Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:00 WIB
Ini Alasan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tidak Terjadi di Pemerintahan Sekarang
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai lembaga semi otonom yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) seakan jalan di tempat. Menjelang akhir masa tugasnya, DPR pun tidak memprioritaskan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Padahal, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP, yang akan menjadi dasar pembentukan badan baru pajak itu ke parlemen sejak lama. Saat ini, Kemkeu masih menunggu panggilan dari DPR untuk membahas RUU itu.

Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, hingga kini masih ada fraksi yang belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selain itu, pemerintah dinilai belum satu suara tentang dalam RUU KUP.

"Khususnya soal pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP)," kata Mekeng kepada KONTAN, Senin (29/7). Sebab itu, pembahasan RUU KUP akan dilakukan di periode baru sambil menunggu amanat presiden.

Pemisahan Ditjen Pajak merupakan salah satu poin dalam draf RUU KUP. Dibentuknya badan ini berarti pemungutan pendapatan negara dari satu lembaga. Namun, BPP juga dikhawatirkan menjadi overpower. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, lembaga independen biasanya sering dipolitisasi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pembentukan BPP masih perlu didalami, terutama soal efektivitasnya. Jika desain tepat, pemisahan itu diyakini akan mengoptimalisasi penerimaan pajak.

Namun, RUU KUP harus diprioritaskan untuk diselesaikan agar visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Ditjen Pajak semakin jelas. Apalagi, KUP merupakan pijakan dari UU perpajakan lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 24,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis (8 April 2025)
| Selasa, 08 April 2025 | 08:54 WIB

Profit 24,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis (8 April 2025)

Harga emas Antam (8 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.754.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 24,44% jika menjual hari ini.

Koreksi Besar-Besaran di Aset Kripto, Terguncang Sentimen Tarif Resiprokal Trump
| Selasa, 08 April 2025 | 08:39 WIB

Koreksi Besar-Besaran di Aset Kripto, Terguncang Sentimen Tarif Resiprokal Trump

Tekanan jual saat ini terjadi di tengah kondisi fear and greed index yang mendekati zona “ketakutan ekstrem”.

Simak Rekomendasi Saham Emiten Migas di Tengah Pelemahan Harga Komoditas
| Selasa, 08 April 2025 | 08:12 WIB

Simak Rekomendasi Saham Emiten Migas di Tengah Pelemahan Harga Komoditas

Ketidakpastian kembali menghantui emiten-emiten di sektor minyak dan gas (migas) seiring pelemahan harga minyak mentah .

Emiten Barang Konsumsi Mewaspadai Volatilitas Harga Bahan Baku
| Selasa, 08 April 2025 | 08:08 WIB

Emiten Barang Konsumsi Mewaspadai Volatilitas Harga Bahan Baku

Dari sisi pendapatan, mayoritas emiten barang konsumsi berhasil membukukan pertumbuhan. Namun, dari sisi laba bersih, hasilnya bervariasi.

Lalu Lintas Mudik dan Balik Lebaran Memoles Prospek Jasa Marga (JSMR)
| Selasa, 08 April 2025 | 08:05 WIB

Lalu Lintas Mudik dan Balik Lebaran Memoles Prospek Jasa Marga (JSMR)

Berkah terbesar arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 akan diraup PT Jasa Marga Tbk (JSMR), operator jalan tol terbesar di Indonesia

Pembukaan Kode Broker Bisa Gairahkan Pasar Saham
| Selasa, 08 April 2025 | 08:01 WIB

Pembukaan Kode Broker Bisa Gairahkan Pasar Saham

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan membuka kembali kode broker dan domisili investor di setiap akhir sesi perdagangan. 

Menata Laba Cantik Lewat Personal Color
| Selasa, 08 April 2025 | 07:54 WIB

Menata Laba Cantik Lewat Personal Color

Tampil cantik tak hanya mengandalkan merek mahal saja. Cantik berurusan dengan padanan warna saat merias diri. N

Makin Praktis, Cukup Tempel Enggak Perlu Pindai
| Selasa, 08 April 2025 | 07:46 WIB

Makin Praktis, Cukup Tempel Enggak Perlu Pindai

QRIS punya generasi baru. Namanya: QRIS Tap, yang memungkinkan pengguna hanya melakukan tap tanpa perlu scan QR untuk proses transaksi. 

Pasca Libur Panjang, Rupiah Bakal Dikawal Ketat Bank Sentral
| Selasa, 08 April 2025 | 07:17 WIB

Pasca Libur Panjang, Rupiah Bakal Dikawal Ketat Bank Sentral

Nilai tukar rupiah ditutup di level 16.822 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Senin (7/4) di pasar spot. 

Risiko Meningkat, Investasi Aset Likuid Lebih Disarankan
| Selasa, 08 April 2025 | 07:14 WIB

Risiko Meningkat, Investasi Aset Likuid Lebih Disarankan

Perang dagang mengerek naik persepsi risiko investasi atau Credit Default Swap (CDS) tenor 5 tahun Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler