KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Riuh kabar terkait rencana penempatan investasi Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (Danantara) kian merebak. Terbaru, Danantara digadang bakal membangun 17 kilang di Amerika Serikat (AS) bernilai US$ 8 miliar, yang setara Rp 130 triliun.
Terkait hal itu, Danantara bakal menandatangani kontrak dengan KBR Inc, perusahaan rekayasa asal negeri Paman Sam. Proyek kilang ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, yang menghasilkan penurunan tarif resiprokal dari 32% jadi 19%.
Airlangga Hartarto, kepala negosiator yang juga Menteri Koordinator Ekonomi mengungkapkan rencana itu pada Senin (21/7) malam.
Meski sebelumnya enggan berkomentar, Rosan Roeslani Chief Executive Officer (CEO) Danantara akhirnya buka suara, setelah berkunjung ke Istana Merdeka. Meski tidak membenarkan atau membantah, Rosan menyebut ada sebanyak 20% dari total porsi investasi Danantara, yang akan ditempatkan di luar negeri.
Kabar ini ramai, setelah sebelumnya, Danantara mengumumkan telah mendapat pinjaman US$ 17 miliar atau setara dengan Rp 277,50 triliun (kurs Rp 16.323/dolar AS). Rinciannya, sebanyak US$ 10 miliar berasal dari 12 bank asing dan US$ 7 miliar berasal dari sovereign wealth fund (SWF) negara lain.
Khusus untuk pinjaman US$ 10 miliar dari 12 bank, kata Rosan, Danantara berhasil mendapatkan revolving facility, tanpa jaminan apapun.
Sangat disayangkan, jika benar sebagian dana pinjaman yang diperoleh Danantara malah mengalir ke luar negeri, dalam bentuk membangun 17 kilang di AS. Selain tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia, proyek ini sangat kental intervensi pemerintah Indonesia terhadap Danantara yang mengaku dirinya sebagai SWF.
Mengacu kepada The Santiago Principle yang menjadi pedoman International Forum of Sovereign Wealth Fund (IFSWF), lembaga yang mengaku dirinya sebagai SWF, sejatinya harus terlepas dari intervensi pemerintah. Sampai pada poin ini, tampaknya Danantara sulit menjadi SWF yang terbebas dari intervensi pemerintah.
Lantas jika bicara soal pinjaman 12 bank yang tak mensyaratkan jaminan, Danantara juga tidak menyebut berapa bunga bank yang harus dibayarnya. Jangan-jangan, bunga yang dibebankan atas fasilitas revolving facility tersebut, malah lebih tinggi dari tarif normal karena tak memiliki jaminan kebendaan.