Investasi Bikin Gigit Jari

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB
Investasi Bikin Gigit Jari
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit. Sebut saja, misalnya, PT Nipress Tbk (NIPS), produsen aki yang telah berdiri sejak 1975.

Yang terbaru adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Produsen kapas itu telah mengangkat bendera putih dengan menghentikan operasional sejak pertengahan 2021 lalu. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak akhiri 2022 lalu, KPAS tak mengajukan proposal perdamaian. 

Manajemen Cottonindo rupanya sudah pasrah. Alhasil, pada pertengahan bulan lalu, Cottonindo ditetapkan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Padahal, KPAS baru listing di BEI pada Oktober 2018 lalu. Artinya, KPAS belum genap lima tahun melantai di bursa saham. 

Pengembang One Casablanca, PT Forza Land Tbk (FORZ) juga telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit sejak September 2022 lalu. Awal tahun ini, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap seiring ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan manajemen FORZ oleh Mahkamah Agung.

Forza Land juga belum genap enam tahun listing di BEI. Perusahaan yang dikendalikan oleh Freddy Setiawan itu baru menggelar initial public offering (IPO) pada April 2017 lalu. 

Yang menarik, di beberapa emiten yang telah dinyatakan pailit belakangan ini, porsi pemegang saham publik terbilang cukup besar. Di Forza Land, publik menguasai kepemilikan saham sebesar 55,22%. Di Cottonindo, publik menguasai 35,18%. Sementara pemegang saham publik NIPS mencapai 40,78%

Tentu saja, pemegang saham emiten yang pailit, termasuk di dalamnya investor ritel, bakal menanggung risiko paling besar. Maklum, sesuai aturan, pembagian harta perusahaan pailit diprioritaskan kepada upah pokok karyawan yang terutang. Setelah itu, pembayaran harta pailit berturut-turut diprioritaskan kepada kreditur preferen, kreditur separatis, dan kreditur konkuren. 

Investor sebagai pemegang saham menempati prioritas terakhir. Artinya, pemegang saham baru akan memperoleh pembayaran jika ada sisa dari hasil penjualan harta pailit setelah dibagikan terlebih dahulu kepada kreditur. Itu kalau ada sisa. Kalau enggak ada, ya investor mesti siap-siap gigit jari kehilangan dana investasinya.

Jadi, investor mesti ingat, kondisi pailit emiten merupakan salah satu risiko investasi saham.              

Bagikan

Berita Terbaru

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 05:40 WIB

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia

Perusahaan asal Tiongkok bakal merangsek pasar produk kesehatan mulut dan gigi di Indonesia dengan ragam produk.

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla  & GMTD
| Selasa, 25 November 2025 | 05:25 WIB

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla & GMTD

Pemerintah berencana memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk memberikan hasil investigasinya.

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah
| Selasa, 25 November 2025 | 05:10 WIB

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah

Pemerintah telah menyegel sebanyak 250 ton beras impor ilegal yang berasal dari Thailand di Pelabuhan Sabang.

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis
| Selasa, 25 November 2025 | 04:55 WIB

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis

Bahkan berdasarkan pemetaan AAUI, ada lima hingga sepuluh perusahaan yang belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu habis.

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang
| Selasa, 25 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang

Senin (24/11), IHSG melonjak 1,85% ke 8.570,25, mencapai ATH. Pelajari sentimen pendorong dan rekomendasi saham pilihan untuk besok.

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:35 WIB

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat

Hasil survei OJK mnemperkirakan jika bankir yakin NIM berpotensi meningkat seiring penurunan biaya dana bank

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat

Sejumlah perusahaan leasing ikut ketiban berkah dengan mencetak pertumbuhan kredit hingga tiga digit.

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

INDEKS BERITA