Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:33 WIB
Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan secara maraton untuk menyikapi performa defisit neraca dagang dan neraca transaksi berjalan Indonesia. "Kami mengerahkan semua instrumen kebijakan ekonomi. Kami sedang mengkaji ulang," ujar Susi, Selasa (22/5).

Adapun, fasilitas fiskal yang berlaku di KEK meliputi pengurangan penghasilan kena pajak atau tax allowance, serta fasilitas libur pajak atau tax holiday. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, investasi di KEK berhak mendapat fasilitas tax holiday untuk badan dengan rentang 20% hingga 100%.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal, nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK. "Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak. Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK. Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.

Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas
| Senin, 06 April 2026 | 07:23 WIB

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas

Selesainya program peningkatan transparansi, integritas dan kredibilitas informasi kepemilikan saham dalam waktu cukup singkat hanya dua bulan. 

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar
| Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB

Prediksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar

Lonjakan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar ru[iah diperkirakan akan mengerek biaya impo 

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Asing Terus Net Sell, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan minggatnya asing, kurs rupiah di Jisdor Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 17.015 per dolar AS. Paling buruk sepanjang sejarah. 

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat
| Senin, 06 April 2026 | 06:43 WIB

Bisnis Obat Resep Melesat, Laba Kalbe Farma Semakin Sehat

Segmen bisnis obat resep berkontribusi ke pendapatan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada 2025. Segmen ini tumbuh 11,00% yoy jadi Rp 10,24 triliun. ​

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah
| Senin, 06 April 2026 | 06:40 WIB

Pemerintah Klaim Stok Pangan Berlimpah

Risiko terbesarnya adalah gagal panen yang berujung pada kerugian petani akibat biaya produksi tidak kembali dan turunnya pendapatan

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi
| Senin, 06 April 2026 | 06:37 WIB

Ramai-Ramai Bangun Rusun Bersubsidi

Pemerintah akan menerbitkan aturan rusun bersubsidi sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengejar target 3 juta rumah

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli
| Senin, 06 April 2026 | 06:36 WIB

Laba Emiten Properti Terhantam Daya Beli

Emiten properti masih menemukan tantangan di 2026 akibat kondisi geopolitik. Ini memicu ketidakpastian ekonomi, yang bisa menurunkan daya beli.​

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol
| Senin, 06 April 2026 | 06:32 WIB

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol

USGBC merupakan organisasi nirlaba internasional yang mewakili produsen dan pemangku kepentingan industri biji-bijian

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya
| Senin, 06 April 2026 | 06:30 WIB

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya

Beban depresiasi, rupiah lemah, dan tarif BPJS tipis bisa menekan profit. Pahami risiko sebelum berinvestasi di saham RS

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun
| Senin, 06 April 2026 | 06:29 WIB

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun

WIKA mengantongi kontrak baru Rp 17,46 triliun, yang mendongkrak total kontrak berjalan (order book) hingga menyentuh angka Rp 50,52 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler