Ini Perbandingan Pajak Penghasilan yang Dibayar Trump dengan Lima Pendahulunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai pajak yang dibayarkan Donald Trump dalam tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) hanya US$ 750. Di tahun keduanya menjabat, yaitu 2017, Trump membayar pajak penghasilan dengan nilai yang sama.
Angka yang termuat dalam laporan NY Times yang terbit pada akhir September lalu itu, sungguh mencengangkan. Nilai itu jauh di bawah rata-rata pajak penghasilan yang dibayarkan oleh warga kebanyakan di AS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.