Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana 10 terdakwa korporasi kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sebanyak 10 manajer investasi (MI) yang diwakilkan oleh pengurus perusahaan, menjadi terdakwa pada sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/8) akhir pekan lalu. Sebanyak 10 MI yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut terdiri dari:
