Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan

Jumat, 19 Juli 2019 | 08:07 WIB
Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat tekanan untuk menurunkan harga tiket, industri penerbangan mendapatkan insentif pajak. Tahun ini, pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini merupakan revisi dari PP Nomor 69 Tahun 2015.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 PP tersebut, pembebasan PPN diberikan terhadap alat angkutan tertentu dan suku cadangnya yang diimpor oleh pihak lain. Pihak lain ini, ditunjuk oleh kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri untuk melakukan impor.

Dalam aturan terdahulu, pembebasan PPN hanya diberikan bagi alat angkutan dan suku cadang yang diimpor oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri.

Selain itu, pemerintah membebaskan PPN atas impor jasa persewaan pesawat udara, yang dimanfaatkan untuk perusahaan maskapai di dalam negeri.

Hal itu tertuang dalam Pasal 4, berbunyi, "Jasa kena pajak dari luar daerah pabean terkait alat angkutan tertentu yang atas pemanfaatannya tidak dipungut PPN meliputi jasa persewaan pesawat udara yang dimanfaatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional."

Secara keseluruhan, beleid ini menegaskan pembebasan PPN atas sejumlah hal, meliputi jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara, jasa sewa pesawat udara dari luar negeri, serta atas biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Melalui kebijakan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai.

Ekonom Maybank Luthfi Ridho menilai insentif ini akan membuat dampak terhadap rantai ekonomi industri penerbangan. Perusahaan penerbangan lanjut dia, dapat meningkatkan ketersediaan maskapai domestik sehingga jumlah penumpang pesawat semakin banyak. Sehingga pemerintah dapat memungut pajak dari tiket pesawat.

Di sisi lain, pajak dari penerimaan bandara bertambah pula. "Pembebasan PPN untuk impor pesawat meningkatkan produktivitas dalam negeri tanpa menciderai penerimaan pajak," kata Luthfi.

Sebab, aturan yang sudah direncanakan sejak 2015 lalu ini tidak terlalu berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Hal ini karena sumbangannya masih belum sebesar PPN industri otomotif khususnya mobil.

Bagikan

Berita Terbaru

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:00 WIB

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG

BEEF menargetkan peningkatan kapasitas produksi susu segar, penguatan kualitas herd, serta optimalisasi utilisasi fasilitas peternakan

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) bersiap merambah sektor pertambangan lewat skema akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). 

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak

Pertumbuhan transaksi dompet digital ditopang aktivitas pembayaran pelanggan, seperti pembelian barang atau jasa di offline store dengan QRIS.

Tahan Gejolak Rupiah, Outstanding SRBI Naik
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Tahan Gejolak Rupiah, Outstanding SRBI Naik

Outstanding SRBI per 18 Februari 2026 lebih tinggi dari bulan sebelumnya, tetapi masih lebih rendah dibanding awal tahun 2025

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Mengembangkan Potensi Green Data Center
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:50 WIB

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Mengembangkan Potensi Green Data Center

Pada akhir Desember 2025, PGEO mengumumkan akan mengoptimalkan energi panas bumi di luar sektor kelistrikan.

Penyaluran Kredit Bank Melaju di Awal Tahun
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:45 WIB

Penyaluran Kredit Bank Melaju di Awal Tahun

​Kredit perbankan langsung ngegas di awal 2026. Pertumbuhan Januari melampaui akhir tahun lalu, didorong kredit investasi dan likuiditas longgar

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah

​Bank digital masih didominasi deposito, namun kian agresif mengejar pertumbuhan dana murah (CASA) di tengah persaingan likuiditas yang ketat.

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mengakuisisi enam properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 780 miliar. ​

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada

Bank Indonesia (BI) memperkirakan laju inflasi Ramadan dan Idulfitri tahun ini menyentuh level 3% secara tahunan

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:25 WIB

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan

​Bank KBMI 3 tetap tancap gas pada 2025, dengan laba bersih mayoritas tumbuh berkat dorongan pendapatan dan pengelolaan biaya yang lebih solid.

INDEKS BERITA

Terpopuler