IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB
IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa
[ILUSTRASI. Kegiatan panen kelapa sawit di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. IOI Corporation, Jumat (25/6) mengatakan akan membantu upaya penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat atas tudingan praktik kerja paksa di perusahaan perkebunan negeri jiran itu.

Niat untuk melakukan penyidikan disampaikan CBP ke aktivis pekerja migran Andy Hall. Kepada Reuters, Hall menyatakan, telah mengajukan petisi ke CBP atas kekhawatiran tentang kemungkinan praktik kerja paksa, seperti yang dituduhkan para pekerja IOI.

Hall membenarkan bahwa CBP telah mengirimkan surat pada Mei lalu. Dalam surat itu, CBP menyatakan telah mengevaluasi petisi yang diajukan Hall, dan menilai petisi itu memadai untuk memulai penyelidikan. Reuters telah melihat surat dari CBP ke Hall.

Saat dikonfirmasi Reuters, CBP menyatakan memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari penyelidikan atas entitas tertentu.

Baca Juga: Asosiasi petani sawit minta pemerintah melanjutkan moratorium sawit

Kekhawatiran tentang praktik kerja paksa itu terkait dengan pembayaran simpanan oleh pekerja, penggantian biaya perekrutan pekerja, dan kebutuhan akan proses rekrutmen pekerja asing yang etis dan berbiaya rendah, tutur Hall.

IOI dalam sebuah pernyataan mengatakan telah mengetahui surat itu, tetapi belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari CBP.  

"Namun demikian, IOI akan mengambil langkah proaktif dengan menghubungi CBP untuk mengkonfirmasi adanya penyelidikan dan menawarkan kerja sama kami dalam memberikan penjelasan dan dokumen untuk membantu," kata IOI di situsnya.

"IOI sangat menyadari pentingnya hak-hak pekerja dan kondisi kerja kami," tambah IOI.

Hall mengatakan dia dan manajemen senior IOI telah merancang beberapa aksi yang bermanfaat dan konstruktif.  "Saya secara krusial terus melibatkan IOI secara langsung pada isu-isu spesifik yang menjadi perhatian terkait dengan risiko kerja paksa dalam operasinya," kata Hall.

Baca Juga: BPOM: Minyak jelantah telah mengalami perubahan mutu dan berdampak bagi kesehatan

IOI adalah raksasa minyak sawit ketiga di Malaysia yang menghadapi pengawasan AS atas perlakuannya terhadap pekerja migran. Industri minyak sawit di Malaysia kini berupaya memulihkan citranya setelah menuai berbagai tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia.

CBP tahun lalu melarang impor dari FGV Holdings dan Sime Darby Plantations atas tuduhan kerja paksa, yang telah mendorong beberapa pembeli global untuk menghentikan mereka dari rantai pasokan.

Kedua perusahaan telah menunjuk auditor independen untuk mengevaluasi praktik perburuhan mereka dan mengatakan akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Malaysia, produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia, sangat bergantung pada pekerja migran dari Indonesia, India, dan Bangladesh untuk memproduksi minyak nabati, yang digunakan dalam banyak produk, mulai makanan, kosmetik hingga biodiesel.

Selanjutnya: Startup Kendaraan Swakemudi Dukungan Toyota Motor Ini, Ingin Go Public di Bursa AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler