Insentif bagi Peritel Dinilai Masih Tanggung

Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Insentif bagi Peritel Dinilai Masih Tanggung
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan insentif bagi dunia usaha terdampak pandemi Covid-19, khususnya sektor usaha perdagangan eceran yang menyewa tempat di mal. Insentif  berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah. PMK ini diundangkan pada 30 Juli 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun

Penurunan pendapatan dan laba EAST sejalan dengan okupansi hotel yang menyusut dari 96% pada kuartal I 2024 menjadi 85% selama kuartal I 2025.

Wijaya Karya Beton (WTON) Mengoptimalkan Utilisasi Pabrik
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:10 WIB

Wijaya Karya Beton (WTON) Mengoptimalkan Utilisasi Pabrik

Efisiensi belanja infrastruktur pemerintah tahun ini menyebabkan pergeseran tren permintaan beton pracetak dibandingkan tahun lalu.

Nasib Investor Sritex (SRIL) di Ujung Tanduk
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:05 WIB

Nasib Investor Sritex (SRIL) di Ujung Tanduk

Penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) mengakibatkan nasib investor publik semakin tidak jelas.

BI Rate Dipangkas, Bank Diharap Turunkan Bunga Kredit
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:00 WIB

BI Rate Dipangkas, Bank Diharap Turunkan Bunga Kredit

Peningkatan biaya dana dan overhead menciptakan tren kenaikan bunga kredit perbankan selama empat bulan pertama tahun ini.​

Belanja 2026 Belum Ungkit Ekonomi Lebih Tinggi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:00 WIB

Belanja 2026 Belum Ungkit Ekonomi Lebih Tinggi

Sebesar 40% dari total belanja 10 K/L terbesar pada tahun 2026, fokus pada MBG serta pertahanan dan kemanan

BI Pangkas Target Kredit Perbankan
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:00 WIB

BI Pangkas Target Kredit Perbankan

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat semakin melambat hingga April 2025. Perlambatan terutama terjadi pada segmen konsumsi dan modal kerja.​

Sinyal Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2026
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:00 WIB

Sinyal Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2026

Saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) kebijakan cukai agar sejalan dengan RPJMN 2026-2029

LPEI Terus Mengikis Rasio Kredit Macet
| Kamis, 22 Mei 2025 | 04:45 WIB

LPEI Terus Mengikis Rasio Kredit Macet

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berupaya lepas dari bayang-bayang masalah keuangan masa lalu. 

Pelaku Usaha dan UMKM Terdampak Demo Ojol
| Kamis, 22 Mei 2025 | 04:35 WIB

Pelaku Usaha dan UMKM Terdampak Demo Ojol

Nilai transaksi dari ekosistem transportasi daring mencapai Rp 375,89 miliar per hari dan ada sekitar 5 juta mitra toko dan UMKM didalamnya.

Saham-Saham Bank Masuk Top Leaders IHSG Setelah BI Rate Turun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 04:30 WIB

Saham-Saham Bank Masuk Top Leaders IHSG Setelah BI Rate Turun

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,33% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 0,88%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler