Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan

Jumat, 19 Juli 2019 | 08:07 WIB
Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat tekanan untuk menurunkan harga tiket, industri penerbangan mendapatkan insentif pajak. Tahun ini, pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini merupakan revisi dari PP Nomor 69 Tahun 2015.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 PP tersebut, pembebasan PPN diberikan terhadap alat angkutan tertentu dan suku cadangnya yang diimpor oleh pihak lain. Pihak lain ini, ditunjuk oleh kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri untuk melakukan impor.

Dalam aturan terdahulu, pembebasan PPN hanya diberikan bagi alat angkutan dan suku cadang yang diimpor oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri.

Selain itu, pemerintah membebaskan PPN atas impor jasa persewaan pesawat udara, yang dimanfaatkan untuk perusahaan maskapai di dalam negeri.

Hal itu tertuang dalam Pasal 4, berbunyi, "Jasa kena pajak dari luar daerah pabean terkait alat angkutan tertentu yang atas pemanfaatannya tidak dipungut PPN meliputi jasa persewaan pesawat udara yang dimanfaatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional."

Secara keseluruhan, beleid ini menegaskan pembebasan PPN atas sejumlah hal, meliputi jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara, jasa sewa pesawat udara dari luar negeri, serta atas biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Melalui kebijakan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai.

Ekonom Maybank Luthfi Ridho menilai insentif ini akan membuat dampak terhadap rantai ekonomi industri penerbangan. Perusahaan penerbangan lanjut dia, dapat meningkatkan ketersediaan maskapai domestik sehingga jumlah penumpang pesawat semakin banyak. Sehingga pemerintah dapat memungut pajak dari tiket pesawat.

Di sisi lain, pajak dari penerimaan bandara bertambah pula. "Pembebasan PPN untuk impor pesawat meningkatkan produktivitas dalam negeri tanpa menciderai penerimaan pajak," kata Luthfi.

Sebab, aturan yang sudah direncanakan sejak 2015 lalu ini tidak terlalu berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Hal ini karena sumbangannya masih belum sebesar PPN industri otomotif khususnya mobil.

Bagikan

Berita Terbaru

Net Buy Asing 3 Hari Beruntun Saat IHSG Kembali ke 7.100, Jumat (16/5)
| Jumat, 16 Mei 2025 | 21:55 WIB

Net Buy Asing 3 Hari Beruntun Saat IHSG Kembali ke 7.100, Jumat (16/5)

Jumat (16/5), IHSG melonjak 0,94% atau 66,36 poin ke 7.106,53 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya
| Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya

Pertumbuhan IHSG pada perdagangan 15 Mei 2025 ditopang oleh aksi beli bersih (net buy)  investor asing sebesar Rp 1,68 triliun.

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM
| Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM

CGS International memprediksi dividend yield PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan berada di 6,84% pada 2025 dan 7,13% di 2026.

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:46 WIB

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi

Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia.

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

INDEKS BERITA

Terpopuler