KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Siap-siap, sejumlah wajib pajak mesti merogoh kantong lebih dalam untuk menyetor pajak, mulai awal tahun depan. Sebab, masa berlaku sejumlah insentif pajak yang ditebar pemerintah demi menggenjot ekonomi bakal berakhir. Ini memicu kekhawatiran para pelaku usaha. Apalagi, daya beli masyarakat belum sepenuhnya membaik.
Setidaknya, ada empat insentif pajak yang akan berakhir pada tahun ini, juga tahun depan. Baik insentif untuk sektor otomotif, properti, juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.