Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:33 WIB
Insentif Investasi di KEK Bakal Diperluas ke Non-Fiskal
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan secara maraton untuk menyikapi performa defisit neraca dagang dan neraca transaksi berjalan Indonesia. "Kami mengerahkan semua instrumen kebijakan ekonomi. Kami sedang mengkaji ulang," ujar Susi, Selasa (22/5).

Adapun, fasilitas fiskal yang berlaku di KEK meliputi pengurangan penghasilan kena pajak atau tax allowance, serta fasilitas libur pajak atau tax holiday. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.010/2016, investasi di KEK berhak mendapat fasilitas tax holiday untuk badan dengan rentang 20% hingga 100%.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal, nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK. "Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak. Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK. Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.

Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler