ILUSTRASI. Penjualan Mobil Bekas: Suasana penjualan mobil bekas di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (01/02). KONTAN/Baihaki/01/02/2021
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga jual mobil baru pada sejumlah segmen berpeluang turun seiring rencana pemerintah mengucurkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mulai Maret 2021. Kondisi ini bisa mempengaruhi harga mobil bekas dengan rentang usia tertentu.
Chief Executive Officer OLX Group Indonesia Johnny Widodo berpendapat, para pembeli bisa saja meminta harga yang lebih rendah untuk pembelian mobil bekas, sementara pihak penjual akan cenderung meminta harga lebih tinggi dari harapan pembeli lantaran sebelumnya sudah membayar PPnBM ketika membeli mobil yang dijual.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.