Ini Alasan Perusahaan di AS Pilih Merger dengan SPAC untuk Catatkan Saham Bursa

Rabu, 28 April 2021 | 08:06 WIB
Ini Alasan Perusahaan di AS Pilih Merger dengan SPAC untuk Catatkan Saham Bursa
[ILUSTRASI. Pintu masuk New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, AS, 29 Maret 2021. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pertama kali menghadiri acara earning call sebagai kepala eksekutif XL Fleet Corp., Dimitri Kazarinoff langsung membagikan berita buruk. Dalam acara yang berlangsung pada 31 Maret itu, Kazarinoff menyatakan, perusahaan kesulitan mencapai proyeksi pendapatan. Penyebabnya, tipisnya pasokan mikrocip ke industri otomotif dan pandemi Covid-19.

Padahal, saat menyetujui merger senilai US$ 1 miliar dengan special purpose acquisition company (SPAC), XL Fleet menebar proyeksi yang sangat optimistis. Pembuat mesin listrik untuk mobil angkut (van) dan truk pickup itu memproyeksikan pendapatan di tahun 2021 akan meningkat tiga kali lipat menjadi US$ 75,3 juta. Proyeksi pertumbuhan sebesar itu sangat jarang disajikan oleh perusahaan yang hendak melakukan penawaran saham perdana melalui jalur konvensional.

Di tengah aksi jual SPAC yang lebih luas, harga saham XL Fleet sekarang turun lebih dari 50% dibandingkan harga saat penuntasan penggabungannya dengan SPAC yang bernama Pivotal Investment Corporation II, pada bulan Desember. XL Fleet menolak mengomentari penurunan harga saham.

Baca Juga: Melalui SPAC, Anthony Tan bisa jadi miliarder

Namun XL Fleet menyatakan ke Reuters bahwa proyeksi yang dipublikasi pada September tahun lalu tidak mempertimbangkan kendala yang akan dihadapi rantai pasokan industri otomotif. Dan karena perkembangan situasi yang cepat, XL Fleet tidak sempat menerbitkan panduan resmi sebagai perusahaan publik di tahun 2021.

Proyeksi keuangan yang sangat optimistis biasa ditemukan dalam kesepakatan yang melibatkan SPAC. Bahkan, itu merupakan alasan utama perusahaan-perusahaan yang berisiko tinggi untuk memilih merger dengan SPAC dibandingkan melakukan proses IPO konvensional. Demikian pernyataan para pelaku pasar serta hasil riset Jay Ritters, peneliti di Universitas Florida, yang telah ditinjau Reuters.

Dalam aturan pasar modal di AS, perusahaan yang melakukan IPO bisa digugat oleh investor, apabila gagal memenuhi proyeksi yang mereka susun sebelumnya. Sementara SPAC, seperti halnya perusahaan terbuka yang tidak melakukan IPO, terlindung dari risiko gugatan semacam itu.  Jadi, mereka yang ingin mengajukan gugatn harus mampu menunjukkan bukti yang lebih kuat bahwa perusahaan itu melakukan penyimpangan atau kelalaian saat menyusun proyeksi.

Baca Juga: Dukungan konglomerat Indonesia untuk Grab yang bersiap melantai di bursa AS

Celah ini yang dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang tak hanya masih merugi, tetapi jjuga belum mampu mencetak pendapatan untuk memilih bergabung dengan SPAC. Kendati, biaya skema semacam itu hampir tiga kali lebih mahal daripada IPO. Penyebabnya,  pengelola SPAC meminta kompensasi saham hingga pemegang saham perusahaan yang bergabung akan kebagian ekuitas yang lebih sedikit.

Tiga dari empat perusahaan yang go public antara tahun 2020 dan awal 2021 melalui merger SPAC berakhir tidak menguntungkan, dibandingkan dengan 61% melalui IPO, demikian hasil dari data yang dikumpulkan Ritter.

"Beberapa perusahaan tidak dapat menjual cerita mereka berdasarkan kelipatan penilaian hingga 2025 atau 2027, itu akan menurunkan penilaian mereka," kata Vik Mittal, manajer portofolio di Glazer Capital dan salah satu investor SPAC AS terbesar.

Proyeksi berbunga-bunga yang muncul dari kesepakatan dengan SPAC, menjadikannya sebagai saham favorit para trader amatir, yang menjelajahi platform media sosial seperti Reddit, untuk mencari saham "meme" untuk diakumulasi.

Namun hasil penelitian memperlihatkan reli saham semacam ini tidak berumur panjang. Perusahaan yang go public melalui SPAC dari Januari 2019 hingga Juni 2020 memiliki tingkat pengembalian rata-rata negatif 12,3% enam bulan setelah merger mereka, dan pengembalian negatif 34,9% setelah satu tahun, demikian hasil penelitian yang dipimpin Michael Klausner dari Universitas Stanford. Pengembalian 12 bulan mereka 47,1% lebih rendah dari indeks IPO, data Klausner menunjukkan.

"Beberapa perusahaan yang go public melalui SPAC memiliki pendapatan awal dan pra-pendapatan. Mereka mungkin tidak akan bisa go public melalui IPO yang tidak memberikan perlindungan atas proyeksi yang dibagikan dengan investor," kata Anna Pinedo, mitra pasar modal di firma hukum Mayer Brown.

Regulator sudah mulai memperhatikan.

Baca Juga: Microsoft, GIC, Emtek suntik dana ke Bukalapak Rp 3,42 triliun

Seorang pejabat regulator bursa di AS (SEC), bulan ini, menyebut, proyeksi kinerja yang dilakukan selama kesepakatan SPAC, paling tidak, didasarkan atas asumsi yang “dilebih-lebihkan.” Namun jurubicara SEC menolak berkomentar tentang kemungkinan regulator mengubah aturan perlindungan hukum bagi SPAC dan proyeksi keuangannya.

Memang, ada juga perusahaan publik via merger SPAC yang memperlihatkan kinerja memuaskan. Ambil contoh perusahaan taruhan olahraga DraftKings Inc. dan pembuat keripik kentang Utz Brands Inc. Setelah go public melalui kesepakatan saham SPAC berbulan-bulan lalu, saham kedua perusahaan itu tetap tumbuh.

Beberapa perusahaan memang memilih SPAC karena berharap mendapatkan valuasi yang tinggi seiring dengan besarnya minat pasar terhadap perusahaan cek kosong. Tahun ini, kesepakatan dengan SPAC telah mengumpulkan dana lebih besar dibandngkan uang yang dijaring melalui kesepakatan ini sepanjang tahun lalu. Dan yang lebih membesarkan hati perusahaan, valuasi itu diperolehnya di depan. Ini menghilangkan satu proses ketidakpastian yang akan dihadapinya,  jika melakukan IPO.

"SPAC disukai oleh perusahaan-perusahaan tahap awal dengan pertumbuhan tinggi. Jika sudah di tahap yang lebih lanjut, mereka bisa melakukan melakukan IPO sendiri," kata Jonathan Keidan, pendiri dan mitra pengelola di firma modal ventura Torch Capital.

Selanjutnya: Blak-Blakan dengan Pandu Sjahrir, Bicara IPO Startup Hingga Berburu di Private Market

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

INDEKS BERITA