Ini Wajib Pajak Pribadi yang Tidak Bisa Mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II

Senin, 27 Desember 2021 | 13:03 WIB
Ini Wajib Pajak Pribadi yang Tidak Bisa Mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II
[ILUSTRASI. Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II harus memenuhi sejumlah ketentuan yang termuat dalam Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 196/2021. DOK/Kemenkeu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), yang juga kerap disebut tax amnesty jilid II.

Kesempatan bagi WP untuk mengikuti tax amnesty jilid II atau PPS diberikan mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Meski demikian, tidak semua Wajib Pajak Pribadi bisa mengikuti PPS atau tax amnesty jilid II. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 196/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS Wajib Pajak.

WP Orang Pribadi yang kewajiban perpajakan tahun 2016 hingga 2020 belum dipenuhi dan ingin mengikuti PPS atau tax amnesty jilid II harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti yang termuat dalam Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 196/2021.

Baca Juga: Ini Ketentuan dan Besaran Tarif Pajak Penghasilan Final Tax Amnesty Jilid II Atau PPS

Pertama, tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk Tahun Pajak 2016, 2017, 2018, 2019 dan/atau Tahun Pajak 2020.

Kedua, tidak sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan untuk Tahun Pajak 2016, 2017, 2018, 2019 dan/atau Tahun Pajak 2020.

Ketiga, tidak sedang dilakukan penyidikan atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Keempat, tidak sedang dalam proses peradilan atas tindak pidana di bidang perpajakan, dan/atau

Kelima, tidak sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Ketentuan ini meliputi kewajiban Pajak Penghasilan, pemotongan  dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai atas orang pribadi yang bersangkutan dan tidak termasuk kewajiban Wajib Pajak orang pribadi sebagai wakil atau kuasa.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Meroket 50%, GPSO Siap Eksekusi Private Placement & Masuk ke Komponen Otomotif
| Jumat, 15 Mei 2026 | 15:08 WIB

Saham Meroket 50%, GPSO Siap Eksekusi Private Placement & Masuk ke Komponen Otomotif

PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menjadwalkan sudah bisa membukukan pengakuan pendapatan perdana pada minggu kedua Juli 2026.

Cita Mineral (CITA) Bakal Sebar Dividen Tunai Rp 1,39 Triliun
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB

Cita Mineral (CITA) Bakal Sebar Dividen Tunai Rp 1,39 Triliun

Nilai dividen yang akan diterima setiap pemegang saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) sebesar Rp 351 per saham.

Penjualan Unjuk Gigi, Prospek Astra (ASII) Kian Bertaji
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:51 WIB

Penjualan Unjuk Gigi, Prospek Astra (ASII) Kian Bertaji

Penjualan mobil PT Astra International Tbk (ASII) pada periode April 2026 tembus 41.752 unit, tumbuh 54,77% secara tahunan.

Tingkatkan Likuiditas Saham, Rukun Raharja (RAJA) Siap Laksanakan Stock Split
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:43 WIB

Tingkatkan Likuiditas Saham, Rukun Raharja (RAJA) Siap Laksanakan Stock Split

Sebelum stock split, nilai nominal saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) masih Rp 25 per saham dan akan dipecah menjadi Rp 5 per saham. ​

Ekspansi Layanan Mendorong Kinerja Siloam (SILO) Semakin Menawan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Layanan Mendorong Kinerja Siloam (SILO) Semakin Menawan

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025, baik dari sisi bottom line maupun top line. 

Rupiah Jeblok Bikin Bengkak Beban Utang, Kredibilitas Kebijakan Pemerintah Disorot
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Jeblok Bikin Bengkak Beban Utang, Kredibilitas Kebijakan Pemerintah Disorot

Ekstra debt service sebagai imbas kombinasi rupiah yang anjlok dan yield yang melambung bakal menembus lebih dari Rp 20 triliun.

Harga Timah Semakin Bergairah, Prospek TINS Cerah
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:29 WIB

Harga Timah Semakin Bergairah, Prospek TINS Cerah

Harga timah global yang masih berpotensi bertahan di level tinggi akan menjadi penopang bagi kelangsungan kinerja PT Timah Tbk (TINS).

Harga Timah Semakin Bergairah, Prospek TINS Masih Cerah
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:24 WIB

Harga Timah Semakin Bergairah, Prospek TINS Masih Cerah

Harga timah global yang masih berpotensi bertahan di level tinggi akan menjadi penopang bagi kelangsungan kinerja PT Timah Tbk (TINS).

Haji Isam Beli Saham PACK Senilai Rp 936 Miliar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 08:57 WIB

Haji Isam Beli Saham PACK Senilai Rp 936 Miliar

Kehadiran PACK menambah daftar emiten yang terafiliasi dengan Haji Isam. Sebelumnya, ia telah memiliki sejumlah perusahaan tercatat di BEI. ​

Emiten Ramai-Ramai Tambah Usaha Baru Agar Laba Menderu
| Jumat, 15 Mei 2026 | 08:51 WIB

Emiten Ramai-Ramai Tambah Usaha Baru Agar Laba Menderu

Ada sembilan emiten yang mengumumkan langkah ekspansi bisnis melalui penambahan aktivitas kegiatan usaha baru. 

INDEKS BERITA

Terpopuler