Ini Penyebab BI Semakin Jeli Memantau Devisa dari Ekspor Sumber Daya Alam

Senin, 08 Juli 2019 | 09:08 WIB
Ini Penyebab BI Semakin Jeli Memantau Devisa dari Ekspor Sumber Daya Alam
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera memeriksa dan menghitung kepatuhan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan domestik. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2019, Kementerian Keuangan akan mengenakan sanksi ke eksportir SDA yang tak membawa masuk devisa dari hasil ekspor sumber daya alam.

BI menerima penetapan jenis komoditas ekspor SDA melalui daftar klasifikasi sesuai kode harmonized system (HS). Ini menjadi modal awal bagi BI untuk memeriksa dan menghitung realisasi dari DHE yang masuk ke dalam negeri dari sektor SDA.

"Tapi butuh waktu untuk memilah DHE SDA dan non SDA dari seluruh bank," terang Direktur Eksekutif Statistik Bank Indonesia Yati Kurniati , Jumat (5/7).

Meskipun aturan penyimpanan DHE SDA sudah berlaku sejak awal tahun, tapi belum ada eksportir yang membuka rekening khusus. Sebab, aturan secara teknis dari Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai, belum seluruhnya terbit, termasuk mengenai klasifikasi komoditas ekspor SDA. "Setelah aturan terbit, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kemkeu-DJBC dan BI akan segera sosialisasi ke bank dan eksportir perihal ketentuan teknis implementasinya," lanjut Yati.

Kendati begitu, Yati mempertegas, ini bukan berarti belum ada DHE yang masuk sama sekali sejak awal tahun. DHE tetap masuk namun BI belum memilah berdasarkan HS komoditasnya. "Monitoring kami lakukan berdasarkan nomor PEB (pemberitahuan ekspor barang) antara nilai yang tercantum di dokumen PEB dengan devisa masuk ke bank per PEB. Setiap PEB dapat terdiri dari banyak HS, bercampur antara SDA dan non SDA," terang Yati.

Namun kini dengan sudah diserahkannya daftar klasifikasi kode HS komoditas ekspor SDA dari Ditjen Bea dan Cukai kepada BI, pemilahan pun sudah dapat dilakukan. Pemerintah juga akan segera membuat sosialisasi kepada eksportir yang termasuk dalam klasifikasi tersebut untuk membuat rekening khusus penempatan DHE SDA di perbankan dalam negeri. "Nanti arahan teknis ke eksportir akan dilakukan oleh Bea Cukai (DJBC) bersama BI," tutur Yati.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, Kemkeu yaitu DJBC dan BI akan bekerja sama mengidentifikasi arus barang dan arus uang (devisa) dalam kegiatan ekspor sesuai dengan PP 1/2019 maupun aturan-aturan turunannya. "Melalui konteks ini kita bisa identifikasi nama perusahaan, jumlah ekspor dan berapa jumlah devisa yang diperoleh. PMK ini kelanjutan dari keharusan para eksportir melakukan repatriasi devisa ke dalam negeri," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan PMK 98/2019, sanksi denda dan administrasi akan dikenakan oleh DJBC ke pada eksportir yang melanggar aturan. Pengenaan sanksi tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan penghitungan denda yang telah dilakukan BI sebelumnya.

Sanksi dalam bentuk tarif denda akan disetor ke kas negara sebagai pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Eksportir yang terkena sanksi denda akan dikirimkan surat tagihan oleh Kepala Kantor Pabean dengan mendasarkan pada hasil pengawasan BI yang menunjukkan adanya pelanggaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut

Persaingan bisnis rumah sakit semakin sengit sehingga akan memengaruhi ekspansi, khususnya ke kota-kota tier dua.

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:26 WIB

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus menggeber ekspansi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) miliknya.

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:06 WIB

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Saham bonus yang akan dibagikan PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2024.

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:02 WIB

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)

Momentum Ramadan dinilai bakal menjadi salah satu katalis positif bagi emiten farmasi. Salah satunya PT Darya-Varia Laboratoria Tbk.​

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56 WIB

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI

Proyek hilirisasi Danantara juga membuka peluang keterlibatan emiten pendukung, baik di sektor energi, logistik, maupun konstruksi.

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025

Segmen selular jadi kontributor utama pertumbuhan kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) di sepanjang tahun 2025.

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:33 WIB

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi

Pelaksanaan aturan ini tidak langsung, tapi ada waktu transisi. Ini penting agar pemilik dan pengendali punya waktu menyusun strategi 

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11 WIB

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026

Sentimen positif bagi BMRI di tahun 2026 berasal dari fundamental yang solid dan efisiensi berkelanjutan.

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:57 WIB

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Penjualan periode Lebaran menyumbang hampir 30% dari total target penjualan tahunan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:43 WIB

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun

Indonesia perlu belajar dari India yang mengalami masalah serupa pada 2012 namun bisa bangkit dan berhasil merebut kembali kepercayaan investor.

INDEKS BERITA