Berita Ekonomi

Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun

Senin, 21 Februari 2022 | 07:00 WIB
Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun

Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terusĀ  bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru