Investasi Tak Sejalan R&D dan Serapan Tenaga Kerja

Senin, 09 Januari 2023 | 07:00 WIB
Investasi Tak Sejalan R&D dan Serapan Tenaga Kerja
[]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia boleh jadi lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Namun, kualitas pertumbuhan masih harus ditingkatkan dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Harapannya, ekonomi Indonesia ke depan akan memiliki daya saing lebih baik.

Berdasarkan data Asia Productivity Organization tahun 2022, sebanyak 83% investasi yang masuk Indonesia pada tahun 2020 lalu, berkaitan dengan konstruksi dan bangunan. Selain itu, sebesar 10% berupa modal untuk non teknologi informasi, 4% investasi berkaitan dengan pembangunan transportasi, dan 3% sisanya merupakan investasi di bidang teknologi informasi. 

Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan, dari data tersebut, tidak ada investasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan alias research and development (R&D). Padahal penanaman modal di bidang R&D diperlukan untuk memperkuat keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Menurut Faisal, berdasarkan data Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tahun 2022, nilai R&D Indonesia hanya 17,5 dan di peringkat 115 dari 132 negara. 

Baca Juga: Mengharap Devisa Pariwisata Naik di Ujung Pandemi

Sementara berdasarkan data Bank Dunia, rasio belanja R&D Indonesia pada tahun 2020 hanya 0,28% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari 28 negara yang disurvei, Indonesia berada di peringkat 27. Posisi Indonesia hanya lebih tinggi dari Myanmar yang sebesar 0,15% terhadap PDB. 

"Kalau perkembangan R&D jelek, maka kemampuan inovasi akan jelek. Sehingga bisa saja Indonesia makin tidak berdaya saing," kata Faisal. 

Ia mengklaim, indikasi utamanya pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melambat. Data Badan Pusat Statistik (BPS), tren perlambatan ekonomi domestik telah terjadi sejak tahun 2012. Saat itu, pertumbuhan ekonomi tercatat 6,3% dari tahun sebelumnya sebesar 6,5%. Sejak 2013 ekonomi Indonesia sulit beranjak dari angka 5%.

Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas investasi yang masuk. Pertama, memanfaatkan investasi yang masuk untuk mengembangkan sumber daya. Salah satunya, adalah transportasi berbasis laut untuk menekan kesenjangan.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Bertambah Jadi 221.000 Jemaah

Kedua, menarik investasi berbasis teknologi informasi dan berbasis R&D. Menurut Faisal, investasi di kedua bidang ini mampu mengembangkan kemampuan inovasi Indonesia untuk menjabarkan tantangan yang akan datang dan menyediakan opsi langkah yang perlu diambil. Dengan demikian, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi akan terbangun. 

Ketiga, memperbaiki pilar politik. Dalam hal ini, Faisal menyayangkan proyek investasi yang masuk hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dianggap akrab dengan pemerintah.

Dorong manufaktur

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, pemerintah masih perlu mendorong investasi sektor manufaktur. Sektor ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Urgensi saat ini adalah menarik investasi di sektor manufaktur sebab saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum terserap," kata Riefky kepada KONTAN, Minggu (8/1). 

Dari data Kementerian Investasi, sektor jasa telah mendominasi investasi di Indonesia. Akibatnya, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di Indonesia rendah.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjabarkan, realisasi investasi Januari-September 2014 mencapai Rp 342,70 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 960.336. Sementara pada Januari-September 2022, realisasi investasi mencapai Rp 892,4 triliun. Namun, tenaga kerja yang diserao hanya 965.112. 

Untuk menarik investasi di sektor manufaktur, pemerintah bisa menawarkan insentif pajak, mendorong kemudahan pemberian izin, penurunan biaya logistik, dan pemberantasan pungli. Hal ini juga untuk menekan biaya investasi di Indonesia yang saat ini dinilai masih tinggi.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA