KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Rusia, Vladimir Putin telah melakukan invasi militer ke Ukraina sejak (24/2). Serangan ini setelah berbagai upaya diplomasi gagal disepakati, khususnya terkait keinginan Ukraina untuk bergabung dengan Aliansi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Keputusan untuk melakukan invasi militer ini telah membuat Rusia harus menerima berbagai sanksi dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
