Investor Berburu Kupon Menarik, Kuota ST011 Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menambah kuota pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri ST011 menjadi Rp 15,5 triliun. Pada awal penawaran, pemerintah menargetkan penjualan ST011 hanya Rp 8 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, permintaan masyarakat melebihi ekspektasi. Dengan begitu, kuota pemesanan ST011T2 (tenor duatahun) menjadi Rp 10,5 triliun. Sementara ST011T4 (tenor empat tahun) menjadi Rp 5 triliun.
