Ini Wajib Pajak Pribadi yang Tidak Bisa Mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II

Senin, 27 Desember 2021 | 13:03 WIB
Ini Wajib Pajak Pribadi yang Tidak Bisa Mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II
[ILUSTRASI. Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II harus memenuhi sejumlah ketentuan yang termuat dalam Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 196/2021. DOK/Kemenkeu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), yang juga kerap disebut tax amnesty jilid II.

Kesempatan bagi WP untuk mengikuti tax amnesty jilid II atau PPS diberikan mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Meski demikian, tidak semua Wajib Pajak Pribadi bisa mengikuti PPS atau tax amnesty jilid II. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 196/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS Wajib Pajak.

WP Orang Pribadi yang kewajiban perpajakan tahun 2016 hingga 2020 belum dipenuhi dan ingin mengikuti PPS atau tax amnesty jilid II harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti yang termuat dalam Pasal 5 ayat 1 PMK Nomor 196/2021.

Baca Juga: Ini Ketentuan dan Besaran Tarif Pajak Penghasilan Final Tax Amnesty Jilid II Atau PPS

Pertama, tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk Tahun Pajak 2016, 2017, 2018, 2019 dan/atau Tahun Pajak 2020.

Kedua, tidak sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan untuk Tahun Pajak 2016, 2017, 2018, 2019 dan/atau Tahun Pajak 2020.

Ketiga, tidak sedang dilakukan penyidikan atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Keempat, tidak sedang dalam proses peradilan atas tindak pidana di bidang perpajakan, dan/atau

Kelima, tidak sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Ketentuan ini meliputi kewajiban Pajak Penghasilan, pemotongan  dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai atas orang pribadi yang bersangkutan dan tidak termasuk kewajiban Wajib Pajak orang pribadi sebagai wakil atau kuasa.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebijakan Fiskal Penentu: Nasib Investasi RI di Semester II 2026 Diuji
| Minggu, 28 Juni 2026 | 22:18 WIB

Kebijakan Fiskal Penentu: Nasib Investasi RI di Semester II 2026 Diuji

Persepsi risiko investasi Indonesia menanjak akhir Juni 2026. Pasar minta kompensasi lebih mahal, membebani biaya utang pemerintah dan korporasi. 

Volatilitas IHSG Menggila 3 Hari Berturut-turut, Analis: Ketidakpastian Bertumpuk
| Minggu, 28 Juni 2026 | 15:00 WIB

Volatilitas IHSG Menggila 3 Hari Berturut-turut, Analis: Ketidakpastian Bertumpuk

Rentetan pergerakan IHSG yang volatile dimulai pada 24 Juni 2026, tepat di hari pengumuman annual market classification MSCI waktu Indonesia.

Capaian 5 Bulan BBTN Masih Apik, Kenapa Sahamnya Malah Menukik?
| Minggu, 28 Juni 2026 | 12:33 WIB

Capaian 5 Bulan BBTN Masih Apik, Kenapa Sahamnya Malah Menukik?

Laba bersih BBTN melesat 23,6% hingga Mei 2026, ditopang efisiensi biaya provisi. Perpanjangan tenor KPR subsidi jadi sentimen positif.

IHSG Anjlok 4,55% Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Susut Rp 486 Triliun
| Minggu, 28 Juni 2026 | 10:38 WIB

IHSG Anjlok 4,55% Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Susut Rp 486 Triliun

IHSG jatuh 4,55% sepekan, terburuk di Asia Tenggara. Simak sektor mana saja yang babak belur dan prediksi pergerakan IHSG selanjutnya.

Pasang Proteksi agar Investasi Tak Terkuras
| Minggu, 28 Juni 2026 | 09:15 WIB

Pasang Proteksi agar Investasi Tak Terkuras

Asuransi jadi bagian penting dalam perencanaan keuangan, tapi kerap diabaikan. Simak pertimbangan memilih asuransi!

 Nasib Kripto 2026: Skenario Terburuk Bitcoin ke US$ 50.000, Seleksi Ketat Altcoin
| Minggu, 28 Juni 2026 | 08:15 WIB

Nasib Kripto 2026: Skenario Terburuk Bitcoin ke US$ 50.000, Seleksi Ketat Altcoin

Harga Bitcoin anjlok separuh dari all time high (ATH), membentuk pola rentan. Namun, ada segelintir altcoin yang mampu naik. Cek prospeknya!

Mereka yang Menanggung Beban Saat Setrum Bergiliran Padam
| Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Mereka yang Menanggung Beban Saat Setrum Bergiliran Padam

Pemadaman listrik tidak hanya menimbulkan kerugian sesaat bagi pelaku usaha. Seperti apa kondisinya?

 
Cara Sampah Elektronik Mencari Jalan untuk Pulang
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:15 WIB

Cara Sampah Elektronik Mencari Jalan untuk Pulang

Meningkatnya volume limbah elektronik (e-waste) mendorong PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) membangun ekosistem ekonomi s

Masih Rawan Tekanan
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:10 WIB

Masih Rawan Tekanan

Semester I-2026 segera kita lewati. Hingga tengah tahun ini, kondisi global yang memanas memberi tekanan berat bagi perekonomian. 

Menakar Pasar Kelas Kriya Segala Usia
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:10 WIB

Menakar Pasar Kelas Kriya Segala Usia

Masa peak season untuk pengusaha kelas kriya adalah saat liburan sekolah. Bagaimana peluangnya musim liburan tahun ini?

INDEKS BERITA

Terpopuler