Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan

Jumat, 19 Juli 2019 | 08:07 WIB
Inilah Insentif Fiskal Terbaru untuk Industri Penerbangan
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat tekanan untuk menurunkan harga tiket, industri penerbangan mendapatkan insentif pajak. Tahun ini, pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini merupakan revisi dari PP Nomor 69 Tahun 2015.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 PP tersebut, pembebasan PPN diberikan terhadap alat angkutan tertentu dan suku cadangnya yang diimpor oleh pihak lain. Pihak lain ini, ditunjuk oleh kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri untuk melakukan impor.

Dalam aturan terdahulu, pembebasan PPN hanya diberikan bagi alat angkutan dan suku cadang yang diimpor oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan, TNI, dan Polri.

Selain itu, pemerintah membebaskan PPN atas impor jasa persewaan pesawat udara, yang dimanfaatkan untuk perusahaan maskapai di dalam negeri.

Hal itu tertuang dalam Pasal 4, berbunyi, "Jasa kena pajak dari luar daerah pabean terkait alat angkutan tertentu yang atas pemanfaatannya tidak dipungut PPN meliputi jasa persewaan pesawat udara yang dimanfaatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional."

Secara keseluruhan, beleid ini menegaskan pembebasan PPN atas sejumlah hal, meliputi jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara, jasa sewa pesawat udara dari luar negeri, serta atas biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Melalui kebijakan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai.

Ekonom Maybank Luthfi Ridho menilai insentif ini akan membuat dampak terhadap rantai ekonomi industri penerbangan. Perusahaan penerbangan lanjut dia, dapat meningkatkan ketersediaan maskapai domestik sehingga jumlah penumpang pesawat semakin banyak. Sehingga pemerintah dapat memungut pajak dari tiket pesawat.

Di sisi lain, pajak dari penerimaan bandara bertambah pula. "Pembebasan PPN untuk impor pesawat meningkatkan produktivitas dalam negeri tanpa menciderai penerimaan pajak," kata Luthfi.

Sebab, aturan yang sudah direncanakan sejak 2015 lalu ini tidak terlalu berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Hal ini karena sumbangannya masih belum sebesar PPN industri otomotif khususnya mobil.

Bagikan

Berita Terbaru

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas
| Senin, 06 April 2026 | 07:23 WIB

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas

Selesainya program peningkatan transparansi, integritas dan kredibilitas informasi kepemilikan saham dalam waktu cukup singkat hanya dua bulan. 

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar
| Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar

Lonjakan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar ru[iah diperkirakan akan mengerek biaya impo 

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan minggatnya asing, kurs rupiah di Jisdor Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 17.015 per dolar AS. Paling buruk sepanjang sejarah. 

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat
| Senin, 06 April 2026 | 06:43 WIB

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat

Segmen bisnis obat resep berkontribusi ke pendapatan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada 2025. Segmen ini tumbuh 11,00% yoy jadi Rp 10,24 triliun. ​

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah
| Senin, 06 April 2026 | 06:40 WIB

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah

Risiko terbesarnya adalah gagal panen yang berujung pada kerugian petani akibat biaya produksi tidak kembali dan turunnya pendapatan

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi
| Senin, 06 April 2026 | 06:37 WIB

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi

Pemerintah akan menerbitkan aturan rusun bersubsidi sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengejar target 3 juta rumah

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli
| Senin, 06 April 2026 | 06:36 WIB

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli

Emiten properti masih menemukan tantangan di 2026 akibat kondisi geopolitik. Ini memicu ketidakpastian ekonomi, yang bisa menurunkan daya beli.​

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol
| Senin, 06 April 2026 | 06:32 WIB

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol

USGBC merupakan organisasi nirlaba internasional yang mewakili produsen dan pemangku kepentingan industri biji-bijian

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya
| Senin, 06 April 2026 | 06:30 WIB

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya

Beban depresiasi, rupiah lemah, dan tarif BPJS tipis bisa menekan profit. Pahami risiko sebelum berinvestasi di saham RS

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun
| Senin, 06 April 2026 | 06:29 WIB

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun

WIKA mengantongi kontrak baru Rp 17,46 triliun, yang mendongkrak total kontrak berjalan (order book) hingga menyentuh angka Rp 50,52 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler