Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut langkah Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif bagi bank penyalur kredit ke sektor prioritas dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun pemenuhan target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Insentif ini mulai berlaku 1 September 2022.
Pertama, pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) rupiah rata-rata menjadi maksimal sebesar 2%. Ini melalui insentif atas pemberian kredit kepada sektor prioritas paling besar 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%. Juga insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.