ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. DOK/SRIL
Reporter: Danielisa Putriadita, Yuwono Triatmodjo | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ada produk investasi yang betul-betul bebas dari risiko. Tengok saja, reksadana terproteksi yang beraset obligasi korporasi. Meski aset itu mendapat rating investment grade. nyatanya tak menjamin investasi pasti aman.
Menilik laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Nyatanya, proteksi bisa jadi tidak berjalan 100%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.