Investasi Bikin Gigit Jari

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB
Investasi Bikin Gigit Jari
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit. Sebut saja, misalnya, PT Nipress Tbk (NIPS), produsen aki yang telah berdiri sejak 1975.

Yang terbaru adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Produsen kapas itu telah mengangkat bendera putih dengan menghentikan operasional sejak pertengahan 2021 lalu. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak akhiri 2022 lalu, KPAS tak mengajukan proposal perdamaian. 

Manajemen Cottonindo rupanya sudah pasrah. Alhasil, pada pertengahan bulan lalu, Cottonindo ditetapkan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Padahal, KPAS baru listing di BEI pada Oktober 2018 lalu. Artinya, KPAS belum genap lima tahun melantai di bursa saham. 

Pengembang One Casablanca, PT Forza Land Tbk (FORZ) juga telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit sejak September 2022 lalu. Awal tahun ini, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap seiring ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan manajemen FORZ oleh Mahkamah Agung.

Forza Land juga belum genap enam tahun listing di BEI. Perusahaan yang dikendalikan oleh Freddy Setiawan itu baru menggelar initial public offering (IPO) pada April 2017 lalu. 

Yang menarik, di beberapa emiten yang telah dinyatakan pailit belakangan ini, porsi pemegang saham publik terbilang cukup besar. Di Forza Land, publik menguasai kepemilikan saham sebesar 55,22%. Di Cottonindo, publik menguasai 35,18%. Sementara pemegang saham publik NIPS mencapai 40,78%

Tentu saja, pemegang saham emiten yang pailit, termasuk di dalamnya investor ritel, bakal menanggung risiko paling besar. Maklum, sesuai aturan, pembagian harta perusahaan pailit diprioritaskan kepada upah pokok karyawan yang terutang. Setelah itu, pembayaran harta pailit berturut-turut diprioritaskan kepada kreditur preferen, kreditur separatis, dan kreditur konkuren. 

Investor sebagai pemegang saham menempati prioritas terakhir. Artinya, pemegang saham baru akan memperoleh pembayaran jika ada sisa dari hasil penjualan harta pailit setelah dibagikan terlebih dahulu kepada kreditur. Itu kalau ada sisa. Kalau enggak ada, ya investor mesti siap-siap gigit jari kehilangan dana investasinya.

Jadi, investor mesti ingat, kondisi pailit emiten merupakan salah satu risiko investasi saham.              

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler