Invoice Ongkos Krisis

Kamis, 06 Januari 2022 | 09:00 WIB
Invoice Ongkos Krisis
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhamdulillah, satu babak  tahun 2021 bisa dilalui dengan selamat. Misi selanjutnya ialah menaklukkan episode 2022.

Menurut kepercayaan Tionghoa, tahun 2022 adalah tahun macan air yang melambangkan kekuatan, pengusir kejahatan, dan keberanian. Dengan demikian, tahun ini diyakini lebih mentereng dari tahun lalu.

Yang sudah tampak lebih jelas, optimisme terlihat lebih menyala manakala memasuki tahun baru ini.  Banyak orang berharap, era pemulihan terjadi di tahun ini, dan keluar dari lumpur pandemi Covid-19.  

Bank Indonesia (BI) misalnya, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini di kisaran 4,7%-5,5%. Angka proyeksi tersebut lebih tinggi daripada proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berkisar 3,2%-4%. BI juga berkeyakinan bahwa pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia akan terjadi pada tahun ini,

Namun jangan lupa, pemulihan, new normal atau apa pun namanya, sesungguhnya membawa konsekuensi dilematis. Misalnya, kita harus siap ditagih dan disodori "invoice" untuk membayar kembali berbagai ongkos penanganan krisis.

Sebagai gambaran, periode 2020 dan 2021, dana stimulus ekonomi global  mencapai sekitar US$ 11,7 triliun. Di periode yang sama, Indonesia menggelontorkan sekitar Rp 1.200 triliun dalam paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mayoritas dana stimulus  bersumber dari utang yang wajib dikembalikan.

Nah, era pemulihan ini tak ubahnya merupakan periode untuk menagih kembali utang stimulus. Berbagai cara ditempuh untuk mengembalikan anggaran stimulus yang sudah digelontorkan. Mulai dari kenaikan bunga acuan bank sentral, penerapan pajak tinggi hingga penambahan pajak baru.  

Amerika Serikat misalnya, selain menaikkan tarif pajak di tahun depan, tahun ini bank sentralnya  (The Fed)  akan menaikkan bunga acuan di tahun ini. Bunga acuan naik, berarti bunga kredit naik yang pada gilirannya juga akan menaikkan penerimaan pajaknya.  

Di Indonesia, pemerintah juga sudah menyiapkan segepok "ïnvoice" ongkos penanganan krisis. Sebagai contoh, tahun ini tarif sejumlah jenis pajak bakal naik. Anggaran  subsidi bakal dipangkas, sementara  program tax amnesty jilid II juga bakal digelar.

Pendek kata, semua potensi bakal digenjot untuk mengembalikan lagi utang stimulus.

Suka tidak suka, itulah konsekuensi dan harga pemulihan. Nyaris tiada yang luput dari tagihan untuk "mengembalikan" dana stimulus itu, kendati Anda tak menikmatinya.  

Bagikan

Berita Terbaru

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai

Pipa produksi Krakatau Steel Group untuk Proyek Dusem memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi, yakni mencapai 60%.

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak

Perputaran uang tunai periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini berpotensi tembus Rp 190 triliun      

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:15 WIB

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG

IHSG masih menguat 1,75% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 4,31%.​

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:10 WIB

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran

Mobil bekas tetap menjadi alternatif rasional bagi masyarakat di tengah daya beli masyarakat yang selektif.

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:07 WIB

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa

Desa tidak membutuhkan belas kasihan, namun desa membutuhkan sistem yang memungkinkan mereka menjadi pemilik pertumbuhan.

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:05 WIB

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan

Investor merespons risalah Federal Open Market Committee (FOMC) dan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan.

Rupiah Bikin IHSG Tak Berdaya
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:00 WIB

Rupiah Bikin IHSG Tak Berdaya

Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga tak berdampak banyak ke pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)​

Mengawal Manfaat Perpanjangan Izin Freeport
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:00 WIB

Mengawal Manfaat Perpanjangan Izin Freeport

Perpanjangan IUPK hingga umur tambang berpotensi menambah penerimaan negara sekitar US$ 6 miliar atau setara dengan Rp 90 triliun per tahun.

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler