ILUSTRASI. Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Suhendra Wiriadinata, Direktur Kurniawan Yuwono, dan Direktur Yan Partawidjaja melakukan Public Expose di Jakarta, 30 April 2020,
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang tutup tahun 2021, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana mengumpulkan pendanaan dari pasar modal. Hal tersebut akan dilaksanakan lewat penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah.
Untuk obligasi, INKP akan merilis surat utang bertajuk obligasi berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 senilai Rp 2,02 triliun. Sementara untuk surat utang syariah, INKP akan menerbitkan efek bertajuk sukuk mudharabah berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 berjumlah Rp 738,81 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.