IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB
IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa
[ILUSTRASI. Kegiatan panen kelapa sawit di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. IOI Corporation, Jumat (25/6) mengatakan akan membantu upaya penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat atas tudingan praktik kerja paksa di perusahaan perkebunan negeri jiran itu.

Niat untuk melakukan penyidikan disampaikan CBP ke aktivis pekerja migran Andy Hall. Kepada Reuters, Hall menyatakan, telah mengajukan petisi ke CBP atas kekhawatiran tentang kemungkinan praktik kerja paksa, seperti yang dituduhkan para pekerja IOI.

Hall membenarkan bahwa CBP telah mengirimkan surat pada Mei lalu. Dalam surat itu, CBP menyatakan telah mengevaluasi petisi yang diajukan Hall, dan menilai petisi itu memadai untuk memulai penyelidikan. Reuters telah melihat surat dari CBP ke Hall.

Saat dikonfirmasi Reuters, CBP menyatakan memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari penyelidikan atas entitas tertentu.

Baca Juga: Asosiasi petani sawit minta pemerintah melanjutkan moratorium sawit

Kekhawatiran tentang praktik kerja paksa itu terkait dengan pembayaran simpanan oleh pekerja, penggantian biaya perekrutan pekerja, dan kebutuhan akan proses rekrutmen pekerja asing yang etis dan berbiaya rendah, tutur Hall.

IOI dalam sebuah pernyataan mengatakan telah mengetahui surat itu, tetapi belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari CBP.  

"Namun demikian, IOI akan mengambil langkah proaktif dengan menghubungi CBP untuk mengkonfirmasi adanya penyelidikan dan menawarkan kerja sama kami dalam memberikan penjelasan dan dokumen untuk membantu," kata IOI di situsnya.

"IOI sangat menyadari pentingnya hak-hak pekerja dan kondisi kerja kami," tambah IOI.

Hall mengatakan dia dan manajemen senior IOI telah merancang beberapa aksi yang bermanfaat dan konstruktif.  "Saya secara krusial terus melibatkan IOI secara langsung pada isu-isu spesifik yang menjadi perhatian terkait dengan risiko kerja paksa dalam operasinya," kata Hall.

Baca Juga: BPOM: Minyak jelantah telah mengalami perubahan mutu dan berdampak bagi kesehatan

IOI adalah raksasa minyak sawit ketiga di Malaysia yang menghadapi pengawasan AS atas perlakuannya terhadap pekerja migran. Industri minyak sawit di Malaysia kini berupaya memulihkan citranya setelah menuai berbagai tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia.

CBP tahun lalu melarang impor dari FGV Holdings dan Sime Darby Plantations atas tuduhan kerja paksa, yang telah mendorong beberapa pembeli global untuk menghentikan mereka dari rantai pasokan.

Kedua perusahaan telah menunjuk auditor independen untuk mengevaluasi praktik perburuhan mereka dan mengatakan akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Malaysia, produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia, sangat bergantung pada pekerja migran dari Indonesia, India, dan Bangladesh untuk memproduksi minyak nabati, yang digunakan dalam banyak produk, mulai makanan, kosmetik hingga biodiesel.

Selanjutnya: Startup Kendaraan Swakemudi Dukungan Toyota Motor Ini, Ingin Go Public di Bursa AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:45 WIB

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah

​Likuiditas valas perbankan masih dalam kondisi cukup longgar, meski permintaan kredit valas cenderung melandai di tengah volatilitas rupiah

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi
| Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia turun tipis pada Maret 2026. Penurunan IKK diproyeksi bisa berpengaruh ke prospek emiten konsumer.

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil
| Rabu, 15 April 2026 | 06:25 WIB

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil

​Kebijakan OJK menghapus catatan utang di bawah Rp 1 juta dari SLIK mulai diberlakukan untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi

Jadi Momentum Baik
| Rabu, 15 April 2026 | 06:10 WIB

Jadi Momentum Baik

Adalah langkah tepat, pemerintah memberi lagi subsidi pembelian motor setrum. Kebijakan ini terbukti mendorong penjualan motor listrik.

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

INDEKS BERITA

Terpopuler