IPO Hotel Fitra Kelebihan Permintaan Dua Kali Lipat

Selasa, 11 Juni 2019 | 06:36 WIB
IPO Hotel Fitra Kelebihan Permintaan Dua Kali Lipat
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hotel Fitra International mengklaim hasil penawaran umum perdana kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga dua kali. Perusahaan ini akan mencatatkan saham perdana pada Selasa (11/6).

Direktur Keuangan Hotel Fitra Sukino mengatakan, saham penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Hotel Fitra ditetapkan di level Rp 102 per saham. "Pada saat penawaran pada 28–29 Mei, saham Hotel Fitra oversubscribed hingga dua kali permintaan," jelas dia kepada KONTAN, Senin (10/6).

Pengelola hotel asal Majalengka ini siap menawarkan saham perdana 220 juta saham setara dengan 36,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dana segar yang akan diperoleh sebesar Rp 22,44 miliar.

Hotel Fitra juga akan memberikan pemanis berupa waran sebanyak 132 juta waran seri I. Rasio pembagian lima saham baru akan mendapat tiga waran.

Dana hasil IPO Hotel Fitra sebanyak 50% akan digunakan mengakuisisi tambahan landbank. Akuisisi akan dilakukan oleh anak perusahaan yakni PT Bumi Majalengka Permai (BMP) yang bergerak di bisnis tour and travel. Kemudian 30% untuk membangun convention hall di Hotel Fitra, sisanya untuk modal kerja. Setelah IPO, Hotel Fitra menargetkan pendapatan tahun ini naik 112% jadi Rp 17 miliar dari Rp 8,07 miliar di 2018.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler