KONTAN.CO.ID JAKARTA. Aksi korporasi, apapun bentuknya, akan menimbulkan konsekuensi bagi setiap entitas bisnis yang melakukannya. Tak terkecuali langkah merger yang akan dilakukan oleh tiga bank syariah milik pelat merah, yakni Bank BRISyariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Menurut Fauziah Rizki Yuniarti, Pengamat Ekonomi Syariah dari INDEF, ada sisi untung dari rugi yang dihasilkan dari merger tiga bank syariah. Dari sisi keuntungan, merger akan menciptakan economies of scale atau skala ekonomi perusahaan jadi lebih besar dari sebelumnya.
Selain itu, bank hasil merger juga akan menjadi lebih efisien, memiliki modal lebih kuat, dan mendapatkan dana murah. Penyaluran dana yang lebih murah ini menguntungkan nasabah, terutama di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Selain keuntungan, juga ada sejumlah kekhawatiran. Paling tidak, merger bank syariah bisa saja menimbulkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kendati, pemerintah memastikan tidak akan ada PHK dari proses merger ini.
"Saya rasa ada kekhawatiran untuk ini. Proses merger Bank Mandiri di tahun 1999, saat itu hanya menyerap 63% dari total karyawan dari 4 bank yang dimerger," ujar Fauziah.
Sulit koordinasi
Bukan cuma itu. Selain bisa menciptakan economies of scale, merger bank syariah juga bisa menghasilkan diseconomies of scale. Ada kemungkinan muncul diseconomies of scale, di mana ada kesulitan berkomunikasi dan koordinasi antara manajemen bank hasil merger.
Pasalnya, menggabungkan beberapa perusahaan besar dengan budaya yang kuat bukanlah hal mudah. "Tahap pre dan post merger sangat krusial dalam menggabungkan tiga perusahaan besar. Peran pemimpin menjadi sangat krusial," imbuh Fauziah.
Terakhir, lanjut Fauziah, merger bank syariah juga dikhawatirkan akan menciptakan monopoli bisnis di industri ini. Sebab, pemain bank umum syariah (BUS) menjadi berkurang, dari 14 menjadi 12. Ada kemungkinan untuk mengeksploitasi monopoly power dan memberi harga lebih tinggi kepada konsumen.
Selanjutnya: Meneropong Prospek Bank Syariah BUMN Hasil Merger