INKP Bersiap Rilis Obligasi dan Sukuk Senilai Total Rp 2,75 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang tutup tahun 2021, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana mengumpulkan pendanaan dari pasar modal. Hal tersebut akan dilaksanakan lewat penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah.
Untuk obligasi, INKP akan merilis surat utang bertajuk obligasi berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 senilai Rp 2,02 triliun. Sementara untuk surat utang syariah, INKP akan menerbitkan efek bertajuk sukuk mudharabah berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 berjumlah Rp 738,81 miliar.
