjual hari ini.

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 08:30 WIB

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini

BALI operasikan dua segmen bisnis dan akan menambah 50 menara MCP dan jaringan fiber ke 30.000 unit rumah.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO
| Selasa, 29 April 2025 | 08:25 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO

Pergerakan harga PGAS masih berada dalam tren bullish, berpotensi menguji area resistance became support-nya di level Rp 1.700 – Rp 1.720.

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B
| Selasa, 29 April 2025 | 07:44 WIB

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B

Manajemen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku belum bisa memberikan komentar atas rumor yang sedang berkembang.

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta
| Selasa, 29 April 2025 | 06:43 WIB

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta

Rasio kepatuhan pelaporan SPT alias kepatuhan formal wajib pajak, baru mencapai 68,55% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas
| Selasa, 29 April 2025 | 06:39 WIB

Rupiah Masih Akan Cenderung Melemah Terbatas

Berdasarkan Bloomberg, rupiah pada perdagangan Senin (28/4) ditutup di level Rp 16.856 per dolar AS, turun 0,14% dari akhir pekan lalu

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik
| Selasa, 29 April 2025 | 06:37 WIB

Situasi Tak Menentu dan Adopsi Institusi Meningkat, Harga Kripto Naik

Aset kripto kembal naik di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) – China. 

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras
| Selasa, 29 April 2025 | 06:34 WIB

Indonesia Masih Riskan Ekspor Beras

Saat ini Indonesia masih belum siap mengekspor beras, bahkan memiliki risiko tinggi jika kebijakan ini dilakukan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler