Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi

Kamis, 28 November 2019 | 04:06 WIB
 Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi
[ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detail rencana pembubaran reksadana besutan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sudah semakin jelas. Perusahaan manajemen investasi ini telah mengumumkan tata pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana.

Selasa (26/11), MPAM telah merilis pemberitahuan tentang pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana MPAM. "Manajer investasi (MI) juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB)," tulis manajemen MPAM dalam pengumuman tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Begini pandangan manajer investasi tentang industri reksadana yang sedang terpukul 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam reksadana MI ini. Keenam reksadana tersebut adalah Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

Manajemen MPAM menyebut, proses penjualan portofolio efek di saham, obligasi dan deposito akan dilakukan dari masing-masing reksadana dalam jangka waktu paling lama sebelum 60 hari bursa sejak OJK memerintahkan pembubaran reksadana MPAM, yaitu per 21 November 2019.

Baca Juga: Investor Reksadana Diminta Tidak Gegabah Mencairkan Reksadana 

Setelah proses penjualan portofolio efek yang mengisi masing-masing reksadana yang dilikuidasi tersebut selesai, MPAM dan bank kustodian akan menghitung NAB likuidasi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar perhitungan bagi MPAM untuk melakukan pembayaran dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan reksadana.

Jumlah pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan perkalian NAB likuidasi dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki masing-masing investor. Pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan dibayarkan oleh bank kustodian ke rekening masing-masing investor paling lambat tujuh hari bursa sejak proses likuidasi selesai dilakukan.

Tantangan likuiditas

Namun, MPAM mengatakan jika terdapat efek yang belum dapat dijual dalam batas waktu yang ditentukan, "Efek yang masih tersisa dapat ditawarkan kepada pemegang unit penyertaan reksadana yang bersedia menerima kompensasi pembayaran secara nontunai," tulis MPAM.

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School, menilai, memang akan ada tantangan likuiditas jika manajer investasi harus secara terpaksa menjual asetnya, terutama saham. Apalagi, tidak semua aset saham dalam reksadana MPAM merupakan saham berkapitalisasi besar yang memiliki likuiditas tinggi.

Baca Juga: Industri reksadana dapat ujian berat, investor diimbau jangan panik 

Lihat saja, MPAM nyatanya juga mengoleksi saham dengan likuiditas rendah. Tambah lagi, beberapa emiten berkapitalisasi pasar kecil tersebut harga sahamnya sedang anjlok.

Beberapa saham berkapitalisasi pasar kecil yang mengisi portofolio reksadana MPAM di antaranya saham PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Jaya Bersama Indo (DUCK), PT Sanurhasta Mitra (MINA), PT Steadfast Marine (KPAL) dan PT Meta Epsi (MTPS).

Lukas mengumpamakan, secara logika, jika manajer investasi saja kesulitan menjual aset saham tersebut, investor otomatis bakal kesulitan melikuidasi aset tersebut. "Menjadi pertanyaan besar, apakah pemegang unit reksadana mampu menjual kembali aset saham yang tidak likuid tersebut?" kata Lukas.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

Akibat kondisi ini, investor bakal terpaksa memegang saham dengan likuiditas mini. "Intinya ketika investor ingin melikuidasi, maka yang dibutuhkan adalah uang, bukan saham," tandas Lukas.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Motor Listrik Minta Kepastian Insentif dari Pemerintah
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:00 WIB

Industri Motor Listrik Minta Kepastian Insentif dari Pemerintah

Sekalipun kemudian pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan insentif, Aismoli berharap hal itu dapat segera dijelaskan ke pelaku pasar.

Proyek Tangkap Karbon: Ramai di Global, Belum Ekonomis di Indonesia
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:00 WIB

Proyek Tangkap Karbon: Ramai di Global, Belum Ekonomis di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM pada pertengahan 2024 sempat mencanangkan 15 proyek CCS/CCUS dapat onstream pada rentang 2026-2030.

Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:14 WIB

Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun

Jumlah setoran dari sektor usaha ekonomi digital ke kas negara telah mencapai Rp 34,91 triliun hingga Maret 2025

Kinerja Duet AMRT dan MIDI Masih Berkilau
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:08 WIB

Kinerja Duet AMRT dan MIDI Masih Berkilau

Penjualan dan laba PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) kompak menanjak.

Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:07 WIB

Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar

Pinjaman dari himpunan bank milik negara (Himbara) akan digunakan sesuai kebutuhan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih

Masih Diliputi Tekanan, Simak Rekomendasi Saham Grup Adaro
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:05 WIB

Masih Diliputi Tekanan, Simak Rekomendasi Saham Grup Adaro

Analis masih mempertahankan rekomendasi beli saham-saham Grup Adaro, tapi memangkas target harga sahamnya

Penjualan Ritel Tertahan Imbas Naiknya Pengangguran dan Tekanan Kelas Menengah
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:00 WIB

Penjualan Ritel Tertahan Imbas Naiknya Pengangguran dan Tekanan Kelas Menengah

Selain fesyen, ritel yang menjual produk-produk fast moving consumber goods seperti kebutuhan pokok, penjualannya juga turun.

Kinerja Telkom (TLKM) Masih Landai, Tapi Potensi Dividennya Menarik
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:54 WIB

Kinerja Telkom (TLKM) Masih Landai, Tapi Potensi Dividennya Menarik

Potensi dividen yang lebih besar dan rencana buyback menjadi katalis positif bagi saham Telkom Indonesia (TLKM).

Profit 32,85% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (3 Mei 2025)
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 32,85% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (3 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (3 Mei 2025) 1 gram Rp 1.902.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,85% jika menjual hari ini.

Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:47 WIB

Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%

Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 2 Mei 2025, pelaporan SPT mencapai 14,07 juta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler