Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi

Kamis, 28 November 2019 | 04:06 WIB
 Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi
[ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detail rencana pembubaran reksadana besutan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sudah semakin jelas. Perusahaan manajemen investasi ini telah mengumumkan tata pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana.

Selasa (26/11), MPAM telah merilis pemberitahuan tentang pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana MPAM. "Manajer investasi (MI) juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB)," tulis manajemen MPAM dalam pengumuman tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Begini pandangan manajer investasi tentang industri reksadana yang sedang terpukul 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam reksadana MI ini. Keenam reksadana tersebut adalah Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

Manajemen MPAM menyebut, proses penjualan portofolio efek di saham, obligasi dan deposito akan dilakukan dari masing-masing reksadana dalam jangka waktu paling lama sebelum 60 hari bursa sejak OJK memerintahkan pembubaran reksadana MPAM, yaitu per 21 November 2019.

Baca Juga: Investor Reksadana Diminta Tidak Gegabah Mencairkan Reksadana 

Setelah proses penjualan portofolio efek yang mengisi masing-masing reksadana yang dilikuidasi tersebut selesai, MPAM dan bank kustodian akan menghitung NAB likuidasi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar perhitungan bagi MPAM untuk melakukan pembayaran dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan reksadana.

Jumlah pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan perkalian NAB likuidasi dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki masing-masing investor. Pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan dibayarkan oleh bank kustodian ke rekening masing-masing investor paling lambat tujuh hari bursa sejak proses likuidasi selesai dilakukan.

Tantangan likuiditas

Namun, MPAM mengatakan jika terdapat efek yang belum dapat dijual dalam batas waktu yang ditentukan, "Efek yang masih tersisa dapat ditawarkan kepada pemegang unit penyertaan reksadana yang bersedia menerima kompensasi pembayaran secara nontunai," tulis MPAM.

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School, menilai, memang akan ada tantangan likuiditas jika manajer investasi harus secara terpaksa menjual asetnya, terutama saham. Apalagi, tidak semua aset saham dalam reksadana MPAM merupakan saham berkapitalisasi besar yang memiliki likuiditas tinggi.

Baca Juga: Industri reksadana dapat ujian berat, investor diimbau jangan panik 

Lihat saja, MPAM nyatanya juga mengoleksi saham dengan likuiditas rendah. Tambah lagi, beberapa emiten berkapitalisasi pasar kecil tersebut harga sahamnya sedang anjlok.

Beberapa saham berkapitalisasi pasar kecil yang mengisi portofolio reksadana MPAM di antaranya saham PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Jaya Bersama Indo (DUCK), PT Sanurhasta Mitra (MINA), PT Steadfast Marine (KPAL) dan PT Meta Epsi (MTPS).

Lukas mengumpamakan, secara logika, jika manajer investasi saja kesulitan menjual aset saham tersebut, investor otomatis bakal kesulitan melikuidasi aset tersebut. "Menjadi pertanyaan besar, apakah pemegang unit reksadana mampu menjual kembali aset saham yang tidak likuid tersebut?" kata Lukas.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

Akibat kondisi ini, investor bakal terpaksa memegang saham dengan likuiditas mini. "Intinya ketika investor ingin melikuidasi, maka yang dibutuhkan adalah uang, bukan saham," tandas Lukas.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Harry Tanoe (IATA) Mau Rights Issue di Kala Kinerja Keuangan Turun Sejak 2022
| Selasa, 07 Januari 2025 | 15:33 WIB

Emiten Harry Tanoe (IATA) Mau Rights Issue di Kala Kinerja Keuangan Turun Sejak 2022

Cuaca ekstrem dituding sebagai salah satu penyebab tidak tercapainya target produksi batubara PT MNC Energy Investments Tbk (IATA).

Offering IPO RATU Selesai, Investor Dapat Jatah Rata-Rata 0,5% dari Jumlah Pesanan
| Selasa, 07 Januari 2025 | 12:04 WIB

Offering IPO RATU Selesai, Investor Dapat Jatah Rata-Rata 0,5% dari Jumlah Pesanan

Ada lebih dari 130 ribu investor yang melakukan pemesanan saham IPO PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).

OJK Rancang Aturan Buat Investor Saham Warkat dan Saham Tak Bertuan, Simak Detilnya
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:17 WIB

OJK Rancang Aturan Buat Investor Saham Warkat dan Saham Tak Bertuan, Simak Detilnya

Emiten dan pemegang efek bersifat ekuitas dengan warkat wajib melakukan dematerialisasi efek paling lambat lima tahun setelah berlakunya POJK.

ASII Dibayangi Banyak Tekanan, tapi Tetap Ada Peluang Pertumbuhan
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB

ASII Dibayangi Banyak Tekanan, tapi Tetap Ada Peluang Pertumbuhan

Bisnis otomotif PT Astra International Tbk menghadapi sederet persoalan, dari soal daya beli hingga aturan pajak

Kupon SBN Ritel Diprediksi Masih Tinggi
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:08 WIB

Kupon SBN Ritel Diprediksi Masih Tinggi

SBN ritel perdana tahun ini yakni ORI027 kemungkinan bisa menawarkan kupon sebesar 6,8% - 7%, menyingat yield obligasi Indonesia yang tertekan

Pemberton Asian Fund Borong Saham Sarimelati Kencana (PZZA)
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pemberton Asian Fund Borong Saham Sarimelati Kencana (PZZA)

Untuk mengakuisisi saham tersebut, Pemberton Asian Opportunities Fund merogoh kocek senilai Rp 3,61 miliar.

Saham Teknologi bisa Lebih Bergigi Tahun Ini
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:03 WIB

Saham Teknologi bisa Lebih Bergigi Tahun Ini

Setelah banyak terkoreksi di tahun lalu, prospek saham sektor teknologi berpeluang membaik pada tahun ini. 

IPO Mulai Menderu di Awal Tahun Ular Kayu
| Selasa, 07 Januari 2025 | 09:01 WIB

IPO Mulai Menderu di Awal Tahun Ular Kayu

Dalam pipeline IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), masih terdapat 22 perusahaan yang antre untuk menggelar IPO.

Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi
| Selasa, 07 Januari 2025 | 08:31 WIB

Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum ada tanda-tanda akan diperpanjang. Hal ini bisa berdampak ke kinerja PGAS

Saham Emiten Kesehatan Bakal Makin Bugar Pada 2025
| Selasa, 07 Januari 2025 | 08:09 WIB

Saham Emiten Kesehatan Bakal Makin Bugar Pada 2025

Kinerja saham emiten di sektor kesehatan bakal ketiban sederet sentimen positif di sepanjang tahun 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler