Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler