Berita Market

Investasi di Reksadana Terproteksi Bukan Jaminan Bebas Risiko dan Anti Rugi

Kamis, 20 Mei 2021 | 08:08 WIB
Investasi di Reksadana Terproteksi Bukan Jaminan Bebas Risiko dan Anti Rugi

ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. DOK/SRIL

Reporter: Danielisa Putriadita, Yuwono Triatmodjo | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ada produk investasi yang betul-betul bebas dari risiko. Tengok saja, reksadana terproteksi yang beraset obligasi korporasi. Meski aset itu mendapat rating investment grade. nyatanya tak menjamin investasi pasti aman.

Menilik laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Nyatanya, proteksi bisa jadi tidak berjalan 100%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler