Invoice Ongkos Krisis

Kamis, 06 Januari 2022 | 09:00 WIB
Invoice Ongkos Krisis
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhamdulillah, satu babak  tahun 2021 bisa dilalui dengan selamat. Misi selanjutnya ialah menaklukkan episode 2022.

Menurut kepercayaan Tionghoa, tahun 2022 adalah tahun macan air yang melambangkan kekuatan, pengusir kejahatan, dan keberanian. Dengan demikian, tahun ini diyakini lebih mentereng dari tahun lalu.

Yang sudah tampak lebih jelas, optimisme terlihat lebih menyala manakala memasuki tahun baru ini.  Banyak orang berharap, era pemulihan terjadi di tahun ini, dan keluar dari lumpur pandemi Covid-19.  

Bank Indonesia (BI) misalnya, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini di kisaran 4,7%-5,5%. Angka proyeksi tersebut lebih tinggi daripada proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berkisar 3,2%-4%. BI juga berkeyakinan bahwa pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia akan terjadi pada tahun ini,

Namun jangan lupa, pemulihan, new normal atau apa pun namanya, sesungguhnya membawa konsekuensi dilematis. Misalnya, kita harus siap ditagih dan disodori "invoice" untuk membayar kembali berbagai ongkos penanganan krisis.

Sebagai gambaran, periode 2020 dan 2021, dana stimulus ekonomi global  mencapai sekitar US$ 11,7 triliun. Di periode yang sama, Indonesia menggelontorkan sekitar Rp 1.200 triliun dalam paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mayoritas dana stimulus  bersumber dari utang yang wajib dikembalikan.

Nah, era pemulihan ini tak ubahnya merupakan periode untuk menagih kembali utang stimulus. Berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan anggaran stimulus yang sudah digelontorkan. Mulai dari kenaikan bunga acuan bank sentral, penerapan pajak tinggi hingga penambahan pajak baru.  

Amerika Serikat misalnya, selain menaikkan tarif pajak di tahun depan, tahun ini bank sentralnya  (The Fed)  akan menaikkan bunga acuan di tahun ini. Bunga acuan naik, berarti bunga kredit naik yang pada gilirannya juga akan menaikkan penerimaan pajaknya.  

Di Indonesia, pemerintah juga sudah menyiapkan segepok "ïnvoice" ongkos penanganan krisis. Sebagai contoh, tahun ini tarif sejumlah jenis pajak bakal naik. Anggaran  subsidi bakal dipangkas, sementara  program tax amnesty jilid II juga bakal digelar.

Pendek kata, semua potensi bakal digenjot untuk mengembalikan lagi utang stimulus.

Suka tidak suka, itulah konsekuensi dan harga pemulihan. Nyaris tiada yang luput dari tagihan untuk "mengembalikan" dana stimulus itu, kendati Anda tak menikmatinya.  

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler