Investasi Bikin Gigit Jari

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB
Investasi Bikin Gigit Jari
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit. Sebut saja, misalnya, PT Nipress Tbk (NIPS), produsen aki yang telah berdiri sejak 1975.

Yang terbaru adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Produsen kapas itu telah mengangkat bendera putih dengan menghentikan operasional sejak pertengahan 2021 lalu. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak akhiri 2022 lalu, KPAS tak mengajukan proposal perdamaian. 

Manajemen Cottonindo rupanya sudah pasrah. Alhasil, pada pertengahan bulan lalu, Cottonindo ditetapkan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Padahal, KPAS baru listing di BEI pada Oktober 2018 lalu. Artinya, KPAS belum genap lima tahun melantai di bursa saham. 

Pengembang One Casablanca, PT Forza Land Tbk (FORZ) juga telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit sejak September 2022 lalu. Awal tahun ini, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap seiring ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan manajemen FORZ oleh Mahkamah Agung.

Forza Land juga belum genap enam tahun listing di BEI. Perusahaan yang dikendalikan oleh Freddy Setiawan itu baru menggelar initial public offering (IPO) pada April 2017 lalu. 

Yang menarik, di beberapa emiten yang telah dinyatakan pailit belakangan ini, porsi pemegang saham publik terbilang cukup besar. Di Forza Land, publik menguasai kepemilikan saham sebesar 55,22%. Di Cottonindo, publik menguasai 35,18%. Sementara pemegang saham publik NIPS mencapai 40,78%

Tentu saja, pemegang saham emiten yang pailit, termasuk di dalamnya investor ritel, bakal menanggung risiko paling besar. Maklum, sesuai aturan, pembagian harta perusahaan pailit diprioritaskan kepada upah pokok karyawan yang terutang. Setelah itu, pembayaran harta pailit berturut-turut diprioritaskan kepada kreditur preferen, kreditur separatis, dan kreditur konkuren. 

Investor sebagai pemegang saham menempati prioritas terakhir. Artinya, pemegang saham baru akan memperoleh pembayaran jika ada sisa dari hasil penjualan harta pailit setelah dibagikan terlebih dahulu kepada kreditur. Itu kalau ada sisa. Kalau enggak ada, ya investor mesti siap-siap gigit jari kehilangan dana investasinya.

Jadi, investor mesti ingat, kondisi pailit emiten merupakan salah satu risiko investasi saham.              

Bagikan

Berita Terbaru

Menang Lelang, Danantara Bersiap Menggarap Kampung Haji
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:20 WIB

Menang Lelang, Danantara Bersiap Menggarap Kampung Haji

Danantara berencana mulai menggarap proyek Kampung Haji di kuartal IV tahun ini sambil ikut lelang di proyek lainnya..

Panca Budi Idaman (PBID) Mendorong Diversifikasi Produk
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:20 WIB

Panca Budi Idaman (PBID) Mendorong Diversifikasi Produk

Pada tahun ini PBID juga fokus mempertahankan pangsa pasar (market share). Saat ini PBID menguasai pangsa pasar sekitar 33%-35%.

Swasembada Saat Harga  Beras Masih Tetap Tinggi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:15 WIB

Swasembada Saat Harga Beras Masih Tetap Tinggi

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Indonesia sudah mencapai status sudah swasembada beras.

Danantara Alihkan Saham Emiten BUMN Karya ke BP BUMN
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:15 WIB

Danantara Alihkan Saham Emiten BUMN Karya ke BP BUMN

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan pengalihan sejumlah saham emiten BUMN karya kepada BP BUMN. ​

Lonjakan Harga Komoditas Mendongkrak Saham Emiten Nikel
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:05 WIB

Lonjakan Harga Komoditas Mendongkrak Saham Emiten Nikel

Katalis positif mulai menyelimuti prospek kinerja emiten nikel di awal tahun 2026. Hal ini seiring menguatnya harga komoditas nikel global.​

IHSG Kamis (8/1) Rawan Koreksi Usai Sentuh Level Tertinggi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:03 WIB

IHSG Kamis (8/1) Rawan Koreksi Usai Sentuh Level Tertinggi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memecahkan rekor baru alias all time high (ATH) pada perdagangan Rabu (7/1)

Rupiah Kamis (8/1) Masih Berpeluang Melemah
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Kamis (8/1) Masih Berpeluang Melemah

Pergerakan rupiah dipengaruhi oleh pernyataan sejumlah pejabat The Fed yang memberikan sinyal beragam terkait arah suku bunga acuan.​

Investor Cermati Kepastian Hukum dan Ekosistem Bisnis
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:00 WIB

Investor Cermati Kepastian Hukum dan Ekosistem Bisnis

Pemerintah menargetkan kucuran investasi menjadi salah satu motor penggerak roda ekonomi sepanjang tahun ini. 

Efektivitas Belanja di Awal Tahun Terancam Tertahan
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:00 WIB

Efektivitas Belanja di Awal Tahun Terancam Tertahan

Pemerintah belum merilis seluruh aturan pelaksana tentang APBN 2026                                 

Menimbang Prospek Obligasi Korporasi Tahun 2026
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:57 WIB

Menimbang Prospek Obligasi Korporasi Tahun 2026

Nilai jatuh tempo obligasi korporasi mencapai Rp 156,9 triliun pada tahun ini yang terkonsentrasi pada semester kedua 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler