Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Kredit Bayangi Laba Industri Fintech
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:50 WIB

Risiko Kredit Bayangi Laba Industri Fintech

Industri pinjaman daring mengantongi laba Rp 1,08 triliun, atau naik 37,43% secara tahunan per Mei 2026. 

Rekening Valas Tumbuh Lampaui Rekening Rupiah
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:30 WIB

Rekening Valas Tumbuh Lampaui Rekening Rupiah

Pelemahan kurs mendorong masyarakat memperbesar kepemilikan dana dalam valas.                             

Indonesia Mendapat Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp 1,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:25 WIB

Indonesia Mendapat Hibah Kapal Induk Italia Senilai Rp 1,1 Triliun

Sebelumnya pemerintah menerima sejumlah hibah alutsista dari negara mitra, di antaranya kapal patroli dari Jepang serta rantis dari Australia.

Permintaan Lesu, Indonesia Fibreboard (IFII) Proyeksi Kinerja Melambat di Tahun Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:20 WIB

Permintaan Lesu, Indonesia Fibreboard (IFII) Proyeksi Kinerja Melambat di Tahun Ini

Meski demikian, IFII tetap menargetkan penjualan dan laba bersih dapat tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Daring
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Daring

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam ekosistem transportasi digital. ​

BGN Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis
| Rabu, 22 Juli 2026 | 05:10 WIB

BGN Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan refocusing program MBG sebagai efek dari efisiensi anggaran.

Intip Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini (22/7) Setelah Naik 9 Hari
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:50 WIB

Intip Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini (22/7) Setelah Naik 9 Hari

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 26,68%.

Industri Modal Ventura Memasang Mode Waspada
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:35 WIB

Industri Modal Ventura Memasang Mode Waspada

Pembiayaan modal ventura tercatat mencapai Rp 16,36 triliun hingga Mei 2026, alias terbilang stagnan dari periode yang sama di tahun lalu.

Ketidakadilan di Morowali
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:32 WIB

Ketidakadilan di Morowali

Sudah saatnya pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat duduk bersama merumuskan mekanisme berbagi manfaat yang lebih adil.

Rumah Mungil Mendominasi Pasar Properti Bodetabek
| Rabu, 22 Juli 2026 | 04:30 WIB

Rumah Mungil Mendominasi Pasar Properti Bodetabek

Kondisi perekonomian saat ini mendorong kenaikan harga properti. Akibatnya, pengembang semakin banyak menawarkan rumah berukuran lebih kecil.

INDEKS BERITA

Terpopuler