Investasi di Reksadana Terproteksi Bukan Jaminan Bebas Risiko dan Anti Rugi
Kamis, 20 Mei 2021 | 08:08 WIB
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. DOK/SRIL
Reporter: Danielisa Putriadita, Yuwono Triatmodjo
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ada produk investasi yang betul-betul bebas dari risiko. Tengok saja, reksadana terproteksi yang beraset obligasi korporasi. Meski aset itu mendapat rating investment grade. nyatanya tak menjamin investasi pasti aman.
Menilik laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Nyatanya, proteksi bisa jadi tidak berjalan 100%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.