KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meninjau ulang indikator untuk menetapkan sebuah wilayah sebagai perkotaan (urban) dan pedesaan (rural). Tinjauan ulang indikator ini dilakukan agar pembangunan perkotaan dan pedesaan bisa terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Deputi Pembangunan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan, pemerintah berupaya agar pembangunan ke depan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, bagi di kota maupun di desa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan