KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terus bertambah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi.
