Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi

Kamis, 28 November 2019 | 04:06 WIB
 Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi
[ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detail rencana pembubaran reksadana besutan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sudah semakin jelas. Perusahaan manajemen investasi ini telah mengumumkan tata pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana.

Selasa (26/11), MPAM telah merilis pemberitahuan tentang pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana MPAM. "Manajer investasi (MI) juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB)," tulis manajemen MPAM dalam pengumuman tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Begini pandangan manajer investasi tentang industri reksadana yang sedang terpukul 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam reksadana MI ini. Keenam reksadana tersebut adalah Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

Manajemen MPAM menyebut, proses penjualan portofolio efek di saham, obligasi dan deposito akan dilakukan dari masing-masing reksadana dalam jangka waktu paling lama sebelum 60 hari bursa sejak OJK memerintahkan pembubaran reksadana MPAM, yaitu per 21 November 2019.

Baca Juga: Investor Reksadana Diminta Tidak Gegabah Mencairkan Reksadana 

Setelah proses penjualan portofolio efek yang mengisi masing-masing reksadana yang dilikuidasi tersebut selesai, MPAM dan bank kustodian akan menghitung NAB likuidasi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar perhitungan bagi MPAM untuk melakukan pembayaran dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan reksadana.

Jumlah pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan perkalian NAB likuidasi dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki masing-masing investor. Pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan dibayarkan oleh bank kustodian ke rekening masing-masing investor paling lambat tujuh hari bursa sejak proses likuidasi selesai dilakukan.

Tantangan likuiditas

Namun, MPAM mengatakan jika terdapat efek yang belum dapat dijual dalam batas waktu yang ditentukan, "Efek yang masih tersisa dapat ditawarkan kepada pemegang unit penyertaan reksadana yang bersedia menerima kompensasi pembayaran secara nontunai," tulis MPAM.

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School, menilai, memang akan ada tantangan likuiditas jika manajer investasi harus secara terpaksa menjual asetnya, terutama saham. Apalagi, tidak semua aset saham dalam reksadana MPAM merupakan saham berkapitalisasi besar yang memiliki likuiditas tinggi.

Baca Juga: Industri reksadana dapat ujian berat, investor diimbau jangan panik 

Lihat saja, MPAM nyatanya juga mengoleksi saham dengan likuiditas rendah. Tambah lagi, beberapa emiten berkapitalisasi pasar kecil tersebut harga sahamnya sedang anjlok.

Beberapa saham berkapitalisasi pasar kecil yang mengisi portofolio reksadana MPAM di antaranya saham PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Jaya Bersama Indo (DUCK), PT Sanurhasta Mitra (MINA), PT Steadfast Marine (KPAL) dan PT Meta Epsi (MTPS).

Lukas mengumpamakan, secara logika, jika manajer investasi saja kesulitan menjual aset saham tersebut, investor otomatis bakal kesulitan melikuidasi aset tersebut. "Menjadi pertanyaan besar, apakah pemegang unit reksadana mampu menjual kembali aset saham yang tidak likuid tersebut?" kata Lukas.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

Akibat kondisi ini, investor bakal terpaksa memegang saham dengan likuiditas mini. "Intinya ketika investor ingin melikuidasi, maka yang dibutuhkan adalah uang, bukan saham," tandas Lukas.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Bank Sentral Berlimpah Berkat Belanja Rupiah
| Kamis, 13 November 2025 | 05:26 WIB

Surplus Bank Sentral Berlimpah Berkat Belanja Rupiah

Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2025 diperkirakan mencetak surplus. Bahkan, surplus bank sentral semakin tambun

Shell Bakal Masuk Lagi  ke Hulu Migas di Indonesia
| Kamis, 13 November 2025 | 05:23 WIB

Shell Bakal Masuk Lagi ke Hulu Migas di Indonesia

Shell sedang menjajaki peluang di sektor hulu migas di Indonesia, seperti di kawasan lainnya, sebagai bagian dari evaluasi eksplorasi Shell Global

Bujet Eksplorasi dari Hasil Hulu Migas
| Kamis, 13 November 2025 | 05:19 WIB

Bujet Eksplorasi dari Hasil Hulu Migas

Selain mengamanatkan putusan MK yang memerintahkan pembentukan badan baru hulu migas, minimnya biaya eksplorasi menjadi satu poin pembahasan.

Pebisnis Keberatan Porsi DMO Batubara Dikerek
| Kamis, 13 November 2025 | 05:16 WIB

Pebisnis Keberatan Porsi DMO Batubara Dikerek

Kementerian ESDM berencana memangkas ekspor dan menaikkan DMO batubara di atas 25% untuk menjamin pasokan dalam negeri

Pemerintah dan Danantara Bersiap Berbagi Tugas di KCIC
| Kamis, 13 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah dan Danantara Bersiap Berbagi Tugas di KCIC

Tugas Danantara di Whoosh adalah dari aspek operasionalnya sedangkan tugas pemerintah adalah fokus di infrastruktur dan penyelesaian utang Whoosh.

Usai Udang, Giliran Sepatu Kena Radiasi
| Kamis, 13 November 2025 | 05:10 WIB

Usai Udang, Giliran Sepatu Kena Radiasi

Satuan Tugas Cesium-137 telah melakukan dekontaminasi terhadap 22 perusahaan yang terpapar radioaktif di Cikande, Banten..

Peternak Tolak Danantara Garap Peternakan Ayam
| Kamis, 13 November 2025 | 05:05 WIB

Peternak Tolak Danantara Garap Peternakan Ayam

Danantara berencana masuk bisnis peternakan ayam demi menyokong program andalan pemerintah yakni MBG.

IHSG Menguat 0,26%, Intip Prospek & Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini (13/11)
| Kamis, 13 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Menguat 0,26%, Intip Prospek & Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini (13/11)

Laju IHSG dipicu sentimen suku bunga BI dan aksi korporasi. Intip prediksi IHSG dan rekomendasi saham pilihan hari ini.

Data Ekonomi Kuartal IV Positif, Benarkah Ekonomi Telah Membaik
| Kamis, 13 November 2025 | 04:30 WIB

Data Ekonomi Kuartal IV Positif, Benarkah Ekonomi Telah Membaik

Data PMI, Mandiri Spending Index, dan IKK menunjukkan optimisme ekonomi Indonesia di Q4-2025. Bisakah target pertumbuhan 5,2% tercapai?

Di Oktober, Return Unitlink Saham Moncer
| Kamis, 13 November 2025 | 04:30 WIB

Di Oktober, Return Unitlink Saham Moncer

Sampai Oktober 2025, rata-rata imbal hasil unitlink berbasis saham mencapai 9,64%. Pada bulan sebelumnya, kinerja rata-rata unitlink saham 5,86%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler