Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana 10 terdakwa korporasi kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sebanyak 10 manajer investasi (MI) yang diwakilkan oleh pengurus perusahaan, menjadi terdakwa pada sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/8) akhir pekan lalu. Sebanyak 10 MI yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut terdiri dari:
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan