Insentif PPnBM, Berikan Dampak Terbatas ke Permintaan Mobil Bekas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga jual mobil baru pada sejumlah segmen berpeluang turun seiring rencana pemerintah mengucurkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mulai Maret 2021. Kondisi ini bisa mempengaruhi harga mobil bekas dengan rentang usia tertentu.
Chief Executive Officer OLX Group Indonesia Johnny Widodo berpendapat, para pembeli bisa saja meminta harga yang lebih rendah untuk pembelian mobil bekas, sementara pihak penjual akan cenderung meminta harga lebih tinggi dari harapan pembeli lantaran sebelumnya sudah membayar PPnBM ketika membeli mobil yang dijual.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.