ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, akhir tahun lalu. KONTAN/Abdul Basith (27/12/2019)
Reporter: Bidara Pink, Rahma Anjaeni, Umar Tusin, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan rancangan beleid sapu jagat (omnibus law) bernama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan mendekati garis finish. Di antara dua rancangan beleid itu, RUU Cipta Lapangan Kerja berpeluang paling hot, alot dan seru pembahasannya.
RUU Cipta Lapangan Kerja, yang tergolong aturan sapu jagat, memang tak hanya mencakup revisi beleid ketenagakerjaan nan sensitif. RUU ini juga merombak rezim perizinan investasi, pertanahan, hingga urusan lingkungan demi memuluskan arus investasi dalam negeri.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.