Reporter: Amalia Nur Fitri, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum pulih akibat pandemi Covid-19, laju bisnis properti kembali tertahan. Kali ini, pelaku bisnis harus menghadapi tiga pukulan sekaligus: kenaikan harga bahan bangunan, eskalasi suku bunga, serta insentif PPN properti yang akan berakhir.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengungkapkan, kenaikan harga terjadi hampir di semua bahan bangunan material. Persentasenya pun cukup signifikan. "Dari kondisi mulai Covid-19, kurang lebih kenaikannya mencapai 60%," ucap dia saat dihubungi KONTAN, Senin (11/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.