Internet, Digital dan Demokrasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Internet kini telah menjadi pilar kelima demokrasi, setelah media, lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Sebagai pilar kelima demokrasi, internet memainkan peran penting dalam ikut menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memfasilitasi proses demokrasi.
Keberadaan internet memberikan kemudahan akses terhadap informasi, termasuk kebijakan dan tindakan pemerintah maupun isu-isu yang mempengaruhi masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan