Oleh Desmon Silitonga
- Riset Analis PT Capital Asset Management
Rabu, 23 Maret 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Rusia, Vladimir Putin telah melakukan invasi militer ke Ukraina sejak (24/2). Serangan ini setelah berbagai upaya diplomasi gagal disepakati, khususnya terkait keinginan Ukraina untuk bergabung dengan Aliansi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Keputusan untuk melakukan invasi militer ini telah membuat Rusia harus menerima berbagai sanksi dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.