Inilah Vaksin Covid-19 yang Telah Mengantongi Persetujuan Darurat dari WHO

Jumat, 21 Mei 2021 | 21:34 WIB
Inilah Vaksin Covid-19 yang Telah Mengantongi Persetujuan Darurat dari WHO
[ILUSTRASI. Infografik: Vaksin yang telah mendapat persetujuan darurat dari WHO per pekan kedua Mei 2021.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 7 Mei lalu menerbitkan emergency use listing (EUL) untuk vaksin Covid-19 hasil kerjasama Sinopharm dan Beijing Institute of Biological Product Co Ltd (BIBP). Sebelum Sinopharm, sudah ada enam produsen vaksin Covid-19 yang mengantongi persetujuan darurat dari WHO (lihat infografik).

Vaksin Sinopharm merupakan vaksin Covid-19 buatan negara Asia pertama yang mendapat persetujuan darurat dari WHO. Sebelum ini, vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh SK Biosciences asal Korea Selatan juga telah mendapat persetujuan. Namun, vaksin yang dibuat SK sejatinya merupakan vaksin yang dikembangkan AstraZeneca.  

Sedangkan Sinopharm dan BIBP tak cuma sekadar menjadi pabrikan, tetapi juga mengembangkan vaksin dari virus inaktif tersebut. Dalam catatan Reuters, vaksin Covid-19 Sinopharm sekaligus menjadi vaksin pertama buatan China yang mendapat persetujuan darurat dari WHO.

Baca Juga: Jepang setujui lebih banyak vaksin Covid-19, perluas keadaan darurat

Patut dicatat, sebuah vaksin baru bisa diedarkan dan digunakan di sebuah negara, jika vaksin tersebut telah mendapatkan persetujuan dari regulator di negara yang bersangkutan. Ambil contoh di Indonesia. Vaksin baru bisa digunakan, apabila mendapatkan persetujuan dari regulator di sini, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Namun mendapatkan EUL dari WHO tetap penting bagi pembuat vaksin. Mendapatkan Daftar Penggunaan Darurat merupakan syarat yang harus dipenuhi vaksin yang ingin diedarkan melalui Covax facility. Istilah terakhir ini merujuk ke insiatif global yang bertujuan untuk menyediakan akses yang setara bagi tiap negara di dunia terhadap vaksin Covid-19.

EUL, menurut WHO, juga bisa menjadi rujukan regulator di masing-masing negara dalam memproses persetujuan darurat bagi vaksin Covid-19. WHO berharap pemberian EUL atas vaksin Covid-19 Sinopharm bakal mempercepat pelaksanaan vaksinasi di dunia.

Baca Juga: Satgas Covid-19 sebut pemberian vaksin AstraZeneca selain Batch CTMAV547 dilanjutkan

“Penambahan vaksin ini berpotensi mempercepat akses vaksin COVID-19 dengan cepat bagi negara-negara yang ingin melindungi petugas kesehatan dan populasi yang berisiko,” kata Dr Mariângela Simão, Asisten Direktur Jenderal Akses Produk Kesehatan WHO, seperti dikutip BBC.

Mengutip keterangan di situs resminya, sebelum menerbitkan EUL untuk vaksin Covid-19 Sinopharm WHO melakukan evaluasi atas manajemen risiko dan kesesuaian program. Tim penilai WHO yang beranggotakan ahli regulasi dari berbagai dunia dan technical advisory group, bertugas melakukan penilaian risiko-manfaat untuk rekomendasi independen.

Dalam penilaian vaksin Sinopharm, WHO juga menggelar di tempat fasilitas produksi.

Vaksin Covid-19 Sinopharm itu disebut memiliki tingkat efikasi sebesar 79%. Mengutip BBC, sebanyak 65 juta dosis vaksin tersebut telah dipergunakan di China dan berbagai negara lainnya, seperti Hungaria dan Uni Emirat Arab, sebelum vaksin tersebut mendapatkan persetujuan darurat dari WHO.

Indonesia akan menggunakan vaksin Covid-19 Sinopharm dalam vaksinasi skema gotong royong. Mengutip kontan.co.id, kedatangan pertama vaksin Covid-19 Sinopharm di Jakarta berlangsung pada 1 Mei lalu, dengan jumlah 500.000 dosis.

Selanjutnya: IMF: Butuh biaya US$ 50 miliar untuk mengakhiri pandemi Covid-19

 

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA