Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:33 WIB
Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan secara maraton untuk menyikapi performa defisit neraca dagang dan neraca transaksi berjalan Indonesia. "Kami mengerahkan semua instrumen kebijakan ekonomi. Kami sedang mengkaji ulang," ujar Susi, Selasa (22/5).

Adapun, fasilitas fiskal yang berlaku di KEK meliputi pengurangan penghasilan kena pajak atau tax allowance, serta fasilitas libur pajak atau tax holiday. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, investasi di KEK berhak mendapat fasilitas tax holiday untuk badan dengan rentang 20% hingga 100%.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal, nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK. "Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak. Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK. Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.

Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 22:25 WIB

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan

Perhatikan juga volume transaksi dan akumulasi-distribusi asing. Hindari masuk ketika harga sudah melonjak tinggi tanpa dukungan volume yang kuat.

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

INDEKS BERITA