Berita Bisnis

Insentif Bank Sentral Untuk Kredit UMKM dan Sektor Prioritas

Selasa, 07 Juni 2022 | 04:00 WIB
Insentif Bank Sentral Untuk Kredit UMKM dan Sektor Prioritas

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut langkah Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif bagi bank penyalur kredit ke sektor prioritas dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun pemenuhan target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Insentif ini mulai berlaku 1 September 2022.

Pertama, pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) rupiah rata-rata menjadi maksimal sebesar 2%. Ini melalui insentif atas pemberian kredit kepada sektor prioritas paling besar 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%. Juga insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru