Insentif Pajak Dikurangi Bertahap Saat Ekonomi Mulai Pulih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap. Pengurangan ini dilakukan saat ekonomi Indonesia mulai mengalami pemulihan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian insentif atau keringanan pajak apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut dan dunia usaha masih membutuhkan dukungan dari pemerintah.
