Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi

Kamis, 28 November 2019 | 04:06 WIB
 Ini detail rencana pembubaran reksadana besutan Minna Padi
[ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detail rencana pembubaran reksadana besutan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sudah semakin jelas. Perusahaan manajemen investasi ini telah mengumumkan tata pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana.

Selasa (26/11), MPAM telah merilis pemberitahuan tentang pelaksanaan rencana pembubaran dan likuidasi reksadana MPAM. "Manajer investasi (MI) juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB)," tulis manajemen MPAM dalam pengumuman tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Begini pandangan manajer investasi tentang industri reksadana yang sedang terpukul 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam reksadana MI ini. Keenam reksadana tersebut adalah Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

Manajemen MPAM menyebut, proses penjualan portofolio efek di saham, obligasi dan deposito akan dilakukan dari masing-masing reksadana dalam jangka waktu paling lama sebelum 60 hari bursa sejak OJK memerintahkan pembubaran reksadana MPAM, yaitu per 21 November 2019.

Baca Juga: Investor Reksadana Diminta Tidak Gegabah Mencairkan Reksadana 

Setelah proses penjualan portofolio efek yang mengisi masing-masing reksadana yang dilikuidasi tersebut selesai, MPAM dan bank kustodian akan menghitung NAB likuidasi. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar perhitungan bagi MPAM untuk melakukan pembayaran dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan reksadana.

Jumlah pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan perkalian NAB likuidasi dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki masing-masing investor. Pembayaran dana hasil likuidasi tersebut akan dibayarkan oleh bank kustodian ke rekening masing-masing investor paling lambat tujuh hari bursa sejak proses likuidasi selesai dilakukan.

Tantangan likuiditas

Namun, MPAM mengatakan jika terdapat efek yang belum dapat dijual dalam batas waktu yang ditentukan, "Efek yang masih tersisa dapat ditawarkan kepada pemegang unit penyertaan reksadana yang bersedia menerima kompensasi pembayaran secara nontunai," tulis MPAM.

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School, menilai, memang akan ada tantangan likuiditas jika manajer investasi harus secara terpaksa menjual asetnya, terutama saham. Apalagi, tidak semua aset saham dalam reksadana MPAM merupakan saham berkapitalisasi besar yang memiliki likuiditas tinggi.

Baca Juga: Industri reksadana dapat ujian berat, investor diimbau jangan panik 

Lihat saja, MPAM nyatanya juga mengoleksi saham dengan likuiditas rendah. Tambah lagi, beberapa emiten berkapitalisasi pasar kecil tersebut harga sahamnya sedang anjlok.

Beberapa saham berkapitalisasi pasar kecil yang mengisi portofolio reksadana MPAM di antaranya saham PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Jaya Bersama Indo (DUCK), PT Sanurhasta Mitra (MINA), PT Steadfast Marine (KPAL) dan PT Meta Epsi (MTPS).

Lukas mengumpamakan, secara logika, jika manajer investasi saja kesulitan menjual aset saham tersebut, investor otomatis bakal kesulitan melikuidasi aset tersebut. "Menjadi pertanyaan besar, apakah pemegang unit reksadana mampu menjual kembali aset saham yang tidak likuid tersebut?" kata Lukas.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

Akibat kondisi ini, investor bakal terpaksa memegang saham dengan likuiditas mini. "Intinya ketika investor ingin melikuidasi, maka yang dibutuhkan adalah uang, bukan saham," tandas Lukas.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyisir Dinamika dan Alternatif Penyempitan Ukuran Rumah Subsidi
| Senin, 07 Juli 2025 | 18:31 WIB

Menyisir Dinamika dan Alternatif Penyempitan Ukuran Rumah Subsidi

Hashim S. Djojohadikusuma menyebut wacana memperkecil ukuran rumah subsidi belum menjadi standar akhir alias masih dalam tahap pembahasan.

Direksi Saratoga Investama Sedaya Tambah Kepemilikan, SRTG Ada di Awal Fase Uptrend
| Senin, 07 Juli 2025 | 17:47 WIB

Direksi Saratoga Investama Sedaya Tambah Kepemilikan, SRTG Ada di Awal Fase Uptrend

Penurunan harga SRTG tampaknya sejalan dengan kinerja investasinya di sejumlah perusahaan yang pada kuartal I-2025 turun 11,2% QoQ.

Yield Turun, Ongkos Utang Pemerintah Makin Murah
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:56 WIB

Yield Turun, Ongkos Utang Pemerintah Makin Murah

Lelang SBN perdana di semester kedua 2025 ramai peminat. Pada lelang 1 Juli 2025, total permintaan yang masuk mencapai Rp 121,68 triliun.​

Main Saham Kian Mudah dengan Aplikasi Investasi
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:27 WIB

Main Saham Kian Mudah dengan Aplikasi Investasi

Jalan aplikasi investasi saham menjaring investor baru, lancar, seiring jumlah investor yang terus meningkat.        

Laju Kredit Masih Belum Bisa Melejit
| Senin, 07 Juli 2025 | 14:08 WIB

Laju Kredit Masih Belum Bisa Melejit

Ketidakpastian ekonomi telah menahan hasrat pelaku usaha untuk mengajukan kredit di bank.                  

Profit 25,09% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Lagi (7 Juli 2025)
| Senin, 07 Juli 2025 | 08:50 WIB

Profit 25,09% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Lagi (7 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 7 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.901.000 per gram.

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik
| Senin, 07 Juli 2025 | 08:06 WIB

Aturan Panas Bumi Sedang Direvisi, Bakal Ada Kepastian PJBL Hingga Harga Jual Listrik

Proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan bisa rampung pada September 2025.

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:24 WIB

JP Morgan Rajin Borong Saham GOTO di Awal Juli 2025, Harganya bisa Terus Rebound?

Selain JP Morgan, akumulasi saham GOTO di awal Juli 2025 juga dilakoni Credit Agricole Group dan State Street Corp..

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:07 WIB

Mengantisipasi Perubahan Penguasa Market Cap Bursa

 Dominasi saham-saham perbankan di daftar 10 besar kapitalisasi pasar (market capitalization) mulai memudar.

IHSG Melemah pada Paruh Pertama 2025, di Semester II Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 07 Juli 2025 | 07:02 WIB

IHSG Melemah pada Paruh Pertama 2025, di Semester II Ketidakpastian Masih Menghantui

Perang dagang, tensi geopolitik, dan kondisi ekonomi domestik RI kurang mendukung pasar saham Indonesia. 

INDEKS BERITA

Terpopuler