Ini Perbandingan Pajak Penghasilan yang Dibayar Trump dengan Lima Pendahulunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai pajak yang dibayarkan Donald Trump dalam tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) hanya US$ 750. Di tahun keduanya menjabat, yaitu 2017, Trump membayar pajak penghasilan dengan nilai yang sama.
Angka yang termuat dalam laporan NY Times yang terbit pada akhir September lalu itu, sungguh mencengangkan. Nilai itu jauh di bawah rata-rata pajak penghasilan yang dibayarkan oleh warga kebanyakan di AS.
