Invoice Ongkos Krisis

Kamis, 06 Januari 2022 | 09:00 WIB
Invoice Ongkos Krisis
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhamdulillah, satu babak  tahun 2021 bisa dilalui dengan selamat. Misi selanjutnya ialah menaklukkan episode 2022.

Menurut kepercayaan Tionghoa, tahun 2022 adalah tahun macan air yang melambangkan kekuatan, pengusir kejahatan, dan keberanian. Dengan demikian, tahun ini diyakini lebih mentereng dari tahun lalu.

Yang sudah tampak lebih jelas, optimisme terlihat lebih menyala manakala memasuki tahun baru ini.  Banyak orang berharap, era pemulihan terjadi di tahun ini, dan keluar dari lumpur pandemi Covid-19.  

Bank Indonesia (BI) misalnya, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini di kisaran 4,7%-5,5%. Angka proyeksi tersebut lebih tinggi daripada proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berkisar 3,2%-4%. BI juga berkeyakinan bahwa pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia akan terjadi pada tahun ini,

Namun jangan lupa, pemulihan, new normal atau apa pun namanya, sesungguhnya membawa konsekuensi dilematis. Misalnya, kita harus siap ditagih dan disodori "invoice" untuk membayar kembali berbagai ongkos penanganan krisis.

Sebagai gambaran, periode 2020 dan 2021, dana stimulus ekonomi global  mencapai sekitar US$ 11,7 triliun. Di periode yang sama, Indonesia menggelontorkan sekitar Rp 1.200 triliun dalam paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mayoritas dana stimulus  bersumber dari utang yang wajib dikembalikan.

Nah, era pemulihan ini tak ubahnya merupakan periode untuk menagih kembali utang stimulus. Berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan anggaran stimulus yang sudah digelontorkan. Mulai dari kenaikan bunga acuan bank sentral, penerapan pajak tinggi hingga penambahan pajak baru.  

Amerika Serikat misalnya, selain menaikkan tarif pajak di tahun depan, tahun ini bank sentralnya  (The Fed)  akan menaikkan bunga acuan di tahun ini. Bunga acuan naik, berarti bunga kredit naik yang pada gilirannya juga akan menaikkan penerimaan pajaknya.  

Di Indonesia, pemerintah juga sudah menyiapkan segepok "ïnvoice" ongkos penanganan krisis. Sebagai contoh, tahun ini tarif sejumlah jenis pajak bakal naik. Anggaran  subsidi bakal dipangkas, sementara  program tax amnesty jilid II juga bakal digelar.

Pendek kata, semua potensi bakal digenjot untuk mengembalikan lagi utang stimulus.

Suka tidak suka, itulah konsekuensi dan harga pemulihan. Nyaris tiada yang luput dari tagihan untuk "mengembalikan" dana stimulus itu, kendati Anda tak menikmatinya.  

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA