KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meninjau ulang indikator untuk menetapkan sebuah wilayah sebagai perkotaan (urban) dan pedesaan (rural). Tinjauan ulang indikator ini dilakukan agar pembangunan perkotaan dan pedesaan bisa terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Deputi Pembangunan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan, pemerintah berupaya agar pembangunan ke depan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, bagi di kota maupun di desa.
