Investasi Bikin Gigit Jari

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:19 WIB
Investasi Bikin Gigit Jari
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit. Sebut saja, misalnya, PT Nipress Tbk (NIPS), produsen aki yang telah berdiri sejak 1975.

Yang terbaru adalah PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS). Produsen kapas itu telah mengangkat bendera putih dengan menghentikan operasional sejak pertengahan 2021 lalu. Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak akhiri 2022 lalu, KPAS tak mengajukan proposal perdamaian. 

Manajemen Cottonindo rupanya sudah pasrah. Alhasil, pada pertengahan bulan lalu, Cottonindo ditetapkan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Padahal, KPAS baru listing di BEI pada Oktober 2018 lalu. Artinya, KPAS belum genap lima tahun melantai di bursa saham. 

Pengembang One Casablanca, PT Forza Land Tbk (FORZ) juga telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit sejak September 2022 lalu. Awal tahun ini, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap seiring ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan manajemen FORZ oleh Mahkamah Agung.

Forza Land juga belum genap enam tahun listing di BEI. Perusahaan yang dikendalikan oleh Freddy Setiawan itu baru menggelar initial public offering (IPO) pada April 2017 lalu. 

Yang menarik, di beberapa emiten yang telah dinyatakan pailit belakangan ini, porsi pemegang saham publik terbilang cukup besar. Di Forza Land, publik menguasai kepemilikan saham sebesar 55,22%. Di Cottonindo, publik menguasai 35,18%. Sementara pemegang saham publik NIPS mencapai 40,78%

Tentu saja, pemegang saham emiten yang pailit, termasuk di dalamnya investor ritel, bakal menanggung risiko paling besar. Maklum, sesuai aturan, pembagian harta perusahaan pailit diprioritaskan kepada upah pokok karyawan yang terutang. Setelah itu, pembayaran harta pailit berturut-turut diprioritaskan kepada kreditur preferen, kreditur separatis, dan kreditur konkuren. 

Investor sebagai pemegang saham menempati prioritas terakhir. Artinya, pemegang saham baru akan memperoleh pembayaran jika ada sisa dari hasil penjualan harta pailit setelah dibagikan terlebih dahulu kepada kreditur. Itu kalau ada sisa. Kalau enggak ada, ya investor mesti siap-siap gigit jari kehilangan dana investasinya.

Jadi, investor mesti ingat, kondisi pailit emiten merupakan salah satu risiko investasi saham.              

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama
| Kamis, 02 April 2026 | 05:15 WIB

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama

Korea Selatan membuka peluang kerjasama investasi dengan Indonesia melalui Danantara di berbagai bidang.

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH
| Kamis, 02 April 2026 | 05:10 WIB

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di tempat tinggal alias WFH bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi
| Kamis, 02 April 2026 | 05:05 WIB

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi

Inflasi tahunan Maret tercatat sebesar 3,48%, lebih rendah dari  bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)

Meski naik sehari, IHSG masih tercatat turun 1,61% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG juga masih melemah 16,91%.​

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali

Rasio klaim asuransi masih di atas ambang sehat. Ketahui risiko terbaru yang bisa mengancam keberlanjutan produk Anda. 

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan
| Kamis, 02 April 2026 | 04:55 WIB

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2026 turun ke level 50,1 berdasarkan survei S&P Global               

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA
| Kamis, 02 April 2026 | 04:51 WIB

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA

Bagi petani dan kelompok tani, Protokol Perubahan IJEPA merupakan peluang ekonomi karena membuka jalan baru.

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda
| Kamis, 02 April 2026 | 04:35 WIB

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda

Menkeu Purbaya memperkirakan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 90 hingga Rp 100 triliun dalam rangka menahan harga BBM

Pembayaran Manfaat Dapen Meningkat
| Kamis, 02 April 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Manfaat Dapen Meningkat

Tekanan likuiditas meningkat seiring penuaan peserta.                                                 

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?
| Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memberikan dorongan terhadap lonjakan harga aluminium global.

INDEKS BERITA

Terpopuler