Insentif Pembebasan PPN Bakal Genjot Kredit KPR Perbankan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah kembali mengguyur insentif untuk sektor industri properti di Tanah Air. Setelah sebelumnya Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan insentif pembayaran uang muka atau down payment (DP) kredit properti 0% untuk periode Januari-Desember 2024, kini giliran pemerintah yang akan menebar insentif stimulus.
Terbaru, pemerintah akan menanggung 100% pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan ini berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.
