ILUSTRASI. Sejumlah elemen mahasiswa dan pelajar melakukan unjukrasa di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Agung Hidayat, Amalia Nur Fitri, Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mata investor asing terus mengikuti perkembangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Namun demikian, sikap pelaku usaha dan komunitas internasional berbeda-beda dalam menyikapi beleid omnibus law (sapu jagat) ini.
Sebelumnya, 23 entitas gabungan perusahaan dan asosiasi pekerja yang berbasis di Amerika Serikat dan Eropa merespons UU Cipta Kerja dan menyurati Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo. Mereka antara lain American Apparel and Footwear Association, Aldi South Group, Haglofs, Hugo Bos, dan S. Oliver Group.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.