Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru

Rabu, 12 Juni 2019 | 07:30 WIB
Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan transaksi shortsell. Daftar saham margin dan shortsell baru ini mulai berlaku sejak Senin (10/6) lalu.

Dalam daftar tersebut, ada 14 saham emiten baru yang masuk ke dalam daftar efek margin. Sementara itu, ada 12 saham emiten baru yang masuk dalam daftar shortsell.

Saham-saham baru dalam daftar tersebut antara lain BMTR, BTEK, CARS, HRTA, LINK, MERK dan MSIN. Selain itu, ada juga saham MTLA, MYRX, PZZA, SKRN, SMSM, dan SSIA.

Hampir semua saham yang masuk ke dalam daftar shortsell juga masuk ke dalam daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan margin. Hanya saja, saham MSIN dan MERK tak masuk ke dalam daftar saham-saham yang bisa ditransaksikan lewat fasilitas shortsell.

Di sisi lain, ada 14 saham yang juga tercatat keluar dari daftar efek margin. Saham tersebut antara lain BAPA, BEEF, CFIN, CTTH, FOOD, HKMU, KOBX, dan KAEF. Selain itu, ada saham KPIG, LPPS, META, RBMS, TOTL dan WOMF.

Dari daftar saham yang dikeluarkan dari daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan fasilitas margin tersebut, sembilan saham di antaranya juga didepak dari daftar saham yang boleh ditransaksikan lewat shortsell. Saham tersebut antara lain BEEF, CFIN, FOOD dan LPPS

Analis Trimegah Sekuritas Rovandi mengatakan, pada umumnya saham yang masuk dalam daftar efek margin dan efek shortsell adalah saham yang baik dari segi likuiditas. Selain itu, biasanya memiliki posisi fundamental yang kuat, kata Rovandi.

Dia menjelaskan, transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal. "Misalnya investor memiliki modal Rp 10 miliar, dengan fasilitas itu sekuritas akan memberikan pinjaman beberapa kali lipat dari modal agar investor bisa membeli saham yang masuk dalam daftar efek margin," kata Rovandi.

Keuntungannya, perusahaan sekuritas akan mendapat keuntungan dari fee transaksi dan bunga pinjaman. Sedangkan nasabah bisa mendapat cuan berlipat dari transaksi tersebut.

Sementara itu, shortsell adalah fasilitas di mana perusahaan sekuritas akan meminjamkan terlebih dahulu saham-saham tersebut kepada para investor yang ingin menjualnya meski belum secara langsung memilikinya.

Namun, Rovandi belum merekomendasikan saham-saham pendatang baru ini untuk dikoleksi investor atau pun diperjualbelikan lewat fasilitas margin maupun shortsell.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

Elegi Menjadi Kelas Menengah
| Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

Elegi Menjadi Kelas Menengah

Pemerintah perlu menelurkan kebijakan komplet untuk memulihkan daya beli kelas menengah mulai dari mengerek pendapatan hingga stabilisasi harga.

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat
| Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat

 PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja keuangan di tahun 2026.

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga
| Senin, 20 April 2026 | 06:34 WIB

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga

Jika BI menahan suku bunga, IHSG diprediksi sideways di 7.200-7.400. Temukan saham likuid dengan eksposur dolar AS yang direkomendasikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler