IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB
IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa
[ILUSTRASI. Kegiatan panen kelapa sawit di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. IOI Corporation, Jumat (25/6) mengatakan akan membantu upaya penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat atas tudingan praktik kerja paksa di perusahaan perkebunan negeri jiran itu.

Niat untuk melakukan penyidikan disampaikan CBP ke aktivis pekerja migran Andy Hall. Kepada Reuters, Hall menyatakan, telah mengajukan petisi ke CBP atas kekhawatiran tentang kemungkinan praktik kerja paksa, seperti yang dituduhkan para pekerja IOI.

Hall membenarkan bahwa CBP telah mengirimkan surat pada Mei lalu. Dalam surat itu, CBP menyatakan telah mengevaluasi petisi yang diajukan Hall, dan menilai petisi itu memadai untuk memulai penyelidikan. Reuters telah melihat surat dari CBP ke Hall.

Saat dikonfirmasi Reuters, CBP menyatakan memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari penyelidikan atas entitas tertentu.

Baca Juga: Asosiasi petani sawit minta pemerintah melanjutkan moratorium sawit

Kekhawatiran tentang praktik kerja paksa itu terkait dengan pembayaran simpanan oleh pekerja, penggantian biaya perekrutan pekerja, dan kebutuhan akan proses rekrutmen pekerja asing yang etis dan berbiaya rendah, tutur Hall.

IOI dalam sebuah pernyataan mengatakan telah mengetahui surat itu, tetapi belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari CBP.  

"Namun demikian, IOI akan mengambil langkah proaktif dengan menghubungi CBP untuk mengkonfirmasi adanya penyelidikan dan menawarkan kerja sama kami dalam memberikan penjelasan dan dokumen untuk membantu," kata IOI di situsnya.

"IOI sangat menyadari pentingnya hak-hak pekerja dan kondisi kerja kami," tambah IOI.

Hall mengatakan dia dan manajemen senior IOI telah merancang beberapa aksi yang bermanfaat dan konstruktif.  "Saya secara krusial terus melibatkan IOI secara langsung pada isu-isu spesifik yang menjadi perhatian terkait dengan risiko kerja paksa dalam operasinya," kata Hall.

Baca Juga: BPOM: Minyak jelantah telah mengalami perubahan mutu dan berdampak bagi kesehatan

IOI adalah raksasa minyak sawit ketiga di Malaysia yang menghadapi pengawasan AS atas perlakuannya terhadap pekerja migran. Industri minyak sawit di Malaysia kini berupaya memulihkan citranya setelah menuai berbagai tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia.

CBP tahun lalu melarang impor dari FGV Holdings dan Sime Darby Plantations atas tuduhan kerja paksa, yang telah mendorong beberapa pembeli global untuk menghentikan mereka dari rantai pasokan.

Kedua perusahaan telah menunjuk auditor independen untuk mengevaluasi praktik perburuhan mereka dan mengatakan akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Malaysia, produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia, sangat bergantung pada pekerja migran dari Indonesia, India, dan Bangladesh untuk memproduksi minyak nabati, yang digunakan dalam banyak produk, mulai makanan, kosmetik hingga biodiesel.

Selanjutnya: Startup Kendaraan Swakemudi Dukungan Toyota Motor Ini, Ingin Go Public di Bursa AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler