KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Rusia, Vladimir Putin telah melakukan invasi militer ke Ukraina sejak (24/2). Serangan ini setelah berbagai upaya diplomasi gagal disepakati, khususnya terkait keinginan Ukraina untuk bergabung dengan Aliansi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Keputusan untuk melakukan invasi militer ini telah membuat Rusia harus menerima berbagai sanksi dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.