Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:33 WIB
Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan secara maraton untuk menyikapi performa defisit neraca dagang dan neraca transaksi berjalan Indonesia. "Kami mengerahkan semua instrumen kebijakan ekonomi. Kami sedang mengkaji ulang," ujar Susi, Selasa (22/5).

Adapun, fasilitas fiskal yang berlaku di KEK meliputi pengurangan penghasilan kena pajak atau tax allowance, serta fasilitas libur pajak atau tax holiday. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, investasi di KEK berhak mendapat fasilitas tax holiday untuk badan dengan rentang 20% hingga 100%.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal, nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK. "Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak. Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK. Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.

Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Volume Produksi dan Penguatan Harga CPO Memoles Kinerja AALI
| Minggu, 02 November 2025 | 06:33 WIB

Volume Produksi dan Penguatan Harga CPO Memoles Kinerja AALI

AALI membukukan pendapatan bersih Rp 22,11 triliun per kuartal III-2025, naik 35,8% secara tahunan atau year on year (yoy).

Pendapatan Menyusut, Laba Bersih TLKM Turun Menjadi Rp 15,78 Triliun
| Minggu, 02 November 2025 | 06:31 WIB

Pendapatan Menyusut, Laba Bersih TLKM Turun Menjadi Rp 15,78 Triliun

Laba bersih TLKM per 30 September 2025 sebesar Rp 15,78 triliun. Angka ini menurun 10,69% dari periode sama setahun sebelumnya Rp 17,67 triliun.

Bank Digital Kian Serius Menyisiri Segmen Unbanked
| Minggu, 02 November 2025 | 06:30 WIB

Bank Digital Kian Serius Menyisiri Segmen Unbanked

Masih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan modern. Bank digital melihatnya sebagai peluang emas untuk tumbuh.

Kinerja Emiten Emas Mind Id Moncer, Batubara Merana
| Minggu, 02 November 2025 | 06:28 WIB

Kinerja Emiten Emas Mind Id Moncer, Batubara Merana

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) meraih pertumbuhan pendapatan dari penjualan emas, nikel dan bauksit sebesar 66,7% yoy menjadi Rp 72,03 triliun

Walau Belum Besar, Saham Teknologi Indonesia Punya Prospek Menjanjikan
| Minggu, 02 November 2025 | 06:21 WIB

Walau Belum Besar, Saham Teknologi Indonesia Punya Prospek Menjanjikan

Saham-saham teknologi Indonesia punya potensi menjanjikan. Sepanjang tahun ini pun, IDX Technology sudah tumbuh 143,64%.

Aspadin: Sangat Umum Industri AMDK Menggunakan Sumur Bor
| Minggu, 02 November 2025 | 06:15 WIB

Aspadin: Sangat Umum Industri AMDK Menggunakan Sumur Bor

Memang, seberapa umum praktik pengambilan air lewat sumur bor oleh perusahaan AMDK ya? Mengapa opsi ini yang merek ambil? 

Efek Fed Cut
| Minggu, 02 November 2025 | 06:05 WIB

Efek Fed Cut

​Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), kembali memotong suku bunga acuan sebesar 0,25% pada hari Rabu (29/10/2025).

Jurus Bikin Bursa Karbon Lebih Hidup
| Minggu, 02 November 2025 | 06:00 WIB

Jurus Bikin Bursa Karbon Lebih Hidup

Pemerintah merilis aturan baru penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon. Salah satu tujuannya, membuat bursa karbon nasional lebih hidup.​

Proyek Sampah Listrik Bagus tapi Risikonya Banyak
| Minggu, 02 November 2025 | 05:45 WIB

Proyek Sampah Listrik Bagus tapi Risikonya Banyak

Pemerintah menuju transformasi pengelolaan sampah berbasis energi. Harapannya, pemda benar-benar menyediakan lahan dan memasok sampah.

Mengejar Ambisi Produksi Amonia Hijau di Serambi Mekkah
| Minggu, 02 November 2025 | 05:15 WIB

Mengejar Ambisi Produksi Amonia Hijau di Serambi Mekkah

PT Pupuk Indonesia (Persero) menggabungkan green hydrogen dengan grey hydrogen guna menghasilkan green ammonia. Apa tantangannya?

INDEKS BERITA

Terpopuler