Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Cari Tempat untuk Berbisnis Jadi Lebih Mudah
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:55 WIB

Cari Tempat untuk Berbisnis Jadi Lebih Mudah

Pengusaha kerap mendapat tantangan saat harus mencari tempat bisnis. Masalah ini kini bisa dijawab oleh platform digital.

Penyaluran Tuntas Sebelum Tahun Berganti
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:55 WIB

Penyaluran Tuntas Sebelum Tahun Berganti

Sebelum tutup tahun 2024, bank penyalur KUR telah mencapai target penyaluran mencapai Rp 280 triliun. 

Investasi Emas Menguntungkan, Tapi Perlu Cermat Menyimpannya
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:53 WIB

Investasi Emas Menguntungkan, Tapi Perlu Cermat Menyimpannya

Emas bisa menjadi investasi yang stabil. Tapi, perlu mempertimbangkan tempat penyimpanannya dengan hati-hati.

Kiat Menekan Emisi dengan Menangkap Metana
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:43 WIB

Kiat Menekan Emisi dengan Menangkap Metana

Banyak cara mewujudkan kebun kelapa sawit berkelanjutan. Seperti apa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melakukannya?

Aksi ESG, Indocement (INTP) Komitmen Lebih Hijau dengan Semen Ramah Lingkungan
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:42 WIB

Aksi ESG, Indocement (INTP) Komitmen Lebih Hijau dengan Semen Ramah Lingkungan

Industri semen mengalami kelebihan pasokan. Namun, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) tak hanya fokus pada keuntungan, tetapi bisnis hijau

Menguji Tuah Kelas Menengah Menghadapi Kenaikan PPN
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:38 WIB

Menguji Tuah Kelas Menengah Menghadapi Kenaikan PPN

Selain dihantui daya beli yang melemah. Tahun depan industri ritel bakal dihantui kenaikan harga produk akibat kenaikan kenaikan PPN. 

 
Butuh Insentif Bukan Disinsentif
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:36 WIB

Butuh Insentif Bukan Disinsentif

​Tahun yang cukup menantang karena merupakan tahun pemilu dan pergantian pemerintahan. Tahun politik terlewati tanpa gejolak berarti.​

PaDi UMKM Sediakan Pinjaman Modal bagi Usaha Kecil
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:28 WIB

PaDi UMKM Sediakan Pinjaman Modal bagi Usaha Kecil

UKM bisa menikmati layanan financing, yakni pinjaman modal dari berbagai pilihan pembiayaan yang bisa disesuaikan kebutuhan mereka

IKM Berperan Besar dalam Perkembangan Industri Kosmetik
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:23 WIB

IKM Berperan Besar dalam Perkembangan Industri Kosmetik

Jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada 2023 sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% merupakan IKM. 

Sukses Usaha Berkat Ilmu Kepepet
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:16 WIB

Sukses Usaha Berkat Ilmu Kepepet

Berkat kegigihan mengembangkan usaha, Muhammad Haelani bisa memiliki pabrik dengan berbagai mesin produksi suku cadang kendaraan bermotor

INDEKS BERITA

Terpopuler