Ini Penjelasan Lengkap Indofood Soal Pepsi yang Hengkang dari Indonesia

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 09:07 WIB
Ini Penjelasan Lengkap Indofood Soal Pepsi yang Hengkang dari Indonesia
[ILUSTRASI. PEPSI COLA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minuman bersoda Pepsi tidak akan ditemui lagi di seluruh gerai ritel di Indonesia.

Pasalnya, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) tidak lagi memproduksi dan mendistribusikan Pepsi.

Gideon A. Putro, Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menjabarkan alasan keputusan tersebut.

Keterbukaan informasi tersebut dipublikasikan pada 4 Oktober 2019 pukul 23.54 WIB.

Perusahaan yang menjalin kerja sama dengan PepsiCo Inc adalah PT Anugerah Indofood Beverage Makmur (AIBM).

Baca Juga: PepsiCo akhiri kerjasama, Pizza Hut ganti minuman dengan Coca Cola

Anak usaha ICBP itu ditunjuk oleh PepsiCo Inc untuk memproduksi, menjual dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non-alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di wilayah Indonesia.

Perjanjian antara Indofood dan PepsiCo terangkum dalam Exclusive Bottling Agreement (EBA).

Jangka waktu perjanjiannya berlaku selama lima tahun dan berakhir tahun ini.

Alasan komersial

Nah, seiring berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kolaborasi.

"AIBM dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial," jelas Gideon.

Cuma, Gideon tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal alasan komersial yang dimaksud.

Pun halnya dengan nilai kerja sama dengan PepsiCo.

"Perseroan tidak dapat mengungkapkan nilai kerja sama dengan PepsiCo karena harus mendapatkan persetujuan lebih dulu dari PepsiCo terkait ketentuan non-disclosure dalam EBA," kilahnya.

Baca Juga: Pepsi dikabarkan hengkang, Asrim: Pertumbuhan industri minuman masih flat

Yang jelas Gideon memastikan, berakhirnya kerja sama dengan Pepsi tidak berdampak material terhadap pendapatan perseroan.

Ke depan Indofood akan terus mengembangkan kegiatan usaha di bidang minuman.

Saat ini perusahaan milik Grup Salim itu telah memiliki beragam portofolio produk yang meliputi minuman teh siap saja, air minum dalam kemasan dan minuman rasa buah.

Produk-produk minuman ini dipasarkan dengan menggunakan merek Ichi Ocha, Club dan Fruitamin.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler