Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi

Kamis, 28 November 2019 | 04:06 WIB
 Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi
[ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detail rencana pembubaran reksadana besutan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sudah semakin jelas. Perusahaan manajemen investasi ini telah mengumumkan tata pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana.

Selasa (26/11), MPAM telah merilis pemberitahuan tentang pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana MPAM. "Manajer investasi (MI) juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB)," tulis manajemen MPAM dalam pengumuman tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Begini pandangan manajer investasi tentang industri reksadana yang sedang terpukul 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam reksadana MI ini. Keenam reksadana tersebut adalah Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

Manajemen MPAM menyebut, proses penjualan portofolio efek di saham, obligasi dan deposito akan dilakukan dari masing-masing reksadana dalam jangka waktu paling lama sebelum 60 hari bursa sejak OJK memerintahkan pembubaran reksadana MPAM, yaitu per 21 November 2019.

Baca Juga: Investor Reksadana Diminta Tidak Gegabah Mencairkan Reksadana 

Setelah proses penjualan portofolio efek yang mengisi masing-masing reksadana yang dilikuidasi tersebut selesai, MPAM dan bank kustodian akan menghitung NAB likuidasi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar perhitungan bagi MPAM untuk melakukan pembayaran dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan reksadana.

Jumlah pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan perkalian NAB likuidasi dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki masing-masing investor. Pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan dibayarkan oleh bank kustodian ke rekening masing-masing investor paling lambat tujuh hari bursa sejak proses likuidasi selesai dilakukan.

Tantangan likuiditas

Namun, MPAM mengatakan jika terdapat efek yang belum dapat dijual dalam batas waktu yang ditentukan, "Efek yang masih tersisa dapat ditawarkan kepada pemegang unit penyertaan reksadana yang bersedia menerima kompensasi pembayaran secara nontunai," tulis MPAM.

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School, menilai, memang akan ada tantangan likuiditas jika manajer investasi harus secara terpaksa menjual asetnya, terutama saham. Apalagi, tidak semua aset saham dalam reksadana MPAM merupakan saham berkapitalisasi besar yang memiliki likuiditas tinggi.

Baca Juga: Industri reksadana dapat ujian berat, investor diimbau jangan panik 

Lihat saja, MPAM nyatanya juga mengoleksi saham dengan likuiditas rendah. Tambah lagi, beberapa emiten berkapitalisasi pasar kecil tersebut harga sahamnya sedang anjlok.

Beberapa saham berkapitalisasi pasar kecil yang mengisi portofolio reksadana MPAM di antaranya saham PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Jaya Bersama Indo (DUCK), PT Sanurhasta Mitra (MINA), PT Steadfast Marine (KPAL) dan PT Meta Epsi (MTPS).

Lukas mengumpamakan, secara logika, jika manajer investasi saja kesulitan menjual aset saham tersebut, investor otomatis bakal kesulitan melikuidasi aset tersebut. "Menjadi pertanyaan besar, apakah pemegang unit reksadana mampu menjual kembali aset saham yang tidak likuid tersebut?" kata Lukas.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

Akibat kondisi ini, investor bakal terpaksa memegang saham dengan likuiditas mini. "Intinya ketika investor ingin melikuidasi, maka yang dibutuhkan adalah uang, bukan saham," tandas Lukas.

Bagikan

Berita Terbaru

PP Pesisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Pesisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

Ini Penyebab Trafik  21 Jalan Tol Sepi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:41 WIB

Ini Penyebab Trafik 21 Jalan Tol Sepi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan  terdapat 21 ruas tol yang masih sepi dengan trafik di bawah 50% dari target dalam PPJT

 Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi

Pemerintah akan merilis aturan tata kelola makan bergizi gratis yang melibatkan sejumlah instansi agar serapan anggaran optimal

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain

Saat ini produksi tambang Freeport sudah dihentikan sementara, kurang lebih satu bulan, sebagai imbas dari insiden longsor.

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel

Saat ini, SGER terus melakukan diversifikasi bisnis dengan menjajaki peluang di sektor smelter nikel dengan salah satu smelter di Indonesia

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata

Pertumbuhan ini merupakan hasil dari partisipasi Panorama dalam sejumlah pameran pariwisata seperti WITF dan ITB Asia 2025 di Singapura.

Proyek DME Terganjal Keekonomian
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:26 WIB

Proyek DME Terganjal Keekonomian

Hanya saja, proyek hilirisasi DME ini sepi peminat. Tak banyak investor yang melirik lantaran biaya mahal

INDEKS BERITA

Terpopuler