Investor Asing Optimistis Kewajiban Neto Investasi Internasional Naik
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Optimisme investor asing terhadap ekonomi negara kita membuat kewajiban neto pada Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia di kuartal I-2022 meningkat. Ini melanjutkan tren periode sebelumnya.
Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII Indonesia pada kuartal I-2022 sebesar US$ 287,1 miliar, setara 23,5% produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat dari kuartal IV-2021 sebesar US$ 278,9 miliar atau setara 23,5% PDB. "Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jumat (24/6).
