Berita Ekonomi

Insentif Pajak Dikurangi Bertahap Saat Ekonomi Mulai Pulih

Jumat, 12 November 2021 | 07:00 WIB
Insentif Pajak Dikurangi Bertahap Saat Ekonomi Mulai Pulih

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap. Pengurangan ini dilakukan saat ekonomi Indonesia mulai mengalami pemulihan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian insentif atau keringanan pajak apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut dan dunia usaha masih membutuhkan dukungan dari pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru