Ini Penjelasan tentang Besarnya Nilai Kerugian Investasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/6), menguak asal perhitungan kerugian Rp 16,81 triliun.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, terungkap Jiwasraya menderita kerugian dari investasi saham dan reksadana.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.