Inilah E-Commerce yang Sudah Melayani Transaksi Pembayaran Pajak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalur pembayaran pajak bertambah. Sejak Agustus 2019 lalu, Wajib Pajak (WP) bisa membayar kewajibannya lewat situs jual beli elektronik (e-commerce).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak yang dibayar melalui e-commerce pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 6 November 2019 telah mencapai Rp 68,35 miliar dengan jumlah 26.903 transaksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan