Ini Penyebab BI Semakin Jeli Memantau Devisa dari Ekspor Sumber Daya Alam

Senin, 08 Juli 2019 | 09:08 WIB
Ini Penyebab BI Semakin Jeli Memantau Devisa dari Ekspor Sumber Daya Alam
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera memeriksa dan menghitung kepatuhan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan domestik. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2019, Kementerian Keuangan akan mengenakan sanksi ke eksportir SDA yang tak membawa masuk devisa dari hasil ekspor sumber daya alam.

BI menerima penetapan jenis komoditas ekspor SDA melalui daftar klasifikasi sesuai kode harmonized system (HS). Ini menjadi modal awal bagi BI untuk memeriksa dan menghitung realisasi dari DHE yang masuk ke dalam negeri dari sektor SDA.

"Tapi butuh waktu untuk memilah DHE SDA dan non SDA dari seluruh bank," terang Direktur Eksekutif Statistik Bank Indonesia Yati Kurniati , Jumat (5/7).

Meskipun aturan penyimpanan DHE SDA sudah berlaku sejak awal tahun, tapi belum ada eksportir yang membuka rekening khusus. Sebab, aturan secara teknis dari Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai, belum seluruhnya terbit, termasuk mengenai klasifikasi komoditas ekspor SDA. "Setelah aturan terbit, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kemkeu-DJBC dan BI akan segera sosialisasi ke bank dan eksportir perihal ketentuan teknis implementasinya," lanjut Yati.

Kendati begitu, Yati mempertegas, ini bukan berarti belum ada DHE yang masuk sama sekali sejak awal tahun. DHE tetap masuk namun BI belum memilah berdasarkan HS komoditasnya. "Monitoring kami lakukan berdasarkan nomor PEB (pemberitahuan ekspor barang) antara nilai yang tercantum di dokumen PEB dengan devisa masuk ke bank per PEB. Setiap PEB dapat terdiri dari banyak HS, bercampur antara SDA dan non SDA," terang Yati.

Namun kini dengan sudah diserahkannya daftar klasifikasi kode HS komoditas ekspor SDA dari Ditjen Bea dan Cukai kepada BI, pemilahan pun sudah dapat dilakukan. Pemerintah juga akan segera membuat sosialisasi kepada eksportir yang termasuk dalam klasifikasi tersebut untuk membuat rekening khusus penempatan DHE SDA di perbankan dalam negeri. "Nanti arahan teknis ke eksportir akan dilakukan oleh Bea Cukai (DJBC) bersama BI," tutur Yati.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, Kemkeu yaitu DJBC dan BI akan bekerja sama mengidentifikasi arus barang dan arus uang (devisa) dalam kegiatan ekspor sesuai dengan PP 1/2019 maupun aturan-aturan turunannya. "Melalui konteks ini kita bisa identifikasi nama perusahaan, jumlah ekspor dan berapa jumlah devisa yang diperoleh. PMK ini kelanjutan dari keharusan para eksportir melakukan repatriasi devisa ke dalam negeri," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan PMK 98/2019, sanksi denda dan administrasi akan dikenakan oleh DJBC ke pada eksportir yang melanggar aturan. Pengenaan sanksi tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan penghitungan denda yang telah dilakukan BI sebelumnya.

Sanksi dalam bentuk tarif denda akan disetor ke kas negara sebagai pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Eksportir yang terkena sanksi denda akan dikirimkan surat tagihan oleh Kepala Kantor Pabean dengan mendasarkan pada hasil pengawasan BI yang menunjukkan adanya pelanggaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik
| Minggu, 08 Maret 2026 | 09:00 WIB

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik

Investor AS berbondong-bondong masuk ke reksadana pasar uang yang membuat total aset instrumen ini cetak rekor US$ 8,271 triliun.​

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 08 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan

Harga emas dunia dalam jangka pendek berpeluang menguji level tertinggi yang pernah dicapai sebelumnya, yakni di US$ 5.590 per ons troi.

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:30 WIB

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio

Direktur Allo Bank Ganda Raharja buka-bukaan strategi investasinya. Ia berhasil alokasikan 30% dana di emas digital. Simak cara lengkapnya

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi

Rupiah melemah ke Rp16.925/USD Jumat lalu. Konflik global dan rating Fitch jadi pemicu utama. Simak proyeksi dan dampaknya di sini.

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:55 WIB

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah

Tingginya minat masyarakat terhadap kurma membuat bisnis buah khas Timur Tengah ini menjanjikan bagi pelaku usaha.

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:50 WIB

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki

Sebagai aset save haven, pamor emas semakin berkilau di tengah panasnya konflik di Timur Tengah seperti saat ini. 

Ujian Diplomasi BoP
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:35 WIB

Ujian Diplomasi BoP

​Ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga berpotensi memicu volatilitas harga energi dan meningkatkan ketidakpastian ekonomi global. 

Rahasia Bisnis Xurya Menambang Cuan dari Cahaya
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:30 WIB

Rahasia Bisnis Xurya Menambang Cuan dari Cahaya

Meningkatnya kebutuhan energi bersih di sektor industri membuka peluang bisnis besar bagi PT Xurya Daya Indonesia (Xurya).

 
Rekomendasi Larangan Datang Saat Bisnisnya Tumbuh Mekar
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:20 WIB

Rekomendasi Larangan Datang Saat Bisnisnya Tumbuh Mekar

BNN merekomendasikan larangan total vape di Indonesia. Usulan itu mendapat pertentangan karena bisnisnya sudah kadung membesar.

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:56 WIB

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025

Mayoritas pendapatan  PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) berasal dari penjualan tiket sebesar Rp 3,6 triliun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler