Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru

Rabu, 12 Juni 2019 | 07:30 WIB
Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Margin dan Shortsell Baru
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan transaksi shortsell. Daftar saham margin dan shortsell baru ini mulai berlaku sejak Senin (10/6) lalu.

Dalam daftar tersebut, ada 14 saham emiten baru yang masuk ke dalam daftar efek margin. Sementara itu, ada 12 saham emiten baru yang masuk dalam daftar shortsell.

Saham-saham baru dalam daftar tersebut antara lain BMTR, BTEK, CARS, HRTA, LINK, MERK dan MSIN. Selain itu, ada juga saham MTLA, MYRX, PZZA, SKRN, SMSM, dan SSIA.

Hampir semua saham yang masuk ke dalam daftar shortsell juga masuk ke dalam daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan margin. Hanya saja, saham MSIN dan MERK tak masuk ke dalam daftar saham-saham yang bisa ditransaksikan lewat fasilitas shortsell.

Di sisi lain, ada 14 saham yang juga tercatat keluar dari daftar efek margin. Saham tersebut antara lain BAPA, BEEF, CFIN, CTTH, FOOD, HKMU, KOBX, dan KAEF. Selain itu, ada saham KPIG, LPPS, META, RBMS, TOTL dan WOMF.

Dari daftar saham yang dikeluarkan dari daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan fasilitas margin tersebut, sembilan saham di antaranya juga didepak dari daftar saham yang boleh ditransaksikan lewat shortsell. Saham tersebut antara lain BEEF, CFIN, FOOD dan LPPS

Analis Trimegah Sekuritas Rovandi mengatakan, pada umumnya saham yang masuk dalam daftar efek margin dan efek shortsell adalah saham yang baik dari segi likuiditas. Selain itu, biasanya memiliki posisi fundamental yang kuat, kata Rovandi.

Dia menjelaskan, transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal. "Misalnya investor memiliki modal Rp 10 miliar, dengan fasilitas itu sekuritas akan memberikan pinjaman beberapa kali lipat dari modal agar investor bisa membeli saham yang masuk dalam daftar efek margin," kata Rovandi.

Keuntungannya, perusahaan sekuritas akan mendapat keuntungan dari fee transaksi dan bunga pinjaman. Sedangkan nasabah bisa mendapat cuan berlipat dari transaksi tersebut.

Sementara itu, shortsell adalah fasilitas di mana perusahaan sekuritas akan meminjamkan terlebih dahulu saham-saham tersebut kepada para investor yang ingin menjualnya meski belum secara langsung memilikinya.

Namun, Rovandi belum merekomendasikan saham-saham pendatang baru ini untuk dikoleksi investor atau pun diperjualbelikan lewat fasilitas margin maupun shortsell.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA