Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan

Jumat, 19 Juli 2019 | 08:07 WIB
Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat tekanan untuk menurunkan harga tiket, industri penerbangan mendapatkan insentif pajak. Tahun ini, pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini merupakan revisi dari PP Nomor 69 Tahun 2015.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 PP tersebut, pembebasan PPN diberikan terhadap alat angkutan tertentu dan suku cadangnya yang diimpor oleh pihak lain. Pihak lain ini, ditunjuk oleh kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri untuk melakukan impor.

Dalam aturan terdahulu, pembebasan PPN hanya diberikan bagi alat angkutan dan suku cadang yang diimpor oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri.

Selain itu, pemerintah membebaskan PPN atas impor jasa persewaan pesawat udara, yang dimanfaatkan untuk perusahaan maskapai di dalam negeri.

Hal itu tertuang dalam Pasal 4, berbunyi, "Jasa kena pajak dari luar daerah pabean terkait alat angkutan tertentu yang atas pemanfaatannya tidak dipungut PPN meliputi jasa persewaan pesawat udara yang dimanfaatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional."

Secara keseluruhan, beleid ini menegaskan pembebasan PPN atas sejumlah hal, meliputi jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara, jasa sewa pesawat udara dari luar negeri, serta atas biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Melalui kebijakan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai.

Ekonom Maybank Luthfi Ridho menilai insentif ini akan membuat dampak terhadap rantai ekonomi industri penerbangan. Perusahaan penerbangan lanjut dia, dapat meningkatkan ketersediaan maskapai domestik sehingga jumlah penumpang pesawat semakin banyak. Sehingga pemerintah dapat memungut pajak dari tiket pesawat.

Di sisi lain, pajak dari penerimaan bandara bertambah pula. "Pembebasan PPN untuk impor pesawat meningkatkan produktivitas dalam negeri tanpa menciderai penerimaan pajak," kata Luthfi.

Sebab, aturan yang sudah direncanakan sejak 2015 lalu ini tidak terlalu berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Hal ini karena sumbangannya masih belum sebesar PPN industri otomotif khususnya mobil.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan

Harga pangan yang masih tinggi  di pasaran yang terjadi di bulan puasa diduga soal permainan stok di lapangan.

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar

Pemberian bonus hari raya atau BHR tahun ini masih sama yakni mengedepankan keuangan dari perusahaan aplikasi.​

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli

Rata-rata tingkat permintaan rental kendaraan pada musim mudik Idul Fitri bisa tumbuh sekitar 80% hingga 100% dibandingkan hari biasa

Program Vokasi Menyasar 20.000 Lulusan SMA & SMK
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:20 WIB

Program Vokasi Menyasar 20.000 Lulusan SMA & SMK

Peserta vokasi akan mendapatkan bantuan transportasi, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga sertifikasi kompetensi.

Perang Iran
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:19 WIB

Perang Iran

Kondisi fiskal Indonesia yang tidak terlalu baik ditambah ketidakpastian global, membuat opsi penambahan utang menjadi lebih mahal dan terbatas.

Musim Seleksi Alam Fintech Terus Berlanjut
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:15 WIB

Musim Seleksi Alam Fintech Terus Berlanjut

Musim seleksi alam tampaknya sedang menghinggapi industri fintech lending dengan sejumlah pemain yang mulai berguguran

Dana Desa Membiayai Impor Mobil Agrinas
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:15 WIB

Dana Desa Membiayai Impor Mobil Agrinas

Layanan di pedesaan akan melempem lantaran mayoritas Dana Desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Bidik Pertumbuhan Bisnis 15%
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:10 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Bidik Pertumbuhan Bisnis 15%

Kinerja keuangan perusahaan diharapkan tumbuh berkelanjutan mengikuti tren pencapaian IPCC pada tiga tahun terakhir.

Kredit Siap Melaju di Kuartal Satu
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kredit Siap Melaju di Kuartal Satu

Ekonom prediksi kredit bank Q1 2026 tumbuh 11% ditopang Ramadan dan proyek pemerintah. Ini detail peluangnya.

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:50 WIB

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada

Industri multifinance masih memilih bersikap hati-hati dengan prospek kinerja pembiayaan kendaraan sepanjang tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler