Berita Bisnis

Insentif PPnBM, Berikan Dampak Terbatas ke Permintaan Mobil Bekas

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:40 WIB
Insentif PPnBM, Berikan Dampak Terbatas ke Permintaan Mobil Bekas

ILUSTRASI. Penjualan Mobil Bekas: Suasana penjualan mobil bekas di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (01/02). KONTAN/Baihaki/01/02/2021

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga jual mobil baru pada sejumlah segmen berpeluang turun seiring rencana pemerintah mengucurkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mulai Maret 2021. Kondisi ini bisa mempengaruhi harga mobil bekas dengan rentang usia tertentu.

Chief Executive Officer OLX Group Indonesia Johnny Widodo berpendapat, para pembeli bisa saja meminta harga yang lebih rendah untuk pembelian mobil bekas, sementara pihak penjual akan cenderung meminta harga lebih tinggi dari harapan pembeli lantaran sebelumnya sudah membayar PPnBM ketika membeli mobil yang dijual.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler