Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Porsi PDRB DKI Jakarta Masih Tertinggi di 2024, Ini Daftar Lengkap 38 Provinsi
| Selasa, 25 Februari 2025 | 18:23 WIB

Porsi PDRB DKI Jakarta Masih Tertinggi di 2024, Ini Daftar Lengkap 38 Provinsi

Provinsi DKI Jakarta masih mencatatkan produk domestik regional bruto (PDRB) terbesar di tahun 2024 dari 38 provinsi di Indonesia.

Berkat Strategi Ekspansif, Perbankan Syariah Sukses Mencetak Kinerja Apik
| Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB

Berkat Strategi Ekspansif, Perbankan Syariah Sukses Mencetak Kinerja Apik

Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tercatat mengalami peningkatan, meski porsinya masih terhitung kecil

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:50 WIB

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Ada 14 saham BUMN dan anak usahanya yang berada di bawah naungan BPI Danantara. Sebagian besar harga 14 saham BUMN ini masih tertekan.

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:30 WIB

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO

Masa Penawaran Awal saham IPO PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAKI) berlangsung hingga 26 Februari 2025.

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:18 WIB

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar

Perbankan menegaskan, kendati operasional GNI terancam tutup, status kredit perusahaan ini masih lancar

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:13 WIB

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara

Begini prospek bisnis dan operasional bank milik pemerintah setelah berpindah pengelolaan ke bawah BPI Danantara

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan
| Selasa, 25 Februari 2025 | 09:11 WIB

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan

Sejauh ini masih banyak kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terkait tata kelola, akuntabilitas, transparansi, dan sosok pemimpin Danantara.

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02 WIB

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus

Sejumlah tindakan yang diambil otoritas bursa tak mampu membendung volatilitas harga saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT)

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:50 WIB

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk

Obligasi itu ditawarkan senilai 100% dari jumlah pokok. Seri A jumlah pokok Rp 570,79 miliar dan tingkat bunga tetap 7% per tahun.

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:49 WIB

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja

Sejumlah emiten mulai menggenjot ekspansi organik di awal tahun ini. Caranya lewat pendirian entitas usaha baru ataupun perusahaan patungan

INDEKS BERITA

Terpopuler