Investasi Bikin Gigit Jari

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB
Investasi Bikin Gigit Jari
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit. Sebut saja, misalnya, PT Nipress Tbk (NIPS), produsen aki yang telah berdiri sejak 1975.

Yang terbaru adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Produsen kapas itu telah mengangkat bendera putih dengan menghentikan operasional sejak pertengahan 2021 lalu. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak akhiri 2022 lalu, KPAS tak mengajukan proposal perdamaian. 

Manajemen Cottonindo rupanya sudah pasrah. Alhasil, pada pertengahan bulan lalu, Cottonindo ditetapkan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Padahal, KPAS baru listing di BEI pada Oktober 2018 lalu. Artinya, KPAS belum genap lima tahun melantai di bursa saham. 

Pengembang One Casablanca, PT Forza Land Tbk (FORZ) juga telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit sejak September 2022 lalu. Awal tahun ini, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap seiring ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan manajemen FORZ oleh Mahkamah Agung.

Forza Land juga belum genap enam tahun listing di BEI. Perusahaan yang dikendalikan oleh Freddy Setiawan itu baru menggelar initial public offering (IPO) pada April 2017 lalu. 

Yang menarik, di beberapa emiten yang telah dinyatakan pailit belakangan ini, porsi pemegang saham publik terbilang cukup besar. Di Forza Land, publik menguasai kepemilikan saham sebesar 55,22%. Di Cottonindo, publik menguasai 35,18%. Sementara pemegang saham publik NIPS mencapai 40,78%

Tentu saja, pemegang saham emiten yang pailit, termasuk di dalamnya investor ritel, bakal menanggung risiko paling besar. Maklum, sesuai aturan, pembagian harta perusahaan pailit diprioritaskan kepada upah pokok karyawan yang terutang. Setelah itu, pembayaran harta pailit berturut-turut diprioritaskan kepada kreditur preferen, kreditur separatis, dan kreditur konkuren. 

Investor sebagai pemegang saham menempati prioritas terakhir. Artinya, pemegang saham baru akan memperoleh pembayaran jika ada sisa dari hasil penjualan harta pailit setelah dibagikan terlebih dahulu kepada kreditur. Itu kalau ada sisa. Kalau enggak ada, ya investor mesti siap-siap gigit jari kehilangan dana investasinya.

Jadi, investor mesti ingat, kondisi pailit emiten merupakan salah satu risiko investasi saham.              

Bagikan

Berita Terbaru

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

INDEKS BERITA

Terpopuler