Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:33 WIB
Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan secara maraton untuk menyikapi performa defisit neraca dagang dan neraca transaksi berjalan Indonesia. "Kami mengerahkan semua instrumen kebijakan ekonomi. Kami sedang mengkaji ulang," ujar Susi, Selasa (22/5).

Adapun, fasilitas fiskal yang berlaku di KEK meliputi pengurangan penghasilan kena pajak atau tax allowance, serta fasilitas libur pajak atau tax holiday. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, investasi di KEK berhak mendapat fasilitas tax holiday untuk badan dengan rentang 20% hingga 100%.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal, nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK. "Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak. Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK. Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.

Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Begini lo Histori Grup Djarum Menguasai Saham Bank Central Asia (BCA)
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:23 WIB

Begini lo Histori Grup Djarum Menguasai Saham Bank Central Asia (BCA)

Belakangan kepemilikan saham Djarum Grup di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) disoal. Kontan menelusuri histori pembelian Djarum di BCA.  

Investasi Emiten LQ45 Turun 36% di Semester I 2025
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Investasi Emiten LQ45 Turun 36% di Semester I 2025

Secara total, arus kas untuk investasi dari 33 emiten LQ45 yang telah merilis laporan keuangan semester I-2025 mencapai Rp 87,45 triliun.

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham ESSA dari Ambisi Proyek Blue Amonia & SAF
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham ESSA dari Ambisi Proyek Blue Amonia & SAF

Meski prospek jangka menengah cukup menjanjikan, kinerja ESSA saat ini tertekan pasokan gas dan pasar amonia yang lesu.

Ekspansi, Suku Bunga dan Kinerja yang Solid Bikin Saham PWON Kian Menarik
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Ekspansi, Suku Bunga dan Kinerja yang Solid Bikin Saham PWON Kian Menarik

Dengan pipeline proyek besar di Semarang, Bekasi, Surabaya serta prospek recurring income yang terus tumbuh, kinerja PWON diperkirakan akan cerah.

Menakar Arah Saham BRMS, Antara Akumulasi Investor Asing Institusi dan Prospek Emas
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Menakar Arah Saham BRMS, Antara Akumulasi Investor Asing Institusi dan Prospek Emas

Dalam jangka pendek, kenaikan harga saham BRMS yang sudah lumayan tinggi membuka peluang terjadinya koreksi.

Menakar Motif di Balik Tiga Kali Divestasi Sebagian Saham RATU oleh RAJA
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:59 WIB

Menakar Motif di Balik Tiga Kali Divestasi Sebagian Saham RATU oleh RAJA

Sejak RATU listing di BEI, kepemilikan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sudah berkurang dari 80% menjadi 69,63%.

Bobot Saham DSSA Dipangkas MSCI, Ada Investor Asing Nyangkut di Harga Paling Pucuk
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:19 WIB

Bobot Saham DSSA Dipangkas MSCI, Ada Investor Asing Nyangkut di Harga Paling Pucuk

Penurunan bobot saham DSSA di MSCI akan diikuti dengan berkurangnya aliran dana masuk investor asing institusi.

Rupiah Tertekan Jelang Pidato Powell di Jackson Hole
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Tertekan Jelang Pidato Powell di Jackson Hole

Pergerakan rupiah dipengaruhi oleh rilis neraca pembayaran Indonesia kuartal II – 2025 yang tercatat defisit sebesar US$ 6,74 miliar

Pakuwon Jati Tbk (PWON) Genjot Kinerja Lewat Proyek Anyar
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Pakuwon Jati Tbk (PWON) Genjot Kinerja Lewat Proyek Anyar

Pendapatan berulang PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) pada semester II akan didukung kenaikan sewa dan okupansi tinggi

Bank Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:25 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Perbankan ramai-ramai mencari alternatif pendanaan dari pasar modal untuk menjaga likuiditas di tengah  pertumbuhan DPK  yang belum maksimal.​

INDEKS BERITA