IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB
IOI Terbuka bagi Penyelidikan terkait Tudingan Praktik Kerja Paksa
[ILUSTRASI. Kegiatan panen kelapa sawit di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. IOI Corporation, Jumat (25/6) mengatakan akan membantu upaya penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat atas tudingan praktik kerja paksa di perusahaan perkebunan negeri jiran itu.

Niat untuk melakukan penyidikan disampaikan CBP ke aktivis pekerja migran Andy Hall. Kepada Reuters, Hall menyatakan, telah mengajukan petisi ke CBP atas kekhawatiran tentang kemungkinan praktik kerja paksa, seperti yang dituduhkan para pekerja IOI.

Hall membenarkan bahwa CBP telah mengirimkan surat pada Mei lalu. Dalam surat itu, CBP menyatakan telah mengevaluasi petisi yang diajukan Hall, dan menilai petisi itu memadai untuk memulai penyelidikan. Reuters telah melihat surat dari CBP ke Hall.

Saat dikonfirmasi Reuters, CBP menyatakan memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari penyelidikan atas entitas tertentu.

Baca Juga: Asosiasi petani sawit minta pemerintah melanjutkan moratorium sawit

Kekhawatiran tentang praktik kerja paksa itu terkait dengan pembayaran simpanan oleh pekerja, penggantian biaya perekrutan pekerja, dan kebutuhan akan proses rekrutmen pekerja asing yang etis dan berbiaya rendah, tutur Hall.

IOI dalam sebuah pernyataan mengatakan telah mengetahui surat itu, tetapi belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari CBP.  

"Namun demikian, IOI akan mengambil langkah proaktif dengan menghubungi CBP untuk mengkonfirmasi adanya penyelidikan dan menawarkan kerja sama kami dalam memberikan penjelasan dan dokumen untuk membantu," kata IOI di situsnya.

"IOI sangat menyadari pentingnya hak-hak pekerja dan kondisi kerja kami," tambah IOI.

Hall mengatakan dia dan manajemen senior IOI telah merancang beberapa aksi yang bermanfaat dan konstruktif.  "Saya secara krusial terus melibatkan IOI secara langsung pada isu-isu spesifik yang menjadi perhatian terkait dengan risiko kerja paksa dalam operasinya," kata Hall.

Baca Juga: BPOM: Minyak jelantah telah mengalami perubahan mutu dan berdampak bagi kesehatan

IOI adalah raksasa minyak sawit ketiga di Malaysia yang menghadapi pengawasan AS atas perlakuannya terhadap pekerja migran. Industri minyak sawit di Malaysia kini berupaya memulihkan citranya setelah menuai berbagai tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia.

CBP tahun lalu melarang impor dari FGV Holdings dan Sime Darby Plantations atas tuduhan kerja paksa, yang telah mendorong beberapa pembeli global untuk menghentikan mereka dari rantai pasokan.

Kedua perusahaan telah menunjuk auditor independen untuk mengevaluasi praktik perburuhan mereka dan mengatakan akan terlibat dengan CBP untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Malaysia, produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia, sangat bergantung pada pekerja migran dari Indonesia, India, dan Bangladesh untuk memproduksi minyak nabati, yang digunakan dalam banyak produk, mulai makanan, kosmetik hingga biodiesel.

Selanjutnya: Startup Kendaraan Swakemudi Dukungan Toyota Motor Ini, Ingin Go Public di Bursa AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler