Insentif Pajak UMKM Bakal Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama tiga bulan. Insentif yang semula berlaku hingga September 2020 diperpanjang sampai Desember 2020.
Perpanjangan insentif tersebut ini lantaran insentif yang masuk di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu realisasi insentif sangat kecil.
