Invoice Ongkos Krisis

Kamis, 06 Januari 2022 | 09:00 WIB
Invoice Ongkos Krisis
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhamdulillah, satu babak  tahun 2021 bisa dilalui dengan selamat. Misi selanjutnya ialah menaklukkan episode 2022.

Menurut kepercayaan Tionghoa, tahun 2022 adalah tahun macan air yang melambangkan kekuatan, pengusir kejahatan, dan keberanian. Dengan demikian, tahun ini diyakini lebih mentereng dari tahun lalu.

Yang sudah tampak lebih jelas, optimisme terlihat lebih menyala manakala memasuki tahun baru ini.  Banyak orang berharap, era pemulihan terjadi di tahun ini, dan keluar dari lumpur pandemi Covid-19.  

Bank Indonesia (BI) misalnya, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini di kisaran 4,7%-5,5%. Angka proyeksi tersebut lebih tinggi daripada proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berkisar 3,2%-4%. BI juga berkeyakinan bahwa pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia akan terjadi pada tahun ini,

Namun jangan lupa, pemulihan, new normal atau apa pun namanya, sesungguhnya membawa konsekuensi dilematis. Misalnya, kita harus siap ditagih dan disodori "invoice" untuk membayar kembali berbagai ongkos penanganan krisis.

Sebagai gambaran, periode 2020 dan 2021, dana stimulus ekonomi global  mencapai sekitar US$ 11,7 triliun. Di periode yang sama, Indonesia menggelontorkan sekitar Rp 1.200 triliun dalam paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mayoritas dana stimulus  bersumber dari utang yang wajib dikembalikan.

Nah, era pemulihan ini tak ubahnya merupakan periode untuk menagih kembali utang stimulus. Berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan anggaran stimulus yang sudah digelontorkan. Mulai dari kenaikan bunga acuan bank sentral, penerapan pajak tinggi hingga penambahan pajak baru.  

Amerika Serikat misalnya, selain menaikkan tarif pajak di tahun depan, tahun ini bank sentralnya  (The Fed)  akan menaikkan bunga acuan di tahun ini. Bunga acuan naik, berarti bunga kredit naik yang pada gilirannya juga akan menaikkan penerimaan pajaknya.  

Di Indonesia, pemerintah juga sudah menyiapkan segepok "ïnvoice" ongkos penanganan krisis. Sebagai contoh, tahun ini tarif sejumlah jenis pajak bakal naik. Anggaran  subsidi bakal dipangkas, sementara  program tax amnesty jilid II juga bakal digelar.

Pendek kata, semua potensi bakal digenjot untuk mengembalikan lagi utang stimulus.

Suka tidak suka, itulah konsekuensi dan harga pemulihan. Nyaris tiada yang luput dari tagihan untuk "mengembalikan" dana stimulus itu, kendati Anda tak menikmatinya.  

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot
| Jumat, 21 November 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pelaku industri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 84,72 triliun hingga kuartal III-2025. 

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)
| Jumat, 21 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)

IHSG capai rekor baru 8.491. Simak analisis ahli, proyeksi pergerakan, sentimen pasar global, dan rekomendasi saham pilihan untuk Jumat (21/11).

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia
| Jumat, 21 November 2025 | 04:15 WIB

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia

Indonesia adalah pemain besar, tetapi harga batubara kita justru sering lebih rendah daripada pasar global.

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR
| Jumat, 21 November 2025 | 04:10 WIB

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR

Pelaku industri penjaminan turut menyiapkan antisipasi guna menghindari dampak buruk dari perubahan regulasi terkait KUR di tahun 2026.

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan
| Kamis, 20 November 2025 | 22:22 WIB

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan

Buyback saham PT Darma Henwa (DEWA) digelar saat IHSG tengah rally dan harga sahamnya sedang mendaki.  

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang
| Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang

Prospek bisnis United Tractors (UNTR) diprediksi menantang hingga 2026, terlihat dari revisi proyeksi kinerja operasional.

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing
| Kamis, 20 November 2025 | 11:07 WIB

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing

Defisit NPI Indonesia berlanjut tiga kuartal berturut-turut. Transaksi berjalan surplus didorong ekspor nonmigas, namun modal finansial defisit.

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

INDEKS BERITA

Terpopuler